-->

PR Besar Mengentaskan Kemiskinan

Oleh: Ummu Fahri (Aktivis Muslimah)

Indonesia merupakan negara berkembang dengan berbagai kekayaan alam yang melimpah.Namun, walaupun negara berkembang tak menjamin masyarakat yang hidup di dalamnya berkembang dalam taraf kehidupan. Salah satu masalah yang dihadapi negara berkembang ialah kemiskinan. Kemiskinan adalah keadaan saat ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.

Dari tahun ke tahun tingkat rasio kemiskinan terus mengalami peningkatan, terlebih pada masa pandemi sekarang ini. Berbagai macam cara kebijakan yang di keluarkan penguasa negeri ini, namun tak kunjung berhasil menekan tingkat kemiskinan. Ekonom menyebut tingkat kemiskinan di Indonesia bisa turun pada 2023 dengan sejumlah syarat salah satunya bisa menekan inflasi. Dengan demikian, dapat mencapai target yang telah direncanakan pemerintah sebesar 7,5% sampai 8,5%di tahun 2023.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan penekanan angka inflasi menjadi salah satu syarat menekan kemiskinan.

"Sebab, angka inflasi akan memengaruhi penghitungan garis kemiskinan dan pada muaranya akan mempengaruhi penghitungan dari jumlah penduduk miskin," ucap dia kepada Kontan, Senin (16/1).

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyebutkan, angka kemiskinan nasional pada 2022 sebesar 9,50 persenan. Sementara persentase kemiskinan ekstremnya sebesar 2,04 persen.

Pemerintah menargetkan, angka kemiskinan pada 2024 mendatang turun menjadi tujuh persen. Lalu ditargetkan angka kemiskinan ekstrem pada tahun tersebut bisa menyentuh nol persen.

Namun, apakah mampu menurunkan angka kemiskinan kalau sistem yang diterapkan masih yang jauh dari harapan, contohnya saja industri yang berdiri di negeri ini malah hampir seluruhnya berpihak kepada oligarki, sehingga apabila sudah begitu rakyat hanya bisa pasrah dengan penghasilan yang jauh dari harapan. Begitu juga dengan PT Freeport di Papua yang hampir seluruhnya dikelola oleh asing para oligarki. Ini menunjukkan bahwa ketergantungan kepada para oligarki membuat negeri ini masih di bawah intervensi negara kafir.

Menyelesaikan masalah kemiskinan kalau standar nya masih untung dan rugi jelas tidak akan berhasil, sementara rakyat yang seharusnya di penuhi segala sesuatunya ini di bebankan dengan berbagai persoalan baik itu menyangkut kesehatan, pendidikan, pengangguran yang terus bertambah, ketidakstabilan harga bahan pokok, pencabutan subsidi dan bahkan di bebankan dengan kewajiban pajak. Ini menunjukkan penguasa negeri ini bukan meri'ayah rakyat melainkan memalak rakyat. 

Kalau sudah begitu, standar yang di gunakan harus bersumber dari hukum syariat. Yang semuanya bertumpu kepada aturan illahi, termasuk mengukur kemiskinan dengan ukuran yang bersifat objektif dan konsisten.

Islam mempunyai metode yang mampu untuk menyelamatkan manusia dalam jurang kemiskinan, salah satunya dengan merubah  cara pengelolaan sumber daya alam yang sekarang ini sebagian di miliki para individu beralih kepada pengelolaan negara.  

Harus bisa di bedakan antara kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Apalagi menyangkut masalah kepemilikan umum seperti api, Padang rumput dan air itu mutlak di kelola oleh negara dan hasilnya di distribusikan kepada rakyat seluruhnya. Negara akan membuka lapangan pekerjaan sebanyak mungkin karena itu menjadi kewajiban para suami untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, baik itu dengan cara menghidupkan tanah-tanah yang sudah lama tak di gunakan pemiliknya dan di ambil alih negara.

Kemudian negara juga menjamin menstabilkan harga bahan pokok dengan cara sidak pasar apabila di temukan pedagang yang menimbun barang dan berlaku curang. Sanksi yang tegas akan di berikan oleh para tindak kriminal. Kalau landasan hukum sesuai dengan hukum Syara' apapun masalahnya dapat lebih mudah terselesaikan.

Wallahu a'lam bishowwab