-->

Rakyat Menjerit, Harga Minyak Goreng Selangit

Oleh : Irma Legendasari

Awalnya kelangkaan minyak goreng terjadi hampir di setiap pelosok negeri ini. Pemandangan antrian pagi hari sebelum minimarket atau toko swalayan buka, antrian sudah mengular, suasana rebutan stok minyak pun tak bisa dihindari hanya untuk mendapatkan satu pouch minyak goreng dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET). 

Namun tiba-tiba kepanikan dan kesedihan hadir di wajah para ibu dan pedagang. Karena  pemerintah menetapkan kebijakan harga minyak goreng kemasan baru. Dalam kebijakan ini, minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Dengan kebijakan ini, penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14 ribu akan dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini diambil dari hasil rapat terbatas dengan melihat perkembangan ketidakpastian global. (cnnindonesia.com. 16/03/2022). 

Setelah pemerintah membuat kebijakan mencabut HET, stok minyak goreng di Kota Bandung, Jawa Barat mendadak berlimpah. Rak-rak minyak goreng di toko ritel langsung dipenuhi minyak goreng kemasan beragam ukuran dari kemasan satu liter hingga dua liter. Namun harganya jauh lebih mahal dari harga minyak goreng normal sebelum sempat langka. Harga minyak goreng kemasan ukuran 2 liter harganya mencapai Rp 47.900. (detikjabar.com. 16/03/2022).

Lembaga Riset Institute Demographic and Proverty Studies (IDEAS) menyebut struktur industri minyak goreng sejak lama ditengarai sebagai pasar oligopoli, dimana pembentukan harga pasar rawan dimanipulasi produsen. (Kumparan.com. 13/3/2022). Pasar Oligopoli adalah kondisi pasar dimana komoditas hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan. Kondisi ini membuat persaingan harga di pasar jadi tidak seimbang. Perusahaan dalam oligopoli punya kuasa untuk menetapkan harga, baik secara kolektif atau di bawah kepemimpinan satu perusahaan. Ada beberapa faktor yang umumnya memicu terbentuknya oligopoli, misalnya saja modal besar serta kekuatan hak cipta. (cnnindonesia.com. 22/01/2022).

Setelah harga gas LPG naik, harga bahan pokok pun ikut naik dan sekarang disusul oleh harga minyak goreng yang selangit, ini hanya sebagian penderitaan yang ditorehkan pemerintah kepada rakyatnya. Penderitaan - penderitaan ini adalah buah dari sistem kapitalis.  Dimana kepentingan rakyat bukanlah menjadi tujuan, namun keuntungan materi adalah tujuan utama. Para pemilik modal memiliki kedudukan prioritas dalam sistem ini. Semua kebijakan yang dibuat oleh pejabat hanya mengedepankan manfaat dan keuntungan yang besar. Sehingga wajar jika kebijakan-kebijakannya hanya bersifat tambal sulam yang tidak efektif dan tidak menjadi solusi tepat sasaran, yang ada harga selalu mengalami kenaikan secara periodik. Sedikit demi sedikit sistem kapitalis ini menampakkan keburukannya, sudah saatnya mengganti dengan sistem yang sempurna yaitu menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Dalam ekonomi Islam, mengatur secara tegas kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Pembagian ini akan menghilangkan peluang penguasaan segelintir individu pada barang-barang milik umum, contohnya saat ini adalah minyak goreng. Kemudian stabilitasi harga adalah fakta yang bisa dilihat secara berkala, menjaga ketersediaan suplly and demand lalu adanya pelarangan menimbun barang serta diberikannya hukuman yang keras oleh pemerintah bagi kasus -kasus penimbunan barang dan berbagai penguasaan pasar oleh pihak - pihak tertentu, maka realita kondisi ekonomi yang nyaris tanpa inflasi ini sangat memungkinkan. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang menyerahkan distribusi ke mekanisme pasar, yang kemudian menyebabkan segelintir orang menguasainya dan kemudian menguasai pemerintah. Sebaliknya dalam Islam, memberikan jaminan kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat dan serta memberikan peluang yang sama kepada seluruh warga negara untuk memenuhi kebutuhan primer, sekunder dan tersiernya, serta kebijakan afirmatif kepada mereka yang membutuhkan.

Wallahu a'lam bi ash shawwab.