-->

Bedas Expo 2023, Cukupkah Menjadi Solusi Bagi Pengangguran?

Oleh: Annisa Nanda Alifia (Mahasiswi)

Angka pengangguran di Kabupaten Bandung hingga Desember 2022 masih menyisakan sekitar 6,98 persen. Hal itu disampaikan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna. (jabarekspres.com). Dadang menegaskan demi menekan angka pengangguran itu pihaknya kini tengah mengadakan job fair dalam rangkaian 'Bedas Expo 2023'. Bursa kerja yang diselenggarakan pada 3 sampai 5 Juli 2023 di Gedung Budaya dan sekitaran Jalan Al Fathu, Soreang. Pada kegiatan ini, diadakan juga gelar produk UMKM, dan bekerjasama dengan 30 perusahaan dalam pelaksanaannya.

Melihat padatnya barisan peserta yang hadir, 1500 lowongan yang disediakan nampaknya kurang. Sudah menjadi fakta umum, para pencari kerja yang telah mengikuti puluhan bursa kerja, hanya sedikit yang dipanggil untuk lanjut ke proses penerimaan pegawai. Penyerapan tenaga kerja oleh industri pun, saat ini bukanlah sektor utama. Banyak masyarakat memilih membuka usaha sendiri (UMKM). Tercatat sebesar 60,12 persen penduduk di Indonesia bekerja di kegiatan informal, menurut hasil Survei Angkatan Kerja Nasional/Sakernas Februari 2023 (bps.go.id).

Meskipun demikian, dalam sistem ekonomi kapitalisme, pemerintah mengandalkan industri dari pihak swasta dan oligarkinya, serta mendorong rakyatnya menjalankan UMKM, untuk penyediaan lapangan pekerjaan. 

Padahal, jika swasta yang memegang kendali industri, bukan kesejahteraan pekerja yang menjadi fokus, melainkan profit perusahaan. Segala cara akan dilakukan untuk meningkatkan keuntungan tsb, termasuk menekan upah, PHK, maupun mendatangkan tenaga kerja asing. Pembangunan industri pun didasarkan pada kepentingan bisnis dan oligarki. Contohnya, pembangunan infrastruktur transportasi yang “gila-gilaan” pada era Jokowi, banyak pengamat yang mengatakan tidak bisa dilepaskan dari kepentingan oligarki.

Pihak yang untung ketika mendirikan usaha mandiri pun, bukanlah UMKM itu sendiri. Mereka hanya menjadi perantara kapitalis besar karena UMKM tidak semata-mata berdiri mandiri. Mereka harus dibina oleh perusahaan-perusahaan tertentu yang pastinya akan mendapatkan keuntungan dari pembinaan itu. Pemilik bisnis besar, seperti produsen minyak, kopi, tepung, gula, dan tekstil itulah yang mendapat keuntungan lebih banyak. Tak jarang pelaku UMKM terpaksa menutup usahanya dan mencari pekerjaan lain. Salah satu penyebabnya yaitu biaya produksi yang tidak dapat tertutup oleh penghasilan.

Persoalan kurangnya lapangan pekerjaaan harus ditelaah dari pangkalnya, yaitu industri yang berakar kapitalisme. Industri menjadikan kepentingan pebisnis dan perseorangan, sebagai tujuan. Tugas utama menyediakan lapangan pekerjaan malah dijadikan sampingan. Hal ini berlawanan dengan industri pada sistem Islam.

Berdasarkan keumuman hadits Rasulullah saw., “Seorang Imam (kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya.” (HR Bukhari, 844), maka kewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan ada pada negara.

Bahkan, dalam riwayat lain, seorang kepala keluarga pun dibantu mencari kerja hingga terjamin. “Rasulullah saw. pernah memberi dua dirham kepada seorang ansar, lalu, ‘Belilah makanan seharga satu dirham dengan uang itu dan berikanlah kepada keluargamu. Dan sisanya belilah sebuah kapak dengan satu dirham dan bawa kapak itu kepadaku.’ Lalu Rasulullah membelah kayu dengan kapak tersebut, kemudian berkata, ‘Pergilah dan carilah kayu bakar, lalu juallah. Jangan kembali ke hadapanku, kecuali setelah 15 hari.’ Lelaki ansar itu pun mencari kayu bakar lalu menjualnya. Setelah itu ia datang lagi kepada Rasulullah dengan membawa 10 dirham. Sebagian ia belikan baju dan sebagiannya lagi makanan.” (HR Ibnu Majah, 2189).

Industri Islam pun dibangun berdasarkan kemaslahatan umat sehingga negara wajib menjadi pengendali industri. Perbedaan besar antara industri kapitalisme dan Islam terletak pada kepemilikan. Kapitalisme memandang bahwa kepemilikan alat industri, termasuk SDA, adalah hak dari semua manusia, dan bebas digunakan dan dikembangkan. Sedangkan dalam Islam, kepemilikan SDA yang melimpah dan dibutuhkan umat tidak boleh dikuasai swasta. Industri hulu yang mengilang minyak, misalnya, tidak boleh dimiliki swasta. Dengan banyaknya industri yang dikelola langsung oleh negara, akan sangat membantu dalam penyerapan tenaga kerja.

Kesimpulannya, untuk menyelesaikan masalah pengangguran harus dari dasarnya. Kegiatan bursa kerja, dan bersandar pada industri tidak cukup untuk menuntaskan masalah para pencari kerja. Diperlukan industri yang dibangun langsung oleh pemimpin negara, yang hanya dapat dijalankan pada sistem Islam. Dengan adanya hal tersebut, lapangan pekerjaan akan dijamin bagi setiap rakyat, dan persoalan pengangguran ini akan selesai.