-->

Kabel Optik Memakan Korban, Kegagalan Negara Menjamin Infrastruktur Yang Aman

Oleh: Nining Ummu Hanif

Pembahasan kabel fiber optik menjadi sorotan imbas kecelakaan yang dialami mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih (20). Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) itu terjerat kabel fiber optik ketika berkendara di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) hingga membuatnya cedera parah. Kecelakaan itu terjadi ketika Sultan mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023 sekitar pukul 22.00.

Mobil SUV di depannya melintasi kabel optik yang menjuntai ke jalan. Namun karena ada bagian kabel yang terseret mobil, kabel itu berbalik ke arah belakang dan menjerat leher Sultan. Tulang muda di tenggorokan Sultan putus sehingga merusak saluran makan dan pernapasannya. Tujuh bulan berselang, tenggorokannya belum juga pulih dan belum bisa bicara.(BBC News Indonesia, 4/8/23)

Belum lama berselang, Vadim (38) seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas akibat terjerat kabel optik di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, pada 28 Juli 2023 sekitar jam 23.00 WIB. Korban sempat dilarikan ke RS Pelni Jakarta dan mendapatkan perawatan, tetapi nyawanya tak tertolong. (Liputan6, 6/8/23)

Ternyata Sultan dan Vadim adalah korban yang kesekian kali akibat semrawutnya kabel fiber optic di Jakarta. Jauh sebelumnya pada tahun 2015, dua orang petugas Transjakarta bernama Niko Adeli dan Siti Nurhayati tewas di tempat akibat tersengat listrik, ketika melewati genangan air di dekat tiang listrik di sekitar halte.

Apa Itu Kabel Fiber Optik ?

Kabel fiber optik adalah saluran transmisi atau sejenis kabel yang terbuat dari kaca atau plastik yang sangat halus dan lebih kecil dari sehelai rambut, dan dapat digunakan untuk mentransmisikan sinyal cahaya dari suatu tempat ke tempat lain. 

Karena tidak menggunakan arus listrik maka kabel ini bebas dari gangguan sinyal elektromagnetik, sinyal radio dan mempunyai ketahanan yang kuat.

Fungsi dari kabel fiber optik  secara umum:

1. Saluran Komunikasi

2. Transmisi Data Lebih Cepat

3. Industri Medis

Pakar planologi/tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan bahwa semrawutnya jaringan utilitas di ibu kota sudah “mengancam keselamatan warga”. Pemerintah, perusahaan pemilik kabel fiber optik, hingga kontraktor lapangan, harus bertanggung jawab karena diduga telah lalai.

Banyak pekerjaan utilitas yang selama ini menimbulkan korban, tapi selama ini tidak viral sehingga lepas dari fokus masyarakat,” tuturnya. Padahal, menurut Nirwono, kesemrawutan kabel-kabel utilitas itu jelas tampak di depan mata, bergelantungan di jalanan.

“Artinya, seluruh warga DKI yang beraktivitas di ruang publik tidak ada jaminan keamanan keselamatannya. Kita tidak pernah tahu siapa dan di mana orang bisa menjadi korban. Masa pemerintah tidak mau mencegah? Masa kita harus menunggu dulu kejadian korban berikutnya baru dilakukan tindakan,” kata Nirwono.

Sementara itu pihak- pihak yang terkait malah saling melempar tanggung jawab.

Diketahui, perusahaan pemilik kabel fiber optik yang menyebabkan kecelakaan yang dialami mahasiswa UB bernama Sultan itu adalah PT Bali Towerindo. Kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail, mengatakan apa yang dialami Sultan merupakan kecelakaan. Mereka membantah tuduhan kelalaian karena kabel yang menjuntai adalah akibat tersangkut kendaraan besar mereka dengan tinggi di atas 5,5 meter hingga akhirnya kabel tersebut mengenai Sultan.

Kasus warga yang menjadi korban akibat terjerat kabel fiber optik telah berulang kali terjadi dan berakibat fatal baik itu cacat maupun meninggal dunia. Hal ini menunjukkan faktor keselamatan kurang diperhatikan. Salah satu penyebabnya adalah tata kelola pengerjaan satu proyek yang diserahkan kepada swasta yang menyebabkan pengontrolan dari pemerintah menjadi lemah. Hampir seluruh proyek di ibu kota dan wilayah Indonesia lainnya, diserahkan pada pihak swasta. Negara hanya sebagai fasilitator yang pada akhirnya tidak memiliki wewenang penuh dalam mengatur tata kelola daerahnya. Tata kelola pembangunan pada negara ini adalah  hasil dari penerapan sistem kapitalis. Sistem yang berasaskan manfaat untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Sehingga  berbagai kasus yang menimpa masyarakat merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari.

Tata kelola suatu proyek yang diserahkan ke pihak swasta akan memprioritaskan meraih keuntungan sebanyak-banyaknya sehingga keselamatan bukanlah hal yang utama. Sebagai contoh penanaman kabel dibawah tanah yang merupakan solusi dalam masalah ini,  pihak swasta sebagai pengelola proyek pasti akan berpikir ulang karena solusi ini membutuhkan biaya yang sangat besar.

Berbeda halnya apabila negara ini menganut sistem Islam. Karena dalam Islam negara adalah yang paling bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat. Begitu pentingnya penataan kabel optik sebagai bagian dari infrastruktur telekomunikasi maka khilafah akan menjamin penataan kabel optik ini agar aman misalnya dengan menanamnya di dalam tanah dan menjamin seluruh pembiayaan tata kelola proyek ini dalam pengelolaan khilafah. Sehingga tidak ada lagi korban- korban yang berjatuhan akibat kabel optic yang semrawut dan saling lempar batu sembunyi tangan seperti yang sekarang ini terjadi.

Rasulullah SAW bersabda :

“ Imam (Khalifah) adalah raa’in ( pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya “ (HR. Al Bukhari)

Islam menetapkan semua pihak memiliki tanggung jawab masing- masing dalam setiap pembangunan/proyek , karena  semua pihak nanti akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT.

Dengan demikian pengelolaan infrastruktur telekomunikasi dalam hal ini kabel fiber optic tidak akan membahayakan dan memakan korban apabila pemerintahannya menganut sistem yang shahih yaitu khilafah.

Wallahu a’lamu bish-shawab