-->

Hilangnya Fungsi Qawwamah


Oleh: Ummu Mirza 

Didalam sebuah pernikahan suami berkewajiban memberikan nafkah dan perlindungan bagi keluarga. Namun belakangan aksi kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) marak terjadi. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya korban meninggal dunia dan kritis. Kedua korban diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh kepala keluarga.

“Diduga pelaku adalah ayah kandung atau suami korban, awalnya diamankan di Polsek Cimanggis lalu kita bawa ke Polres Metro Depok,” ujar Yogen kepada Liputan6.com, Selasa (1/11/2022).

Aksi kejam dan biadab dilakukan seorang suami kepada istri dan anaknya di sebuah rumah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membunuh anak perempuannya berinisial KPC (13) menggunakan parang.

Kekerasan suami terhadap istri atau ayah terhadap anak sering terjadi.  Hal ini menunjukkan hilangnya fungsi qawwamah pada laki-laki. Faktor apa saja yang dapat menyebabkan KDRT?

Yaitu faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor keharmonisan dalam hubungan intim, faktor keyakinan, faktor stress, dan faktor pengalaman masa lalu.

Dimasa yang serba sulit berdampak pada sulitnya mencari lapangan pekerjaan, PHK besar-besaran atau minimnya gaji yang diterima berpengaruh terhadap kondisi ekonomi sehingga dapat memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga karena kebutuhan di dalam rumah tangga lebih besar dari nilai pendapatan. Selain itu sistem kapitalis berperan besar menjadi penyebab masalah ini, mulai dari tingginya beban hidup,  gaya hidup buruk, dan lemahnya kemampuan mengendalikan diri. Ini bukan hanya persoalan individual, namun persoalan sistemik. 

Peran suami dapat dijalanlan sesuai fitrah hanya dapat terwujud bila negara memberikan solusi. Oleh karena itu membutuhkan solusi sistemik dan hanya sistem islam yang mampu memberikan solusi atas persoalan ini  secara mendasar dan  menyeluruh. 

Wallahu 'alam bisshawab