-->

Kesehatan Dikomersilkan, Sistem Kapitalis Gagal Mensejahterakan Rakyat

Oleh : Septiyani (Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang) 

Warga Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin gempar dengan penemuan mayat pria, Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat ditemukan mayat pria paruh baya ini berada di pondok bambu yang ada di Jalan Lingkar Randik Sekayudan sempat dikira tertidur. Mayat pria ini belakangan diketahu bernama Suhaimi (45) yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung.

Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah makan bambu 88 bernama Erik. Korban sehari-hari bekerja sebagai pemulung dan sudah tinggal di pondok bambu tersebut sudah kurang lebih 1 bulan. Pada saat ditemukan korban dalam keadaan tertidur dan tidak mengenakan pakaian. Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya, korban diduga menderita sakit. (Tribunsumsel.com)

Jika ditilik, semua ini terjadi karena sistem sekuler kapitalis yang telah menjadikan dunia medis sebagai ladang bisnis. Hanya mereka yang memiliki uang yang akan dilayani. Besarnya biaya kesehatan, memunculkan stigma bahwa orang miskin dilarang untuk sakit.

Padahal negara berkewajiban untuk memenuhi keselamatan rakyatnya. Namun alih-alih memberikan biaya kesehatan yang murah dan berkualitas, penguasa justru menggandeng swasta dalam memberikan layanan kesehatan. Swasta diberi kesempatan untuk melakukan bisnis layanan kesehatan.

Inilah realitas diterapkannya sistem kapitalis, rakyat dibuat menderita dengan harus membayar mahal demi mendapatkan layanan kesehatan. Maka wajar banyak dari orang miskin yang akhirnya meninggal dunia, sebab tak mendapat pelayanan kesehatan karena tidak mempunyai uang untuk membayar. 

Padahal kesehatan termasuk kebutuhan pokok yang harus disediakan negara untuk rakyatnya. Namun peran negara dalam sistem kapitalis ini hanyalah sebatas fasilitator, sementara urusan rakyat diserahkan kepada mereka sendiri.

Berbeda dengan sistem kapitalis, dalam sistem Islam tidak ada namanya komersialisasi pada bidang kesehatan sekalipun hanya segumpal kapas. Sebab Islam memiliki paradigma yang benar tentang kesehatan yaitu kebutuhan dasar yang diberikan pada rakyatnya secara gratis karena penguasa atau pemimpin bertanggungjawab atas rakyatnya 

Rasulullah saw bersabda "setiap dari kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab untuk orang-orang yang dipimpin. Jadi penguasa adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya." (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim) 

Negara islam akan bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan kesehatan secara optimal dan terjangkau oleh masyarakat. Penguasa akan memposisikan dirinya sebagai penanggungjawab urusan rakyat termasuk dalam urusan kesehatan.

Dalam Islam, sistem kesehatan tersusun dari tiga unsur. Pertama, peraturan baik peraturan berupa syariah Islam kebijakan maupun peraturan teknis administratif. Kedua, sarana dan peralatan fisik seperti rumah sakit, alat-alat medis, dan sarana prasarana kesehatan lainnya. Ketiga, sumber daya manusia sebagai pelaksana sistem kesehatan yang meliputi dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat terhadap layanan kesehatan. 

Negara dalam sistem islam akan mendirikan banyak institusi layanan kesehatan. Pasien akan dilayani tanpa membedakan ras warna kulit dan agama, juga tanpa batas waktu pelayanan sampai pasien itu benar-benar sembuh. Selain memperoleh perawatan obat dan makanan gratis tetapi berkualitas para pasien juga akan diberi pakaian dan uang saku yang cukup selama perawatan.
 
Negara juga tidak akan luput melaksanakan tanggung jawabnya kepada orang-orang yang mempunyai kondisi sosial khusus seperti yang tinggal di tempat-tempat yang belum mempunyai rumah sakit, para tahanan, orang cacat dan para musafir.

Untuk itu negara akan mendirikan rumah sakit keliling tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Seperti pada masa Sultan Mahmud 511 hingga 525 H, rumah sakit keliling ini dilengkapi dengan alat-alat terapi kedokteran dan sejumlah dokter. Rumah sakit ini akan menelusuri pelosok-pelosok negara di dalam Islam. 

Dalam sistem islam, kesehatan juga termasuk salah satu pos pengeluaran pada Baitul Mal. Dengan pengeluaran yang bersifat mutlak, artinya sekalipun tidak mencukupi atau tidak ada harta yang tersedia di pos untuk pelayanan kesehatan sementara ada kebutuhan pengeluaran untuk pembiayaan pelayanan kesehatan maka boleh dilakukan penarikan pajak temporer sebesar yang dibutuhkan saja. Jika upaya ini berakibat pada terjadinya mudhorot pada masyarakat, negara diizinkan berutang secara syar'i yakni utang pada rakyat yang kaya dan tanpa riba. 

Sumber-sumber pemasukan untuk pembiayaan kesehatan telah didesain Allah swt sedemikian rupa sehingga memadai untuk pembiayaan yang berkelanjutan. Salah satunya berasal dari barang tambang yang jumlahnya sangat berlimpah mulai dari barang tambang batubara, gas bumi, minyak bumi, hingga tambang emas dan berbagai logam mulia lainnya, yang jumlahnya berlimpah. 

Hal ini meniscayakan negara islam memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk menjalankan berbagai fungsinya pembiayaan dan pengeluaran tersebut diperuntukkan bagi terwujudnya pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas terbaik bagi semua individu masyarakat.