-->

Kasus Bom Bunuh Diri, Deradikalisasi Solusinya?

Oleh: Khadijah An Najm 

Pada Rabu (7/12) lalu, sebuah ledakan yang diduga merupakan bom bunuh diri terjadi di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 08.30 WIB. Bom yang digunakan diduga merupakan bom panci rakitan yang dibawa menggunakan ransel oleh pelaku ke lokasi. Persoalan deradikalisasi pun mencuat karena peristiwa ini. 

Sementara itu  Jakarta Komisi III turut mempertanyakan peran intelijen setelah kasus bom bunuh diri  ini. Badan Intelijen Negara atau BIN dianggap kecolongan dengan adanya kejadian ini.

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi NasDem Taufik Basari menyatakan perlu untuk dikaji kemungkinan merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara (Liputan6.com).

“Kami mendapatkan masukan dari kalangan aktivis dan kelompok masyarakat sipil yang mengkritisi peran intelijen negara. Kalangan masyarakat menilai intelijen kita lebih fokus untuk meredam gerakan kritis dan kebebasan berpendapat untuk menjaga kekuasaan dibandingkan mencegah terjadinya tindak terorisme dan tindakan lainnya yang mengancam rakyat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara”, kata Taufik dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).

Sementara berdasarkan hasil penyidikan, Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung merupakan pemain lama karena pelaku merupakan narapidana terorisme bom panci di Cicendo Bandung 2017," kata Koordinator Bidang DPP KNPI Rasminto, seperti dikutip Antara, Senin (12/12).

Artınya, sambung dia, ada sesuatu yang salah dan perlu dievaluasi dari program deradikalisasi hingga pengawasan deteksi dini dari Densus 88 Antiteror serta Baintelkam Mabes Polri.

Sejarah munculnya istilah teroris

Aneh tapi nyata. Setiap kali ada kejadian bom bunuh diri. Maka sebutan teroris pun langsung tersematkan.

Jika kita berkaca dari sejarah munculnya istilah teroris. Maka istilah ini mencuat setelah hancurnya world trade center, gedung WTC milik Amerika serikat pada 11 September 2001. Saat itu presiden Amerika menyatakan pernyataan yang terkenal " anda bersama kami atau bersama teroris"

Dunia di pecah jadi dua kubu. Bersama Amerika dan sejalan dengan kepentingan dan ideologinya atau bersama teroris. Itu artinya jika tidak sejalan dengan AS berarti teroris. Padahal semua tahu bahwa AS adalah negara pengusung ideologi kapitalisme dan pemuja ide kebebasan yang merusak.

Secara bahasa dalam KBBI, terorisme didefinisikan sebagai penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik).

Sehingga aksi terorisme sangat tepat jika digunakan untuk  gerakan-gerakan atau organisasi yang menggunakan senjata dan kekerasan dalam meraih tujuan politik seperti KKB (kelompok kriminal bersenjata) Papua atau gerakan separatis lainnya.

Sayangnya teroris justru selalu dikaitkan dengan ajaran Islam dan simbol-simbol Islam. Sungguh ini sebuah tindakan keji dan berbahaya.

Islam tidak mengajarkan terorisme

Islam merupakan agama yang sempurna berasal dari sang pencipta manusia. Allah tidak memiliki kepentingan apapun terhadap ciptaanNya di saat menurunkan syariat. Allah menurunkan aturan yang sempurna supaya manusia berjalan di muka bumi dengan penuh ketaatan. Konsekuensi taat ini akan menghantarkan pada kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Islam melarang setiap tindakan menakut-nakuti, menyakiti dan membunuh orang lain. Allah SWT berfirman:“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS. Al Maidah: 32).

Rasulullah Saw bersabda:

Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud, no. 5004)

Ini semua menunjukkan bahwa Islam melarang dan tidak membenarkan tindakan menakut-nakuti orang lain. Sehingga salah besar jika bom bunuh diri ini dituduhkan akibat pemahaman yang radikal terhadap ajaran Islam.

Proyek Deradikalisasi perusak akidah umat 

Deradikalisasi adalah sebuah program yang bertujuan untuk menetralkan pemikiran-pemikiran bagi mereka yang sudah terkapar dengan radikalisme. Individu yang memiliki pemahaman mendasar tentang agamanya dianggap radikal.

Proyek deradikalisasi merupakan upaya untuk menjauhkan seorang muslim dari pemahaman yang benar terhadap agama Islam. Buktinya selama ini proyek Deradikalisasi selalu diarahkan kepada pemahaman umat Islam akan akidahnya Padahal sudah jelas bahwa tindakan teror dan menakut-nakuti dilarang dalam Islam.

Proyek Deradikalisasi alih-alih memperkuat akidah umat, justru proyek ini melemahkan dan merusak akidah Islam.

Proyek deradikalisasi hanya akan merusak akidah umat sehingga muncul anggapan bahwa yang benar bukan hanya islam. Deradikalisasi justru melahirkan pemahaman bahwa semua agama benar. Padahal Allah sendiri telah menurunkan firman Nya:

Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitabkecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barang siapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya. [Surat Ali 'Imran: 19]

Penutup

Umat harus sadar bahwa musuh-musuh Islam tidak henti-hentinya merusak umat dan berbuat makar terhadap islam. Umat harus sadar bahwa proyek deradikalisasihanya akan memperlemah pemahaman umat terhadap aqidah Islam yang lurus.

Hendaknya setiap musim berhati-hati dengan proyek deradikalisasi dan tidak ikut-ikutan dalam merusak umat Islam.

Allah SWT berfirman:

Tetapi orang-orang yang zalim, mengikuti keinginannya tanpa ilmu; maka siapakah yang dapat memberi petunjuk kepada orang yang telah disesatkan Allah. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi mereka (TQS. Ar Ruum :29)

Wallahu 'alam