-->

Remaja Taat, Remaja Bebas Dari Maksiat

Oleh: Linda Safitri (Aktifis Dakwah Muslimah Deli Serdang)

Lagi dan lagi, bertambah dan semakin merebak, kelakuan generasi semakin parah dan rusak. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat mencatat, bahwa pada remaja usia 16 dan 17 tahun ada sebanyak 60 persen remaja yang berhubungan seksual, dan pada usia 19 sampai 20 sebanyak 20 persen(batam pos). 

Remaja merupakan ujung tombak masa depan dunia, kejayaan dunia berada di tangan generasi. Mirisnya, saat ini keadaan generasi sedang tidak baik-baik saja, generasi dalam posisi darurat bahkan hampir hancur lebur. Berdasarkan data dari BKKBN begitu banyak remaja yang melakukan hubungan seksual di luar nikah, bak binatang yang tak punya rasa malu dan parahnya lagi masyarakat menganggap ini merupakan hal yang wajar,sangat mencegangkan. 

Padahal jelas Allah telah melarang manusia untuk mendekati zina apalagi melakukan perzinaan (Lihat QS-Al Isra' ayat 32). Bagaimana masa depan dunia bisa gemilang ketika generasi nya berada di ujung tanduk. Dengan memberikan edukasi tentang seks dalam pembelajaran di sekolah tentu tidak akan dapat menanggulangi masalah ini, pastinya ada banyak faktor yang mendorong generasi melakukan hal ini  antara lain, tidak adanya keimanan pada generasi disebabkan sistem pendidikan sekuler yang tentunya mencetak generasi yang memisahkan kehidupan dari agama dan akan membuat mereka mempunyai prinsip hidup bebas. 

Maka dari itu generasi merasa dirinya bebas melakukan apa saja termasuk melakukan perzinahan selagi dilakukan karena sama-sama mau. Selain itu, virus media sosial sangat berpengaruh bagi pergaulan remaja saat ini, melalui tayangan yang ditayangkan di berbagai media sosial yang menayangkan kehidupan seluruh dunia, dari situlah para remaja mencontoh gaya bebas berpacaran kaum barat dan remaja mengikuti trend gaya berpacaran mereka. 

Selain itu, negara sekuler tidak menindak tegas kejadian ini selagi mereka melakukannya atas dasar saling suka karena mengusung hak kebebasan. Tentunya dari hubungan terlarang ini banyak menimbulkan kerusakan lain, seperti kehamilan di luar nikah, kasus aborsi yang semakin meningkat, pelacuran, bahkan meningkatnya penyakit seksual seperti sifilis, HIV-AIDS dan lainnya. 

Rasulullah SAW bersabda “jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri,” (HR. al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani). Maka hal yang wajar jika kita diterpa banyak bencana yang merupakan bentuk azab dari Allah SWT, naudzubillah. 

Allah Swt menciptakan beserta fitrah nya yang salah satunya memiliki naluri, di antaranya ialah naluri melangsungkan keturunan (gharizah nau') . Apabila seseorang tidak mampu mengendalikannya dan mengikuti hawa nafsunya, maka sudah menjadi hal wajar terjadi kasus perzinahan ini. 

Islam memandang bahwa Allah swt tidak hanya menciptakan naluri tersebut tetapi juga disertai dengan aturan untuk menyalurkan nya, yaitu melalui pernikahan. 

Apabila seorang telah mampu untuk menikah maka untuk memenuhi kebutuhan seksual nya dia harus menikah, namun ketika belum mampu untuk menikah maka Allah Swt memerintahkan untuk berpuasa dan menjaga farjinya. Islam menjaga manusia agar terhindar dari perzinaan dengan memerintahkan manusia untuk selalu menjaga pandangannya dan Allah juga memerintahkan para wanita untuk menutup aurat dengan sempurna dan tidak bertabaruj. 

Dalam Islam juga diatur agar hubungan wanita dan pria selalu terjaga dengan hanya melakukan hubungan umum, seperti muamalah. Islam juga melarang berikhtilat serta melarang berkhalwat yang bukan mahram dan mengharuskan wanita disertai mahram ketika safar  24 jam. 

Sistem pendidikan Islam juga akan melahirkan generasi yang bertaqwa dan berkepribadian Islam yang menjadikan Islam sebagai tolak ukur perbuatannya. Negara Islam juga akan menjadi tameng yang melindungi generasinya dari virus media sosial dan menjaga pergaulan remaja. 

Negara juga akan bertindak tegas dalam menghukum para pezina, ketika belum menikah maka dia akan dicambuk 100 kali dan diasingkan. Ketika sudah menikah maka dia akan dirajam sampai mati, pastinya tidak akan ada lagi yang berani untuk berzina karena hukuman yang diberikan menimbulkan efek jera. Allah Swt begitu memuliakan manusia, generasi akan tejaga apabila hukum Islam diterapkan. 

Wallahua'lam bisshowaf