-->

ARUS MODERASI AGAMA MENYASAR GURU NGAJI

Oleh : Erlyn Lisnawati

Berdasarkan data dari Kemenag (kementrian agama) naik turunnya kualitas spiritual dan mengaji ada di tangan guru ngaji. Sebagai bentuk apresiasi  untuk guru ngaji, Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui program Ujirohis (program guru ngaji umroh gratis). 

Tujuannya untuk mensejahterakan guru ngaji di Kabupaten Bandung, sebagai apresiasi sudah mengayomi, mengajarkan, mendidik nilai - nilai akhlak kepada santri, agar menjadi generasi yang Sholeh Sholehah ( kompalannews, 13/11/21 ). Pembiayaan nya diambil dari APBD tahun 2022 dimana dari 23.000 guru ngaji akan di berangkatkan untuk umroh sebanyak 1.800 guru ngaji. Seiring perkembangan zaman peran guru ngaji semakin luas. Bupati pun melontarkan bahwa tidak hanya membentuk generasi yang berakhlak mulia, namun juga berperan sebagai agent of change (agen perubahan). Seperti apakah agen perubahan yang diharapkan pemerintah saat ini ?

Kita harus lebih cermat dalam menyikapi agen perubahan ini. Seperti saat ini moderasi agama yang digaungkan sudah menyasar dalam berbagai departemen, merambah pada ruang lingkup pendidikan. Pun terhadap guru ngaji sebagai tonggak estafet pertama dalam pencetak generasi mulia, yang dijadikan jembatan dalam melancarkan tonggak agen perubahan ini. Moderasi beragama ini adalah proyek global barat dimana gagasan yang ditujukan untuk membajak semangat kaum muslim untuk ber Islam secara penuh/ keseluruhan. Barat berupaya menyusup pemikiran moderat pada kaum muslim yang tergolong tradisionalis dan modern/ sekuler seraya mengajak kaum muslim dengan melabeli radikal. Walhasil sesama muslim saling mencurigai. Barat sendiri memahami geliat semangat umat Islam untuk bangkit, kembali menjadikan Islam sebagai satu - satunya syariat yang mengatur mereka. 

Dengan kata lain, dari kasus ini kita bisa tarik benang merah bahwa pemberian apresiasi kepada guru ngaji ini, seperti pepatah sambil menyelam minum air. Pemberian apresiasi seolah sebagai pertasi, namun didompleng dengan suatu maksud dan target yang sangat vital, yakni bergesernya cara pandang umat karena atmosfer moderasi agama. Pergeseran pola fikir generasi bangsa dari Istiqomah menjadi liberal. Kaum muslim yang seharusnya berkiblat pada hukum syara dan taat pada apa yang terdapat dalam Al Qur'an dan Sunnah.  Allah SWT berfirman dalam TQS Ali Imran : 19 " Sesungguhnya Agama ( yang diridhoi ) disisi Allah hanyalah Islam. Justru dalam waktu belakangan ini sudah terjadi perubahan cara pandang. Mulai lemahnya dalam berfikir, mengikat ide sekuler/ barat, label radikal untuk mereka yang Istiqomah terhadap Islam.

Pentingnya pendidikan bagi masa depan generasi, negara harus memberikan penghargaan tinggi kepada guru ngaji. Disini jelas peran negaralah yang paling depan memberikan penghargaan kepada guru ngaji. Gaji yang didapat guru ngaji melampaui semua kebutuhan guru ngaji. Hal ini sudah terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khathab ra.Dimana gaji yang diberikan kepada guru yang mengajar anak - anak kecil di madrasah sebesar 15 Dinar ( jika dikonversikan ke harga emas bisa setara dengan Rp. 51 juta tiap bulan. Gaji ini beliau ambil dari Baitul mal.

Sumbernya yakni dari pos fai' dan kharaj yang merupakan kepemilikan negara seperti ganimah, khumus ( seperlima harta rampasan perang ), jizyah dan dharibah ( pajak ). Juga dari pos kepemilikan umum seperti tambang, minyak dan gas, hutan, laut serta hima ( milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan ).

Tentu saja, Islam jauh lebih unggul dan teruji dalam hal mensejahterakan dan memuliakan guru. Guru sebagai muwazif daulah ( aparatur negara ) , dengan gaji yang tinggi tidak perlu mencari pendapatan tambahan. Fokus melakukan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak sumber daya manusia unggul yang dibutuhkan negara dalam membangun peradaban agung, juga menyelamatkan generasi dari pengaruh buruk moderasi agama. Sudah saatnya umat sadar &  memahami pentingnya sistem Islam mengatur segala aspek kehidupan, insyaallah dengan Islam akan lahir  peradaban mulia, menjadikan kehidupan penuh berkah.

Wallahu'alam bi shawab.