-->

Mampukah Pemerintah Kota Lulo Mengatasi Kemiskinan Ekstrem?

Oleh: Jumiran SH (Pemerhati Publik)

Kemiskinan hingga hari ini masih menjadi problem mendasar dalam negeri ini. Tak terkecuali di Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Salah satu kota terbesar di Sulawesi yang dijuluki sebagai kota Lulo. Lulo merupakan salah satu nama tarian suku tolaki. 

Mengutip dari laman KendariPos.Fajar.co.id (27/06), bahwa pemerintah kota Kendari bekerja keras dalam mengatasi kemiskinan ekstrim. Berbagai upaya yang dilakukan lewat penyaluran Bantuan Sosial (bansos) baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Kepala Dinas Sosial (dinsos) kota Kendari, Abdul Rauf menyatakan bahwa pada triwulan II 2023 akan menyalurkan Bansos senilai Rp. 216 juta yang bersumber dari APBD kota Kendari tahun 2023. Sementara melalui APBN dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos), pihaknya telah menyalurkan Bansos senilai Rp. 63,94 miliar, dengan rincian sebagai berikut.

Bantuan Program PKH senilai  Rp. 14,25 Miliar, BNPT Rp. 22,91 miliar, Bantuan Cadangan Pangan Rp. 4,28 miliar dan  Bantuan Uang Sembako senilai Rp. 50 juta. Selanjutnya, bantuan yatim piatu korban COVID-19 Rp. 46 miliar, BLT Disabilitas Rp. 600 juta, BLT Lansia Rp. 600 juta serta PBI JKN Rp. 21,29 Miliar. 

Di sisi lain, berbagai pihak juga menerima bantuan pembangunan perumahan atas korban kebakaran bagi pekerja sampah di TPA Puuwatu sebanyak 26 unit senilai Rp. 4,5 miliar.

Berbagai bantuan yang di salurkan nyatanya tak menuai hasil nyata dalam mengatasi kemiskinan yang melanda negeri ini, khususnya kota yang di juluki sebagai Kota Lulo. Bahkan, berbagai program bantuan pemerintah untuk masyarakat pun terkadang tak sesuai dengan sasaran.

Sejatinya, yang terjadi di Indonesia adalah kemiskinan struktural. Kemiskinan yang terjadi akibat salah urus oleh negara, yakni penerapan sistem ekonomi Kapitalisme yang terbukti gagal mensejahterakan masyarakat. Indonesia yang notabenenya memiliki kekayaan alam yang berlimpah ruah, nyatanya tak dapat di rasakan oleh masyarakat dan hanya bagi segelintir orang saja yang menikmati.

Penerapan sistem kapitalisme di negeri ini telah menjadikan sumber daya alam dikuasai oleh para kapitalis. Sehingga kekayaan alam hanya berputar pada segelintir orang saja. Sumber daya alam yang berlimpah tak dapat di rasakan oleh mayoritas masyarakat. Sehingga, masyarakat miskin semakin miskin. Mesk rasyat bekerja keras, namun akan tetap miskin. Ini terjadi pada masyarakat umum. Adapun pada golongan yang lemah seperti perempuan lansia, penyandang disabilitas dan warga pelosok, kemiskinan terjadi pada level yang ekstrem. 

Oleh karena itu, selama sistem Kapitalisme masih di terapkan di negeri ini, maka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem masih terus melanda negeri ini dan tidak akan pernah terselesaikan. Penyaluran berbagai bantuan dan modal usaha pun, tidak akan efektif dalam penghapusan kemiskinan ekstrem. Sedangkan problem utamanya, yaitu ketimpangan ekonomi yang tak pernah terselesaikan. 

Berbeda dengan Islam. Islam mempunyai solusi jitu dalam mengatasi kemiskinan hingga pada level yang ekstrem. Islam menjamin kesejahteraan setiap individu. Setiap individu atau orang berhak untuk mendapatkan jaminan kesejahteraan dari negara (khilafah). Beberapa mekanisme Islam  dalam mengatasi kemiskinan sebagai berikut.

Pertama, setiap negara (Khalifah) wajib memberikan lapangan pekerjaan bagi laki-laki yang mampu bekerja untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Negara (khilafah) wajib membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk masyarakatnya. Sedangkan, bagi laki-laki yang tidak bekerja maka akan diberikan keterampilan atau negara memberikan modal untuk membuka usaha secara gratis. Demikian juga, sistem. pendidikan dan kesehatan akan mudah di akses secara gratis. 

Kedua, dalam pengaturan regulasi kepemilikan individu, umum serta negara akan di sesuaikan dengan syariat Islam. Kepemilikan umum akan dikembalikan kepada negara (khilafah) dan hasilnya akan disalurkan kepada setiap individu atau masyarakat. Negara tidak akan pernah menyerahkan harta milik umum pada pihak swasta atau asing.

Ketiga, pendistribusian harta kekayaan oleh individu, masyarakat dan negara melalu tiga cara, yaitu (1)  kewajiban zakat; (2) negara mendistribusikan hartanya kepada individu rakyat yang membutuhkan tanpa imbalan, seperti sebidang tanah yang diberikan pada orang yang mampu (kuat) untuk mengelolah (menanaminya), dan mengeluarkan harta kepada Mereka (orang yang membutuhkan) yang diambil dari harta kharaj dan jizyah; (3) penetapan aturan mengenai pembagian harta waris diantara para ahli waris.

Demikianlah, Islam dalam memberikan solusi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Beberapa mekanisme yang akan diterapkan seorang Khalifah akan mampu mengentaskan kemiskinan. Islam akan menjamin kesejahteraan setiap individunya. Karna islam memahami bahwa problem kemiskinan akan melahirkan berbagai masalah cabang lainnya, seperti kriminalitas dan mendapatkan harta dengan cara yang haram. Sehingga, dengan berbagai penyaluran bantuan oleh pemerintah kota di negeri ini, terkhusus pada kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berapah pun jumlahnya, maka tidak akan mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem yang melanda masyarakat. 

Karena, problem kemiskinan hari ini merupakan problem sistemis, maka penyelesaiannya pun harus secara sistemis pula. Yaitu, dengan mencampakkan sistem kapitalisme dan menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam kehidupan. Wallahu a'lam bisshowab.