-->

Pluralisme Cikal Bakal Kemurtadan

Oleh : Ade Rosanah
(Komunitas Pena Islam)

Dunia Islam mendapat kabar bahagia dari Eropa, yaitu dalam kurun waktu setahun sekitar 4000 warga Jerman memeluk agama Islam (REPUBLIKA.co.id, 7/1/2021). Tetapi, saat ini seorang tokoh publik di Indonesia, yang juga seorang putri dari presiden RI pertama yaitu Sukmawati Soekarno Putri, menyatakan keluar dari Islam (murtad) dan berpindah ke agama Hindu. Sukmawati akan menjalani prosesi ritual perpindahan agamanya pada tanggal 26 Oktober 2021, pukul 09.30 Wita yang bertempat di Sukarno Center Heritage, Bale Agung Singaraja, Buleleng, Bali (CNNIndonesia.com, 23/10/2021).

Murtad seperti yang dilakukan oleh Sukmawati merupakan hal yang biasa terjadi di sistem Demokrasi-Sekularisme. Karena Demokrasi merupakan sistem kehidupan pengusung kebebasan, salah satunya yaitu kebebasan beragama. Seseorang akan secara bebas keluar masuk agama tertentu bahkan bebas tidak beragama sekali pun. Jadi, kemurtadan dalam sistem Demokrasi bukan merupakan sebuah permasalahan. Sehingga tidak perlu mengurusi hal yang semacam ini. Tidak ada sanksi apa pun dari negara terhadap pemurtadan dan kemurtadan.

Terjadinya kemurtadan adalah sebagai bukti bahwa saat ini negara lalai dan abai dalam menjaga akidah umat. Akibat kelalaian itulah pintu kemurtadan terbuka lebar. Adapun saat ini penjagaan akidah hanya diserahkan kepada masing-masing individu saja. Individu berusaha sendiri dalam mempertahankan akidah di tengah-tengah kondisi masyarakat yang rusak. Faktanya, negara yang seharusnya memiliki kewajiban membentuk ketakwaan warga negaranya tidak dapat terwujud oleh negara Demokrasi-Sekuler. Maka, wajar saat ini banyak manusia berperilaku buruk karena jauh dari agamanya.

Jika diperhatikan, ada dua faktor yang memengaruhi seorang muslim untuk meninggalkan Islam. Pertama, faktor internal yaitu lemah dan rapuhnya keimanan seorang muslim terhadap agamanya sendiri dikarenakan ketidakpahaman mengenai ajaran agamanya. Kedua, faktor eksternal yaitu propaganda pluralisme agama yang terus digencarkan oleh Barat. Bahkan, bukan diserukan oleh Barat saja tetapi sikap pluralisme diserukan juga oleh kalangan pejabat muslim negeri ini. Padahal, sudah ada keterangan dalam Al-Qur'an.

Allah swt. Berfirman :

 يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

"Siapa saja yang mencari agama selain Islam tidak akan diterima dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi" (TQS Ali ‘Imran [3]: 85).

Karena sebagai seorang muslim kita yakin bahwa Islamlah satu-satunya agama yang benar.

Allah swt. Berfirman :

اِنَّ الدِّيۡنَ عِنۡدَ اللّٰهِ الۡاِسۡلَامُ ۗ وَمَا اخۡتَلَفَ الَّذِيۡنَ اُوۡتُوا الۡكِتٰبَ اِلَّا مِنۡۢ بَعۡدِ مَا جَآءَهُمُ الۡعِلۡمُ بَغۡيًا ۢ بَيۡنَهُمۡ‌ؕ وَمَنۡ يَّكۡفُرۡ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيۡعُ 
الۡحِسَابِ

"Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya". (QS Ali Imran : 19)

Jadi, sangat jelas bahwa agama yang benar adalah Islam. Sedangkan, agama selain Islam adalah batil. Sama halnya dengan pluralisme itu sendiri sangat bertentangan sekali dengan ajaran Islam. Karena pluralisme merupakan produk yang lahir dari sistem Sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Akhirnya, pluralisme menjadi racun bagi kaum muslimin yang akan membahayakan akidah dan melemahkan keimanan seorang muslim. Racun pluralisme yang bisa menjadi titik awal murtadnya seorang muslim.

Berbeda dengan Islam, Islam adalah agama sempurna yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Kehidupan termasuk akidah sebagai landasannya akan mendapat penjagaan oleh negara. Meskipun kemurtadan pernah terjadi pada masa sepeninggalnya Rasulullah saw. yakni pada masa Khalifah Abu Bakar ra, tetapi, Khalifah mampu mengatasi kemurtadan yang terjadi pada masa kekhilafahan berdiri. Khalifah Abu Bakar ra memperingati mereka yang murtad untuk bertaubat dan kembali kepada Islam. Tetapi, jika mereka tidak mau kembali kepada Islam, maka perang menjadi jalan terakhir untuk kaum yang murtad.

Rasulullah saw. Bersabda : 
مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ

”Siapa yang mengganti agamanya, bunuhlah dia.” (HR. Bukhari 3017, Nasai 4059, dan yang lainnya)

Ulama Malikiyah menyatakan "Orang yang murtad diminta bertaubat selama 3 hari, tanpa dikondisikan lapar, haus dan tanpa hukuman. Jika mereka mau bertaubat (kembali masuk Islam) dia dilepaskan, jika tidak maka dibunuh" (Mukhtashar kholil, hlm. 251).

Begitulah hukuman bagi orang yang murtad dalam Islam. Tidak serta merta dibunuh tetapi mendapat peringatan dahulu untuk bertaubat. Namun, bukan artian Islam memaksa seseorang dalam beragama. Dalam pandangan Islam kemurtadan merupakan sebuah pengingkaran sumpah terhadap Allah Swt. dan Rasulullah saw. Sumpah yang akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Karena mereka itu termasuk kepada golongan orang-orang yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah Swt.

Untuk itu, institusi Khilafah senantiasa menjalankan kewajibannya dalam membina masyarakatnya agar akidah yang ada dalam diri kaum muslimin tertancap kuat. Sehingga Khilafah mampu mewujudkan masyarakat yang bertakwa yang memiliki kepribadian Islam. Karena dalam sistem kepemimpinan Islam yakni Khilafah, seluruh aturan kehidupan diatur oleh hukum syariat. Hukum syariat ketika diterapkan secara menyeluruh memiliki fungsi sebagai penjaga akidah. Tidak akan ada perkembangan ajaran-ajaran sesat  dan memutus penyimpangan dalam beragama yang merusak akidah.

Sudah semestinya seorang muslim harus menjadi muslim yang cerdas agar tidak mudah terbawa arus moderasi dan liberalisasi serta wajib berpegang teguh pada akidahnya. Tidak boleh meyakini ajaran yang bukan berasal dari Islam dan keluar meninggalkan Islam. Sehingga akan membuat dirinya jatuh dalam kehinaan dan kesesatan. Naudzubillah menukarkan keimanan dengan kekafiran. 

Wallahu'alam.