-->

Menelisik Fungsi Aparat Negara yang Terabai


Oleh: Layli Hawa (Aktivis Dakwah Islam, Pemerhati Sosial)

Persoalan negeri tak kunjung usai. Persoalan setiap harinya yang perlu diselesaikan, justru semakin rumit. Pasalnya sang pahlawan keadilan negeri bagi masyarakat saat ini, terjangkit penyakit serius. Penyakit ini tak dapat dibendung karena menyerang setiap sendi aparat.

Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka keamaan dalam negeri. 

Nyatanya, fungsi kepolisian hanyalah slogan pemanis yang tidak pernah terwujud. Melihat fakta banyaknya kasus aparat yang menyalahgunakan jabatan dan kekuasaan, menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Apakah kejahatan yang dilakukan pihak aparat hanyalah oknum tertentu? Dikatakan oknum, tetapi fakta tidak demikian.

Sekarang mari kita berfikir lebih terbuka melihat fakta dan realita.

Pertama, soal penyelewengan dalam kasus-kasus yg dilakukan di lapangan, apakah betul hanya sebatas "oknum" ?? 

Karena kalau hanya oknum, itu bisa dihitung. Dalam artian kasusnya sedikit. 

Tapi nyatanya, penyelewengan itu terjadi masif (banyak) di kalangan kepolisian. Bukan yang sekali atau dua kali. Dan yang seharusnya kewajiban yang tercantum dalam TRI BRATA dan CATUR PRASETYA, itu dijalankan dengan baik dong, tapi faktanya banyak kasus pelanggaran dilakukan oleh aparat kepolisian.

Contoh : Kasus Ferdy Sambo (petinggi dalam kepolisian), Kasus kerusuhan Kanjuruhan (Polisi bukan mengamankan, malah menyerang dengan gas airmata. Padahal gas airmata sangat membahayakan) ,Kasus irjen Tedy Minahasa (Aparat pengedar Narkoba). 

Ini yang baru terlihat. Belum dihitung berapa banyak aparat bawahan yang diajak melakukan penyelewengan itu. Kasus korupsi oleh aparat juga banyak terjadi.

Kedua,

Jika melihat fungsi utama aparat sebagai keamanan negara, pertanyaannya apakah negara sudah aman?? 

Jawabannya belum, dan tidak pernah aman hingga sekarang.

Contoh, kita keluar rumah pagi, siang, malam, rasanya tidak pernah merasa aman. Karena takut dijambret, dicopet, dibegal, dll. Dan buktinya sudah sangat banyak kasus tsb. Pelecehan di kendaraan dan tempat umum, penculikan, pembunuhan, segala tindak kejahatan merajalela dimana-mana.

Kita parkir motor depan rumah saja merasa was-was karena khawatir dicuri. Dan lagi-lagi karena buktinya sudah banyak terjadi. 

BETUL TIDAK?? 

Lalu, ketika itu semua terjadi. Lapor kehilangan, apakah langsung ditindaklanjuti? Dijamin barang yang hilang 100% kembali? 

TIDAK. 

Kalau mau urus harus ada yang namanya DUIT. Itupun tidak menjamin barang kembali. 

Kalau sudah begini, dimana sumpah dan fungsi aparat? Katanya mau jaga keamanan, tapi pencuri masih berlalu lalang, pelaku kejahatan masih dimana-mana. Bahkan disetiap wilayah manapun. Ada saja. 

Belum lagi para pelaku penyimpangan seksual (LGBT) , para pedofil (Nafsu sama anak dibawah umur) , dan ratus ribuan kasus yang terjadi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir itu sudah sangat menunjukkan dan membuktikan bahwa setiap kesalahan individu bukan lagi dikatakan sebagai "oknum".

Tapi karena ketidakbecusan aparat dan penegak hukum di Indonesia mengurusi dan menyelesaikan masalah yang terjadi.

