-->

ISLAMOFOBIA MERACUNI INTELEKTUAL

Oleh : Dira Fikri

Islamofobia seperti tiada habisnya menjadi racun di tengah kehidupan masyarakat bahkan di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Prof Budi Santosa Purwokartiko, Rektor ITK Balikpapan baru-baru ini ramai dikabarkan akibat memosting status yang oleh publik dinilai mengandung rasis dan xenophobic. Tulisan Prof Budi yang diunggah tanggal 27 April 2022 lalu dipermasalahkan netizen karena menyinggung perihal kalimat yang kerab digunakan dalam ajaran Islam seperti, InsyaAllah, Barakallah dan Qadarullah. Dia juga menulis mengenai alat penutup kepala (hijab) seperti ala manusia gurun. 

Banyak kalangan menganggap bahwa tulisan Prof Budi masuk dalam kategori diskriminasi karena posisi beliau saat itu sebagai salah satu tim pewawancara Departemen Keuangan dalam Program Beasiswa LPDP yang diselenggarakan Kemenristekdikti. Dari postingannya, publik menilai bahwa mahasiswa yang taat beragama (baca:Islam) tidak layak lolos untuk mendapatkan beasiswa LPDP menurut standarnya.

Dari profil Prof Budi, kita mengetahui bahwa perjalanan akademiknya tidak bisa dianggap biasa saja. Selain sebagai alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB), dia kemudian meraih gelar master dan doktor dari University of Oklahoma, Amerika Serikat. Dia sering menjadi dosen tamu dan narasumber dalam Program Mobilisasi Dosen Kemenristekdikti, serta penasehat pengurusan akreditasi prodi-prodi dan akreditasi institusi (AIPT) ITK sejak 2015.

Hal ini tidak lepas dari paham Sekularisme yang telah mengakar menjadi pemikiran, nilai-nilai dan standar yang diemban masyarakat kita, tak terkecuali oleh para intelektual. Sekularisme yang memisahkan agama di ruang publik yang mengatur urusan masyarakat menjadikan agama kerdil dan hanya boleh ditampakkan di ruang privasi semata. Hal inilah juga yang menjadikan cikal bakal stigma radikal yang dianggap sebagai dosa nomor satu di dunia akademisi.

Intelektual yang dihasilkan dari negara yang dibangun di atas fondasi sekularisme hanya akan menghasilkan generasi yang materialistis cara pandangnya, hedonis dalam gaya hidupnya, individualistis ketika bermasyarakat, dan bersikap sikretisme saat memandang agama. Islam seolah dianggap seperti agama lain yang hanya mengatur urusan ritual semata. 

Orientasi intelektual hari ini hanya bersifat materialistis duniawi. Seperti dinyatakan Prof Budi bahwa lulusan terbaik kelak hanya akan berhenti untuk mengisi posisi-posisi BUMN, lembaga pemerintah, dunia pendidikan, sektor swasta beberapa tahun mendatang. Tidak ada tujuan yang bersifat visioner yang mengubah kondisi negara ini menjadi lebih baik. Di tengah gempuran permasalahan di negeri ini yang tak kunjung usai, seyogianya intelektual juga mampu menjadi pribadi unggul yang tampil ikut andil untuk menentukan arah negeri ini.

Islam menentukan tujuan pendidikan untuk menciptakan generasi yang berkepribadian Islam. Di saat yang bersamaan juga menguasai Tsaqofah Islam dan Ilmu Pengetahuan berupa science dan teknologi untuk memudahkan kehidupan. Imam Al Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, membagi ilmu dalam dua kategori dilihat dari sisi kewajiban menuntutnya. Pertama ilmu yang dikategorikan sebagai fardu a’in, yakni ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap individu muslim. Ilmu yang termasuk dalam golongan ini adalah ilmu-ilmu tsaqofah Islam, yakni pemikiran, ide dan hukum-hukum (fiqh) Islam, bahasa Arab, sirah nabawiyah, ulumu al-Qur’an, ulumu al-Hadits dan sebagainya. Kedua adalah ilmu yang dikategorikan sebagai fardu kifayah, yaitu ilmu yang wajib dipelajari oleh sebagian dari umat Islam. Ilmu yang termasuk dalam golongan ini adalah sains dan teknologi serta berbagai keahlian, seperti kedokteran, pertanian, teknik dan sebagainya, yang sangat diperlukan bagi kemajuan material masyarakat.

Proses pendidikan juga dimaknai sebagai proses transformasi atau perubahan kemampuan potensial individu peserta didik menjadi kemampuan nyata untuk meningkatkan taraf hidupnya lahir dan batin. Sehingga jika pendidikan tidak menghasilkan generasi yang beradab, taat pada Rabbnya, memberikan kemanfaatan dirinya untuk sesama serta berakhlak, itu dianggap bahwa proses pendidikan telah gagal. Kelulusan itu tidak hanya ditentukan sebatas angka, IPK maupun nilai yang tinggi tidak lantas menjadi jaminan bahwa seseorang telah berhasil. Karena taraf kehidupan seseorang tidak lantas meningkat sejalan dengan tingginya nilai akademik tersebut. Dalam Pendidikan Islam, kelulusan lebih dinilai dari aspek penerapannya dalam kehidupan, karena sejatinya ilmu memang harus diterapkan dan bermanfaat dalam kehidupan.

Maka tidak aneh jika membaca sejarah kegemilangan Islam zaman dahulu, kita akan mengenal sosok seperti Ibnu Sina, Al-Farabi, Al Khawarizmi, Jabir bin Hayyan, Al Kindi, Al Battani, dan lain sebagainya. Sebagian besar dari mereka adalah Polymath yaitu seseorang yang pengetahuannya tidak terbatas hanya pada satu bidang. Bahkan karya-karya mereka menjadi pondasi bagi penemuan-penemuan science modern saat ini. Para ilmuwan dan intelektual muslim ini bukan hanya jago di bidangnya, namun mereka juga orang-orang yang menguasai agamanya, karena memahami bahwa pondasi segala ilmu adalah ilmu agama. 

Islamofobia adalah hasil dari ditegakkannya sekularisme di negeri ini. Dan ini harusnya diwaspadai oleh seorang muslim bahwa ini akan membahayakan generasi. Maka selama negeri ini masih mengembannya, permasalahan hidup masyarakat tak akan kunjung tuntas, karena sesungguhnya solusi itu ada pada Islam yang ditegakkan secara sempurna. Maka intelektual harusnya bisa mengambil peran penting ini, sebagai upaya perbaikan generasi dengan membersihkan pemikiran-pemikiran rusak di luar Islam, sekaligus bersungguh-sungguh dalam dakwah Islam untuk berupaya menegakkan Islam agar bisa membumi secara menyeluruh.

"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (TQS. An Nisaa' 65)

Wallahu’alam.