-->

Kekerasan Berujung Kematian, Akibat Dari Sistem Sekulerisme Yang Diterapkan!

Oleh: Marlina Wati (Mahasiswa Peduli Umat)

Banyak kasus KDRT yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini, mulai dari seorang ayah bunuh anaknya, hingga seorang ibu yang bunuh anak sendiri karena kesal dengan kenakalan si anak. Bulan lalu ada berita pembunuhan, anak 13 tahun, yang sempat membuat masyarakat setempat tak menyangka pembunuhan dilakukan oleh keluarga tersebut.

Korban yang bernama M. Raul 13 tahun warga desa Parigimulya, Kec.Cipunaga, Kab.Subang, Jawa Barat, ditemukan tewas di saluran irigasi atau sungai di blok suka tani desa Bugis, dalam keadaan berlumuran darah dengan tangan terikat ke belakang. Korban ternyata dihabisi oleh ibu kandungnya N(43), paman (S)24 serta kakeknya W(70).(Tribunnews.com 07/10/2023)

Mirisnya, kasus pembunuhan ini dilakukan oleh satu keluarga yaitu: Ibu, paman dan kakeknya. Seorang ibu yang membunuh anak sendiri, karena tak tahan dengan kenakalan sang anak, ini dikarenakan iman seseorang yang lemah sehingga emosi tak bisa dikendalikan.

Sistem sekuler kapitalisme yang saat ini diterapkan banyak mengakibatkan terjadinya masalah dalam masyarakat bahkan sampai merusak fungsi keluarga. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan  berusaha memasukkan pemahaman barat, kepada keluarga muslim agar jauh dari Islam yang shahih dan Kaffah.

Ketika hukum-hukum Islam memiliki aturan komprehensif dalam keluarga tidak dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan keluarga muslim, nilai-nilai Islam di tengah keluarga menjadi luntur ini berasal dari arus kapitalisme dan liberalisme, yang menggerus nilai-nilai Islam dalam keluarga. 

Akibatnya, masalah demi masalah menimpa keluarga muslim, sampai berujung pembunuhan, ini semua terjadi karena tidak adanya sebuah negara yang peduli terhadap peran keluarga. Ketika dalam rumah tangga tidak ditanamkan nilai-nilai Islam dalam keluarga, maka salah satu diantara terganggunya relasi suami dan istri. Dimana, mereka tidak mengetahui hak dan kewajiban suami-istri yang diatur dalam Islam, diabaikan begitu saja sehingga muncullah berbagai masalah dalam keluarga. 

Saat ini, banyaknya kasus perceraian karena tidak keharmonisan suami-istri akibat keluarganya menjadi rapuh dan berimbasnya pada nasib anak-anak. Undang-Undang tentang perlindungan anak dan pembangunan keluarga tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab undang-undang tersebut yang dibangun dengan sistem sekuler dan kapitalis dari sini bisa kita lihat bahwa negara mengabaikan pengurusan urusan rakyatnya solusi dari permasalahan KDRT. 

Solusi dari permasalahan KDRT, hanya bisa dalam penerapan sempurna dalam kehidupan dimana akan menjamin rakyat dan berbagai hal penting dalam kehidupan sehingga akan terwujudnya kesejahteraan, ketentraman, jiwa hingga terjaganya iman takwa kepada Allah SWT. Karena Islam adalah ideologi yang sesuai dengan fitrah manusia. Keluarga merupakan tempat pertama bagi manusia memahami makna hidup dan keluarga juga berperanmembentuk kepribadian Islam kepada seluruh anggota keluarga. 

Peran orang tua dalam membimbing anak-anaknya haruslah sesuai dengan Islam, sehingga terbentuklah  kepribadian Islam. kesuksesan keluarga membina generasi pemimpin akan membawa pengaruh pada pembentukan peradaban dunia. 

Dalam Islam, negara Khilafah memang tidak boleh mencampuri urusan privasi rumah tangga warga, akan tetapi negara memastikan setiap anggota keluarga mampu menjalankan peran dan fungsinya sebaik-baiknya. Hal ini, dilakukan negara serangkaian mekanisme kebijakan yang lahir dari hukum syariat. 

Sebagai pengurus rakyat, Khilafah harus menjamin kesejahteraan, keimanan dan keadilan dalam keluarga melalui penerapan aturan Islam Kaffah. Dimana dalam negara Khilafah, setiap anggota keluarga akan diberi jaminan terbukanya lapangan pekerjaan yang luas, kesehatan dan pendidikan gratis dan fasilitas yang lengkap. 

Peran seorang ibu sebagai ummun wa ratbatul bayt, akan sangat optimal dalam negara Khilafah. Seorang ibu tidak akan dibebani untuk mencari nafkah atau dieksploitasi demi mengaktualisasikan diri. Muslimah sebagai pembina generasi akan dimuliakan oleh masyarakat maupun negara. Maka peran politis dan strategi muslim negara akan melakukan sebuah edukasi terhadap warga negara.

Selain itu, kepribadian dalam Islam akan menguatkan pemahaman tentang hukum-hukum keluarga, setiap individu yang memiliki komitmen untuk melaksanakan kewajibannya sesuai ajaran Islam sehingga akan mencegah kekerasan dalam keluarga, ini hanya akan terwujud ketika rumah tangga dibangun dengan berlandaskan Islam.

Keluarga adalah benteng pertama yang melindungi individu yang harus dibangun atas negara yang mampu menjaga fungsi keluarga. Islam adalah solusi yang tepat untuk umat, dalam penerapan Islam di bawah institusi Khilafah Islamiyah.