-->

Timbangan Berat Sebuah Kalimat

Oleh : Tri S, S.Si

Setiap akhir tahun, kita selalu disibukkan akan makna toleransi yang sesungguhnya. Karena Barat telah sengaja membuat hal itu rancu, bagaikan racun berbalut madu. Walaupun kelihatan nya "Selamat Natal” hanya sebuah kalimat, namun timbangannya amat berat. Sebagai Muslim, kita meyakini bahwa keterikatan terhadap hukum syariat adalah suatu kemutlakan. Dalam hal ini, termasuk syariat tentang  sebuah kalimat. Karena setiap kalimat yang keluar dari lisan kita nanti akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. 

Lalu bagaimana seharusnya sikap kaum Muslimin agar tidak tergoda mengucapkan kalimat “Selamat Natal” atas dalih toleransi? Banyak hal di dalam Islam berawal dari sebuah kalimat. Akad nikah, berupa kalimat dari lisan. Akad jual-beli, berupa kalimat dari lisan. Sumpah saksi dalam suatu peradilan, juga berupa kalimat dari lisan. Syahadat, berupa kalimat dari lisan. Bahkan Al-Qur’an pun berisi kalimat. Ini semua adalah contoh-contoh fenomena yang menunjukkan betapa pentingnya sebuah kalimat dalam Islam. Bahkan, Islam pun memiliki ketentuan tersendiri perihal definisi suatu kalimat sehingga membuatnya boleh atau tidak untuk digunakan dalam pembicaraan, kehidupan secara umum, maupun proses penggalian hukum syara'. Islam menetapkan rambu-rambu mengenai istilah syar’iy dan tidak syar’iy. Dan hanya istilah syar’iy saja yang boleh digunakan oleh umat Islam. 

Begitu juga dari aspek nafsiyah, Islam juga mengajarkan sebagaimana sabda Rasulullah saw. : “Berkatalah yang baik, atau diam.” (HR Bukhari-Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa kalimat  yang meluncur dari lisan seorang Muslim sangat penting untuk diperhatikan. Bicara adalah perbuatan yang mengandung adab tersendiri bagi seorang Muslim. Seorang Muslim yang bicaranya sembarangan, disebut memiliki adab yang buruk, bahkan akhlak yang cacat.

Jadi tidak ada alasan untuk membenarkan jika seseorang dikatakan “memang cara bicaranya begitu” atau “lisannya saja yang begitu, orangnya sebenarnya baik”.  Dari aspek dakwah, Islam juga memberikan koridor yang tegas. Bahwa dakwah adalah suatu pembicaraan yang tidak omdo (omong doang), melainkan kumpulan kalimat yang mampu mengubah pemikiran manusia, yang tadinya sesat menjadi terang benderang. Dakwah adalah kewajiban yang disyariatkan dalam QS Ali Imron [3] ayat 104 : “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”

Tidak mungkin manusia mau menerima dakwah jika disampaikan dengan kalimat yang kasar? Begitu juga termasuk aturan berkata-kata, terdapat petunjuk Islam mengenai pergaulan anak kepada orang tuanya, khususnya yang telah berusia lanjut. Allah SWT berfirman : “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (TQS Al-Isra’ [17] : 23).

Toleransi punya aturannya sendiri dalam Islam. Setelah memahami pentingnya memperhatikan kalimat  yang meluncur dari lisan kita, hendaklah kita memahami pula bahwa jangan gunakan toleransi sebagai dalih untuk mengucapkan ucapan perayaan milik agama selain Islam. Kalimat  adalah suatu pernyataan, maka ucapan hari raya bagi pemeluk agama lain otomatis adalah pengakuan terhadap agama mereka (yang notabene selain Islam). Allah SWT telah berfirman : “Sesungguhnya agama yang diridai (di sisi Allah) hanyalah Islam.” (TQS Ali Imron [3] : 19).
Ayat tersebut bukan kesombongan manusia, melainkan firman Allah SWT yang wajib umat Muslim yakini. Namun jangan salah, Allah pun telah memerintahkan hamba-Nya tentang toleransi, yakni dalam QS Al-Kafirun ayat 6 dan QS Al-Baqarah ayat 256.

“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (TQS Al-Kafirun [109] : 6).

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (TQS Al-Baqarah [2] : 256).

Ayat-ayat tersebut juga Cuma sebuah kalimat. Namun mengandung konsekuensi besar bagi cacat atau lurusnya iman kita. Karena ayat-ayat tersebut adalah perintah-Nya. Maka dalam hal ini, sungguh salah arah tudingan intoleransi kepada kaum Muslim hanya karena tidak bersedia mengucapkan selamat hari raya agama selain Islam. Karena tidak mengucapkan selamat hari raya agama selain Islam adalah semata-mata bagian dari kelurusan iman dan kesempurnaan amal. Islam sungguh memperhatikan aturan penggunaan lisan dan kalimat. Terlebih soal perkataan/kalimat hari raya agama lain, Islam tidak mungkin mengabaikan aturan tentang hal tersebut. Namun bukan dengan dalih toleransi, Islam layak diserang hanya karena mengharamkan ucapan hari raya pada agama lain.

Islam memiliki ketetapan tersendiri yang mana ketetapan itu berasal dari Sang Khalik, bukan buah akal pikiran manusia. Kita wajib beriman kepada firman-firman Allah SWT. Maka ketika kita dilarang oleh Allah untuk tidak mengucapkan kalimat yang dilarang, sudah seharusnya kita melaksanakan perintah itu. Dan semua itu hanya bisa diterapkan ketika ada negara Daulah yang mengatur tentang masalah aqidah. Negara dengan tegas mengatur mana yang boleh dan mana yang tidak, tentunya semua bersandarkan pada hukum syara' sesuai Al Quran dan As-Sunnah.

__________________________________________

Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat. 

Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!