-->

Moderasi Beragama, Bukanlah Solusi yang Pasti

Oleh: Eli Ermawati (Pembelajar)

Moderasi beragama terus digencarkan. Karena keberadaannya yang dinilai mampu menyelesaikan berbagai persoalan negeri. Negara pun serius dalam mengkampanyekannya hingga Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Ketua Pelaksana Sekretariat Bersama Moderasi Beragama. Adapun penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023. Sekretariat Bersama Moderasi Beragama bertugas mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di instansi pusat dan daerah (CNN.Indonesia, 29/09/2023).

Tugas utama ditunjuknya ketua pelaksana adalah untuk memperkuat agama agar mengukuhkan persaudaraan dan kebersamaan umat beragama dengan melibatkan semua kalangan, jajaran kementerian, kepolisian, TNI, hingga masyarakat. Lebih serius lagi disebutkan pada pasal 15 bahwa untuk pendanaannya diambil dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Framing moderasi di media juga tak luput dari pemberitaan, termasuk dalam dunia pendidikan, moderasi agama turut dimasukkan dalam mata pelajaran. Seolah-olah menjadi topik utama dan persoalan genting yang mengalahkan isu lain di masyarakat.

Beberapa waktu lalu Menteri Agama Yaqut Cholil, menyampaikan secara virtual pada International Conference of Islam di Jakarta, bahwa menurutnya moderasi beragama bisa dijadikan solusi karena mampu mengubah cara pandang beragama masyarakat yang mereka anggap berlebihan, kepada jalan tengah sehingga masyarakat menjadi toleran, tanpa kekerasan, menghargai budaya dan punya komitmen yang kuat pada kebangsaan.

Padahal sesungguhnya kondisi rakyat saat ini adalah membutuhkan perhatian serius dari negara. Masalah kemiskinan, pengangguran dan sulitnya mencari pekerjaan, stunting, tindak kriminal dan kekerasan yang begitu marak, angka perceraian dan kasus KDRT yang tinggi, kasus korupsi yang semakin menggurita, belum lagi sistem pendidikan yang tidak mumpuni sehingga generasi yang dihasilkan tidak sesuai harapan, banyak pelajar melakukan tindak perundungan dan kekerasan, pergaulan bebas hingga hamil diluar nikah, fenomena LGBT dan masih banyak lagi persoalan-persoalan yang 

seharusnya menjadi perhatian khusus daripada sebagian kecil konflik agama yang terjadi. Dimana ide moderasi beragama bagi Indonesia sendiri hanya akan menambah permasalahan sebab mayoritas agamanya adalah Islam. Dan ide moderasi beragama ini bukanlah dari Islam melainkan lahir dari pemikiran Barat yang jelas-jelas memusuhi Islam. Mereka tidak mau jika kaum Muslim bangkit dan berpegang teguh pada agamanya. Dengan segala upaya dan propaganda yang terstruktur dan sebagai misinya mereka tak akan berhenti menggaungkan moderasi beragama ini setelah terorisme dan radikalisme yang mereka gencarkan tidak mampu menggoyahkan upaya kebangkitan Islam.

Dalam Al-Qur'an Allah berfirman "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku." (Al-kafirun: 6), Makna dari ayat tersebut mengajarkan kita untuk saling menghargai agama lain dan teguh dengan keyakinan masing-masing agama. Maka jelaslah bahwa moderasi beragama ini telah membelokkan makna toleransi yang sesungguhnya. Memaksa ide sekuler dan liberal tertanam pada pemikiran umat sehingga membuat  akidahnya menjadi rapuh. Selain itu mereka juga berusaha menciptakan Islamofobia melalui moderasi yang sangat melukai hati umat Islam.

Tak ada solusi lain bagi persoalan umat negeri diseluruh dunia ini kecuali dengan menerapkan syari'at Allah Swt. secara kaffah melalui institusi Negara Islam. Maka sudah saatnya umat menolak dan menyadari akan bahaya yang muncul dari ide moderasi beragama ini. Serta berjuang menegakkan kalimat Allah hingga tegaknya Daulah Islam agar umat bisa terselamatkan dari ide yang merusak ini. Wallaahu a’lam bisshawab.