-->

Mengapa Adzan Terus Dipermasalahkan?

Oleh : Tri S, S.Si

Baru-baru ini terjadi kontroversial dari ucapan Menag yang membuat umat sangat marah. Tampak dengan melambungnya tagar Tangkap Yaqut di peringkat nomer 1, pada hari Kamis, 24 Februari 2022 pada pkl. 08.00 (iNewsDepok.id, 24/2/2022). 

Tema ini dicuitkan sebanyak 5.879 kali dengan cepat oleh para pegiat media sosial. Pasalnya, ucapan Menag kali ini sudah keterlaluan. Menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing (CNNIndonesia.com, 24/2/2022).

Astaghfirullahal 'adzim. Bukankah ucapan tersebut sudah termasuk dalam bentuk penistaan agama? Dalam akun tweeternya, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) bidang Dakwah, KH. Cholil Nafis, berkomentar tentang kabar tersebut. Rasanya tak elok, kita sebagai kaum muslimin, membandingkan antara suara toa masjid dengan suara gonggongan anjing, hewan najis mughalladzoh. Ini bukan soal kinerja, tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik (inilah.com, 24/2/2022). 

Dalam syariat Islam, adzan merupakan salah satu wasilah (media) untuk mendakwahkan agama Allah. Sebagai komponen vital dalam menandakan waktu solat. Tentu harus diluaskan seluas bumi dan langit. Menggema hingga suaranya terus saling bersahut-sahutan hingga akhir kehidupan.

Dan hanya orang-orang yang tak memiliki akal-lah, yang menjadikan panggilan solat sebagai bahan ejekan dan permainan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, yang artinya: 

"Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (melaksanakan) sholat, mereka menjadikannya bahan ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka orang-orang yang tidak mengerti." (QS. Al-Ma'idah: 58)

Moderasi tampak kian deras diaruskan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Hal ini bukan skenario biasa. Moderasi yang kian massif sengaja diaruskan untuk memecah belah kaum beragama di dalam negeri. Sekaligus membentuk opini bahwa kaum muslimin diposisikan sebagai "tokoh utama" yang tak memiliki toleransi dengan kaum beragama lain. 

Skenario tersebut sangatlah berbahaya bagi keberlangsungan hidup beragama. Apalagi terus digaungkan oleh petinggi kaum muslimin di dalam negeri. Negara yang notabene sebagai negara mayoritas Islam. 

Inilah yang sengaja diciptakan oleh sistem sekuler berbasis liberalisme. Salah satu agenda terbesarnya adalah menderaskan isu moderasi beragama, yang menganggap bahwa fanatisme beragama adalah salah satu komponen penghancur kerukunan umat beragama. Tentu ini adalah stigma pemikiran yang keliru.

Dalam buku Samuel Huntington dikatakan bahwa perang peradaban adalah benturan peradaban Islam dan peradaban mereka (Barat). Barat tak pernah menyerah untuk berupaya keras menghancurkan Islam. Dan menghembuskan isu moderasi sebagai alat utama yang menghancurkan akidah umat Islam. Serta demi mempertahankan kapitalisme global (muslimahnews.com, 27/12/2021).

Namun, fakta yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Kini umat kian sadar. Umat sangat membutuhkan sistem solutif yang melahirkan ketenteraman dalam pengaturan kehidupan. Semakin nyata terlihat bahwa sistem yang kini diterapkan harus segera ditumbangkan. Karena telah menebarkan kedzoliman dalam kehidupan, baik kedzoliman dalam bentuk perbuatan maupun pemahaman. Celah inilah yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Menggaungkan syariat Islam kaffah (menyeluruh). Yang menebar sejahtera bagi seluruh umat. 

Sistem Islam memberikan batasan yang jelas dan baku tentang makna toleransi dalam kehidupan umat beragama. Sejarah menyebutkan, Spanyol sebagai salah satu cermin hidup toleransi antara Muslim, Yahudi dan Kristen. Di India, sepanjang kekuasaan Abbasiyah dan Utsmaniyyah, Muslim dan Hindu hidup rukun selama ratusan tahun. Sistem Islam mempunyai tujuan yang jelas, yaitu mendakwahkan syariat Islam ke seluruh dunia. Agar sejahtera menyapa seluruh penduduknya. 

Islam-lah satu-satunya solusi hakiki yang mensejahterakan umat. Syariat Islam dalam wadah yang khas, Daulah Khilafah Manhaj An Nubuwwah, yang menjunjung nilai persatuan dan kesatuan umat beragama. Bahkan pengaturan kehidupan dengan syariat Islam, menciptakan ketundukan umat beragama lain pada syariat Islam tanpa adanya paksaan. Karena setiap detil pengaturanNya, pasti mensejahterakan.