-->

Bencana Alam Terus Terjadi, Mitigasi Bencana Seadanya?

Oleh: Khansa Nadzifah

Bencana banjir lahar dingin yang berasal dari Gunung Semeru telah melanda beberapa desa di daerah Lumajang, Jawa Timur pada Jumat (7/7/2023). news.detik.com 9/7/2023)

Banjir juga terjadi di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang disebabkan oleh luapan air Sungai Kokat. Rumah warga terendam sejak Kamis lalu (6/7) setelah hujan lebat mengguyur dari sore hingga malam hari. (CNN Indonesia, 8/7/2023)

Di Malang, Jawa Timur, hujan semalaman (6/7-7/7) telah mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa daerah di Malang. ( Kompas, 7/7/2023)

Bencana Alam di Indonesia 

Indonesia merupakan negara dengan potensi bencana alam yang banyak. Menurut The World Risk Index tahun 2019, Indonesia berada di peringkat 37 dari 180 negara paling rentan terjadinya bencana. Hingga tanggal 18 Mei 2020, tercatat jumlah terjadinya bencana sebanyak 1.296 kejadian dengan dampak kerusakan diantaranya 331 fasilitas pendidikan, 396 fasilitas peribadatan, 32 fasilitas kesehatan, 58 kantor dan 181 jembatan. (www.djkn.kemenkeu.go.id )

Bencana alam di Indonesia seringkali terjadi dan terus memakan korban jiwa. Kerusakan pun berimbas pada berbagai fasilitas umum. Kerugian material banyak didapat pasca bencana.

Abainya Negara Mengatasi Bencana 

Bencana alam memang merupakan qadha' dari Allah. Namun, ada ranah dimana manusia dapat mengantisipasi setiap kemungkinan yang terjadi. Manusia dapat menyiapkan mitigasi bencana untuk mencegah jatuhnya korban jiwa dan meminimalisir dampak kerugian yang didapat.

Namun sayangnya, kesadaran akan nyawa manusia dan dampak kerugian masyarakat bukanlah prioritas utama dalam sistem saat ini. Menanggulangi bencana memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun pemerintah saat ini bekerja untuk korporat, sehingga mitigasi bencana dibuat ala kadarnya.

Belum lagi apabila masyarakat harus mengungsi disamping ketersediaan logistik, pakaian dan obat-obatan sangat minim. Sangat nampak ketidakseriusan negara dalam meriayah rakyatnya. 

Andai negara menjadikan umat sebagai prioritas, tentu mitigasi bencana dapat diupayakan sebaik mungkin, sehingga bencana alam tidak memakan banyak korban dan menimbulkan dampak kerugian yang signifikan.

Kebijakan Islam Menangani Bencana 

Dalam Islam, negara sebagai raa'in menetapkan kebijakan komprehensif yang berlandaskan pada hukum Syara'. Negara bergerak sepenuhnya untuk kemaslahatan umat. Umat adalah prioritas. Mengenai bencana alam, negara akan melakukan kebijakan pra bencana, ketika, dan setelah bencana.

Dalam kebijakan pra bencana, negara akan melakukan berbagai upaya menghindari bencana, juga menghindarkan penduduk dari bencana. Seperti banjir lahar, maka negara agar mengalirkan lahar ke daerah yang disiapkan khusus oleh negara dan jauh dari penduduk. Kepada penduduk sekitar gunung berapi, negara juga memberi peringatan khusus. Sebab gunung berapi aktif dapat erupsi kapan saja.

Adapun banjir dan tanah longsor, negara akan menetapkan kebijakan menjaga lingkungan, seperti reboisasi, mengoptimalkan fungsi sungai dan selokan, larangan membuang sampah sembarangan, dan semisalnya.

Ketika terjadi bencana, maka kebijakan dikerahkan untuk mengurangi jumlah korban dengan  mengevakuasi para korban dengan cepat dan tanggap.

Adapun setelah bencana, maka negara menyiapkan tempat pengungsian yang layak dengan logistik dan obat-obatan yang memadai. Negara memastikan para pengungsi tidak mengalami kekurangan.

Demikianlah tatkala sistem Islam diterapkan dalam daulah. Syara' dijadikan landasan, dan kemaslahatan umat menjadi prioritas utama.