Lalu, jika bukan OKNUM tertentu, apa?

Yaitu kejahatan terstruktur dan sistematis. 

Dalam sistem demokrasi, yang mana sistem tersebut asasnya adalah ide sekulerisme (mengenyampingkan hukum agama dalam kehidupan). Kita lihat saja definisinya, (Demos : Rakyat), (Cratos : Kekuasan atau kedaulatan). Kita akan tahu dari definisi saja menunjukkan bahwa yang berkuasa adalah Rakyat, yang mempunyai wewenang dan kedaulatan adalah rakyat. Kedaulatan dalam hal apa? Dalam mengatur urusan kehidupan di semua sendi. Perekonomian diatur manusia, hukum UU dibuat manusia, kebijakan diatur manusia, segala aspek kehidupan dalam sistem Demokrasi diatur oleh MANUSIA. 

Kita sudah pahami, karakteristik manusia itu terbatas, dalam hal apapun. Umur, kehebatan, kecerdasan, ingatan, keadilan, dll. 

Jadi bisa dibayangin? Kalau aturan kehidupan diatur manusia, otomatis akan banyak kecacatan. Sangat mudah diprovokasi, mudah diubah, mudah dilanggar, mudah dimonopoli dan dimanipulatif.

Nahh, disinilah kita akan menemukan jawaban. Apa itu kejahatan tersistem. Kenapa kejatahan dan penyimpangan kejahatan marak terjadi. 

"KARENA SISTEM YANG RUSAK AKAN MENGHASILKAN INDIVIDU, MASYARAKAT, DAN NEGARA YANG RUSAK PULA."

Secara, hukuman di negeri demokrasi hanya "penjara" , tidak menutup kemungkinan keluar penjara tidak melakukannya lagi. 

Malah seringnya tindak kejahatan lolos dari penangkapan. 

Bahkan kasus FS, kasusnya tidak selesai-selesai. Lama penyelesaiannya. Disisi lain, kasus sepele seseorang yang mencuri karena kelaparan, cepat diatasi. Kalau kejahatan dilakukan para petinggi, dipersulit. Sengaja diperlambat.

Dulu Gayus Tambunan (Koruptor handal) penjaranya layaknya hotel bintang. Setya Novanto penjaranya super enak. OC kaligis apalagi. Padahal mereka semua koruptor.

Jadi hukumpun di negeri demokrasi, sangat mudah dipermainkan.

Makanya, untuk menjawab setiap kekhawatiran kita hidup di era saat ini, yaa hanya satu. Bahkan dari zaman dahulu setelah Allah utus Nabi Muhammad SAW, aturan dan sistem yang layak diterapkan umat manusia hanyalah ISLAM. Sebab ISLAM bukan hanya sebatas agama. Tapi ISLAM adalah The Way Of Life.

Islam punya aturan dalam berekonomi, pendidikan, sosial, jual beli, muamalah, dalam hal saksi dan hukum, dan semua aspek Islam mampu menjawab dan memberi solusi. Terlebih dalam negara Islam, seorang pemimpin akan memastikan aparat penegak hukumnya menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik. Menjalankan keadilan atas dasar keridhoan sang pencipta. Maka, perwujudan itupun akan terlihat dari sikap dan tingkah lakunya yang senantiasa takut akan penyalahgunaan kekuasaan. Karena ia akan memahami bahwa segala sesuatu akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah subhanahu wata'ala.

Al-Azhari berkata, “Polisi adalah setiap kesatuan yang merupakan kesatuan terbaik. Di antara kesatuan pilihan tersebut adalah polisi, karena mereka adalah prajurit-prajurit pilihan. Mereka adalah kesatuan terbaik yang lebih menonjol daripada tentara. Mereka dinamakan syurthah (polisi) karena mereka memiliki ciri-ciri yang telah dikenal, baik dari pakaian maupun kemampuan geraknya.”

Wallahu a'lam bishawab[]