-->

Banjir Melanda, Rakyat Merana

Oleh : Ummu Najah (Pegiat Literasi) 

Pada Jumat malam 15 Juli 2022 lalu Kabupaten Garut diterjang banjir dan tanah longsor. Berdasarkan Laporan BNPB lebih dari 100 desa di 14 kecamatan terendam air. Sebanyak 6.031 Kepala Keluarga atau 18.873 jiwa berdampak , dan 649 jiwa mengungsi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut mencatat 4.035 unit rumah rusak, 11 unit diantaranya rusak berat, 13 kantor pemerintahan rusak sedang, dan 10 kantor pemerintahan rusak ringan, 2 fasilitas pendidikan rusak sedang, dan 3 fasilitas pendidikan rusak ringan. Sekitar 17.077 hektar kolom milik warga juga berdampak. Banjir mengakibatkan putusnya beberapa jembatan sehingga akses transformasi masyarakat terputus.(indobali.news 18/07/22).

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan Pemerintah Kabupaten Garut telah menetapkan status masa tanggap darurat bencana selama 2 pekan mulai 16 juli sampai 29 Juli 2022. .(indobali.news 18/07/22).
 
Wakil Gubernur Jabar UU Ruzhanul Ulum menilai banjir yang terjadi di Garut tidak hanya karena tingginya curah hujan tetapi juga karena pembabatan dan alih fungsi lahan di hulu sungai. Hutan lindung dipakai untuk hutan produksi dan pembangunan Ruzhanul menilai banjir tidak terjadi tiba-tiba, ia menghimbau kepada masyarakat terutama yang tinggal di hulu sungai untuk melakukan penggarapan secara rasional agar tidak menimbulkan bencana. .(merdeka.com 17/07/22).
 
Banjir juga melanda kota Karawang pada Sabtu 16 Juli lalu. Terdapat 200 KK atau 1192 jiwa berdampak, 304 rumah, 2 tempat ibadah dan 3 fasilitas umum terendam air dengan ketinggian 10 hingga 100 cm. (cnnindonesia.com 07/07/22).
 
Bencana alam yang sering terjadi di negeri ini, baik berupa banjir, tanah longsor, gunung meletus, majupun bencana yang lain menuntut manusia untuk menyadari akan keberadaan Kekuasaan Allah SWT dan mengevaluasi perilaku individu dan sistem yang diterapkan untuk mengelola alam dan kehidupan.
 
Saat ini pengelolaan alam menggunakan sistem kapitalisme. Pengelolaan sistem kapitalisme melahirkan banyak bencana. Karena sistem kapitalis berorientasi kepada manfaat dan keuntungan secara ekonomi tanpa memikirkan dampaknya terhadap lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara besar-besaran oleh korporasi kapitalis. Kebebasan kepemilikan yang dibenarkan oleh sistem ini mendukung sikap rakus para kapitalis untuk mendapatkan manfaat yang lebih banyak lagi. Negara hanya berperan sebagai fasilitator. Negara memfasilitasi berjalannya pembangunan dan eksploitasi SDA ala kapitalis. Negara tidak hadir di tengah-tengah rakyat untuk mengurus masalah atau urusan mereka.
 
Berbeda dengan sistem Islam yakni khilafah Islamiyah. Sitem hidup yang bersumber dari Dzat yang Maha Sempurna uakni Allah SWT. Penangana terhadap bencana akan dilakukan sesuai tuntunan syariat Islam.

Penanganan bencana dilakukan secara preventif, kuratif dan rehabilitatif. Secara preventif pemerintah menerapkan kebijakan yang ramah lingkungan. Untuk mencegah bencana pemerintah membangun berbagai infrastruktur seperti bendungan, kanal, pemecah ombak, tanggul, melakukan reboisasi, pemeliharaan aliran sungai dari pendangkalan, relokasi dan tata Kelola berbasis amdal, serta mengatur dan memelihara kebersihan lingkungan dan sebagainya. Negara juga akan menerapkan daerah tertentu sebagai cagar alam, hutan lindung yang tidak boleh ada yang memanfaatkannya kecuali dengan izin negara. Negara akan mensosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan. Negara juga mendorong kaum muslimin untuk menghidupkan tanah mati. Negara juga akan memberikan sistem sanksi yang tegas terhadap siapapun yang melakukan pengrusakan terhadap lingkungan.
 
Dalam aspek kuratif, jika terjadi bencana negara akan segera melakukan evakuasi secepatnya, kemudian membuka akses jalan dan komunikasi dengan korban, kemudahan memblokade dan mengalihkan material bencana seperti banjir, lahar, tanah longsor dan lain sebagainya. Lalu mempersiapkan lokasi-lokasi pengungsian ,mempersiapkan dapur umum dan posko kesehatan.
 
Dari aspek rehabilitasi, negara akan melakukan recovery dengan memberikan pelayanan terbaik kepada para korban selama di pengungsian, memulihkan psikis mereka agar bersabar dan tidak depresi atas musibah yang menimpa mereka. Negara juga mencukupi kebutuhan pokok mereka berupa makanan, pakaian , obat-obatan, layanan kesehatan dan tempat istirahat yang memadai. 
 
Dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah, masalah lingkungan dan krisis iklim yang terjadi saat ini akan bisa terselesaikan.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.