-->

Kesenjangan Pendidikan di Indonesia Mengakibatkan Mirisnya Generasi Penerus

Oleh : Milawati (Aktivis Back to Muslim Community)

Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan jumlah sekolah mencapai 217.283 sekolah, 45,21 juta murid,  2,91guru pada tahun ajaran 2020/2021 meurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan banyaknya jumlah sekolah, guru, dan murid maka seharusnya kualitas  pendidikan indonesia lebih maju ketimbang negara lainnya. 

Namun hal ini berbeda dengan kenyataan yang di alami. pendidikan Indonesia menempati rangking ke 62 dari 70 negara,yang membuat indonesia sangat amat ketinggalan jauh dalam dunia pendidikan.

Dirasakan sendiri bahwa kualitas pendidikan di Indonesia saat ini belum bisa dikatakan baik, masih banyak permasalahan yang terjadi dalam dunia pendidikan. Apalagi dengan adanya pandemi covid-19, mau tidak mau pemerintah mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia makin menurun.

Hal itu terjadi karena banyak guru yang tidak bisa mengajar dengan baik dan memberikan solusi yang dibutuhkan oleh para muridnya Peneliti Bank Dunia (World Bank), Rythia Afkar menilai bahwa kualitas guru di Indonesia rendah berdasarkan hasil survei yang pihaknya lakukan pada 2020. Hal itu disampaikan Rythia dalam rilis survei Bank Dunia terkait learning loss akibat pandemi Covid-19 di Indonesia selama 1,5 tahun terakhir. Dia menyebut rendahnya kualitas guru RI itu mulai dari kompetensi dan kemampuan mengajar.
Tak hanya dari segi guru yang kualitasnya kurang, namun dapat kita lihat juga saat ini banyak kerusakan akhlak dan krisis moral yang terjadi pada generasi muda Indonesia. Contohnya seperti meningkatnya kasus bully di kalangan anak-anak dan remaja. Terhitung awal 2021 hingga Maret 2021, sebanyak 41% siswa di Indonesia mengalami bully, sehingga banyak siswa yang mengalami trauma karenanya. Selain itu banyak juga kasus-kasus kenakalan remaja lainnya seperti narkoba, seks bebas, pornografi dan sebagainya yang kian lama terus meningkat terlebih lagi selama masa pandemi.

Sistem pendidikan masa pandemi mengharuskan pembelajaran tatap muka tidak dapat dilakukan dan dialihkan secara online, sehingga siswa hanya belajar di rumah melalui internet. Hal ini menyebabkan banyak siswa yang menghabiskan sebagian besar waktunya di rumah. Jam belajar yang dipangkas di beberapa sekolah juga membuat para siswa memiliki banyak waktu luang.

Banyak siswa memanfaatkan waktu luangnya untuk kesenangan pribadi seperti bermain game atau menonton film favoritnya. Terlebih lagi sekarang akses penggunaan internet tak terbatas, siapa pun dapat mengakses berbagai macam situs asalkan memiliki gadget dan akses internet. Minimnya pengawasan dari orang tua juga memengaruhi dampak buruk dari penggunaan internet.

Pendidikan di Indonesia saat ini belum dapat dikatakan berhasil karena beberapa faktor seperti pemerataan pendidikan yang belum menyeluruh, minimnya sarana pendidikan, kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan tergolong rendah, kurikulum yang tidak pasti dan kian berubah, serta kualitas dan kesejahteraan guru masih di bawah standar, padahal saat zaman khilafah, seorang khalifah sangat memuliakan guru dan menjamin kesejahteraannya.

Pendidikan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas suatu negara dan mencapai kesejahteraan manusia adalah pendidikan Islam, yang menekankan pada fitrah manusia, yang mengedepankan perubahan bukan hanya pada pengetahuan dan keterampilan melainkan juga akhlakul karimah sehingga melahirkan generasi yang dapat memimpin dan membawa perubahan positif bagi lingkungannya.

__________________________________________

Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat. 

Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!