-->

Islam, Solusi Tuntas Berantas Kejahatan Seksual


Oleh: Safira Nurul Fauziah, Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok

Tak bisa dipungkiri saat ini banyak kasus kejahatan seksual baik di dunia nyata maupun interaksi di dunia maya. Kasus kejahatan seksual bisa terjadi pada orang tua/usia dewasa sampai ke anak-anak. Bisa terjadi sesama anak-anak, sesama orang dewasa; baik laki-laki terhadap perempuan maupun sesama lelaki; bahkan juga sesama perempuan dari pasangan-pasangan homoseksual. Bahkan dalam perkembangannya, muncul macam-macam jenis hubungan-hubungan seksual lainnya di antara kehidupan peradaban hari ini. 

Sungguh, hal tersebut merupakan perilaku menyimpang dari fitrah manusia. Sebenarnya siapa pun akan menolak perilaku penyimpangan tersebut, tapi ada juga kelompok kecil lain menganggap penolakan ini kejahatan secara opini.

Tapi, hingga saat ini memang sudah banyak kepedulian baik dari lembaga dunia, pemerintahan di berbagai negara, kementerian dan komunitas menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang ini. Tapi, yang menjadi tanda tanya besar, mengapa persoalan ini tidak kunjung selesai? Pasalnya, berbagai upaya menolak, menyelesaikannya sudah dilakukan, tapi banyak juga orang mendukung hal-hal tersebut yang menghantar kepada tindakan kejahatan seksual. 

Seperti yang terjadi pada kasus sang predator seksual, Saiful Jamil. Di satu sisi, masyarakat membuat petisi menolak Saiful Jamil muncul lagi di layar televisi. Tapi di sisi lain, ada yang tidak memperhatikan aspek moral dan psikologi dari masalah itu. Buktinya, setelah keluar dari tahanan, sudah ada kontrak yang menunggu dari 5 stasiun televisi. Inilah menjadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat. 

Begitu pun dengan kasus pelecehan salah satu pegawai dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah berlarut-larut tidak selesai kecuali diangkat di media. Saling menutupi dan saling melempar tanggung jawab atas fakta ini. Melihat kinerja saat ini, banyak masalah yang tidak diselesaikan sampai tuntas atau diselesaikan dengan jalan berdasarkan pemikiran yang ideologis. 

Ternyata industri film, buku, gambar di majalah juga memicu kerusakan moral yang menghantarkan kepada perilaku penyimpangan seksual. Muncul pula berbagai kelompok yang mengakui bahkan mendukung para pelaku penyimpangan seksual. Mereka menyatakan diri sebagai pejuang HAM yang menganggap punya hak asasi untuk hidup, meskipun dengan perilaku yang menyimpang. 

Tentunya akan selalu ada kontradiktif antara orang yang ingin memperbaiki dan yang ingin merusak. Inilah keniscayaan yang akan pasti terjadi dalam kehidupan yang dikuasai oleh ideologi kapitalis sekuler. Aturan, nilai-nilai, semua berasal dari pikiran manusia yang tentu saja dominan dengan kepentingan sesuai dengan realita kehidupan.

Namun, sebenarnya fitrah manusia itu cenderung pada perilaku yang benar, sepakat dengan kebaikan, mencintai kebahagiaan, menginginkan ketenangan dan kemuliaan. Tapi, itu semua akan sesuai jika mengambil keputusan dengan menerapkan nilai-nilai kebenaran yang sesuai dengan fitrah manusia yakni Islam, bukan berasal dari agama yang lain. Islam mempunyai ide yang komprehensif, paradigmanya mencegah atau preventif sebelum terjadi kejahatan. Walaupun sudah terjadi kejahatan tapi akan memberi solusi yang solutif. 

Sudut pandang Islam menyikapi kejahatan seksual yang sudah demikian melanda dunia ini, memang harus dimulai dari tataran paradigma yaitu seksualitas itu hanya terjadi pada wilayah pribadi yaitu hubungan pernikahan. Jika ada yang berbicara hubungan seks, maupun perbincangan yang mengarah pada perilaku menyimpang di luar pernikahan, itu sebuah kesalahan. Jika kesalahan itu terjadi, maka Islam memberi solusi dalam menanganinya yakni melakukan cara preventif yang solutif.

Akhirnya, tidak akan ada pembicaraan seksual di ruang publik. Meskipun itu terjadi, pendidikan ada dalam keluarga yang disesuaikan dengan jenjang usia dan keperluan dalam rangka menyiapkan anak-anak sampai kemudian mereka dewasa menjalankan beban hukum. Mulai dari tentang haid, mandi junub, mimpi basah dan lain-lain. 

Dalam struktur pendidikan Islam, tidak akan ada pelajaran seperti hari ini, yang bebas melakukan pembicaraan mengenai organ seks, hubungan seks, maupun pencegahan. Dalam rangka menjaga masyarakat, maka di tempat-tempat tertentu akan ada pemisahan atau pembatasan interaksi bagi laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Tidak akan ada lagi konten-konten porno di media massa. Perkembangan informasi pun akan diisi dengan konten-konten yang edukatif, misalnya pendidikan, keterampilan dan lain-lain.

Kemudian, diatur juga bagaimana tentang fitrahnya manusia, gejolak naluri antara laki-laki dan perempuan. Ada batas interaksi di antara keduanya  untuk terjaga fitrah masing-masing.  Jika masih berharap ada penyelesaian dalam situasi hari ini saat dunia ini masih diatur dengan ide-ide yang sekuler, pasti akan ada kontradiktif terus menerus dan juga akan ada pergolakan yang tidak akan pernah berakhir. 

Maka, solusi tuntas berantas kejahatan seksual yakni dengan mengambil Islam sebagai aturan hidup. Masalah kejahatan seksual pun tidak akan terjadi, karena ada tindakan preventif/mencegah masyarakat melakukan perbuatan yang mengarah ke sana. Sejarah pun sudah membuktikan kehidupan yang paling indah, sejahtera dan terhormat dalam naungan Islam.[]