-->

PPKM Darurat dan Vaksinasi Massal , Akankah Mampu Menyelesaikan Pandemi ?

Oleh : Atika Kurniawarni Tanjung

Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diumumkan oleh Pemerintah.Dan akan diberlakukan mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali. Adapun keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran covid-19 yang semakin menjadi, seiring dengan munculnya berbagai varian baru yang disebut-sebut cepat menular. (cnbcindonesia.com, 2/7/2021)

Pemerintah juga tengah menggencarkan program vaksinasi massal, 1 juta suntikan per hari di bulan Juli dan 2 juta suntikan per hari di Bulan Agustus. Target capaian vaksinasi bulan Juli 43,7 juta suntikan. (kompas.com, 30/6/2021)

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa program vaksinasi bertujuan agar tercapai sebuah kekebalan komunal (herd immunity). Saat 70 % penduduk sudah divaksinasi, maka kekebalan komunal akan tercipta.  Pemerintah berencana memvaksinasi 181,5 juta warga atau 70 persen dari populasi dalam upaya mewujudkan kekebalan komunal.

Pengetatan aktivitasnya antara lain mencakup 100 persen WFH untuk nonesensial, 50 persen WFO untuk sektor esensial, dan 100 persen WFO untuk sektor kritikal. Kegiatan belajar mengajar 100 persen dilakukan daring. Swalayan, toko, pasar dibatasi hingga jam 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Kartu vaksin untuk yang melakukan perjalanan. (tempo.co, 2/7/2021)

Akan tetapi banyak pakar yang menyangsikan kebijakan ini berhasil. Menurut mereka, apa bedanya PPKM Darurat dengan yang sebelumnya? dari mulai PSBB, PPKM Jawa-Bali, PPKM Mikro, Penebalan PPKM Mikro dan kini PPKM Darurat. Kesemuanya dinilai kurang efektif dalam mengatasi wabah. Buktinya hingga kini wabah semakin mencekam dan ekonomi kian suram.

Sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman bahwa PPKM Darurat tidak akan efektif. Kerancuan dengan adanya zonasi-zonasi, esensial dan tidak esensial ini saja akan menimbulkan multitafsir. Sehingga tidak akan mampu menjawab persoalan wabah yang semakin kritis.

Apalagi kementrian perindustrian akan mempermudah penetapan Kawasan industri berstatus objek vital nasional bidang industri. Tentu saja ini  akan semakin jadi rancu mana yang boleh WFH dan WFO. Hal demikian membuat kebijakan ini tak akan berbeda jauh dengan kebijakan-kebijakan sebelumnya. Terlebih lagi dengan pengawasan yang minim sehingga mobilitas masyarakat tak signifikan.

Bhima Yudhistira selaku Dirut Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III bisa terkontraksi lebih dalam dan itu memicu terjadinya PHK massal. Kebijakan ini pun akan memukul UMKM yang sudah mulai bangkit, kembali terpuruk dengan adanya kebijakan tersebut.

Begitu pula dengan program vaksinasi. Permasalahan terbesarnya bukan pada pengadaan dan distribusi vaksin itu sendiri. Tapi pada kesadaran masyarakat tentang vaksin itu sendiri. Banyak warga yang masih ragu untuk divaksinasi dengan alasan keamanan vaksin, efikasi, dan kehalalan vaksin itu sendiri.

Padahal pemerintah sudah mendapatkan EUA atau Emergency Use Authorization dari BPOM berdasarkan uji klinik fase 3 baik dari Indonesia, Turki maupun Brazil. Lalu terkait kehalalan, MUI pada tanggal 11 Januari 2021 juga telah mengeluarkan vaksin Covid Sinovac halal dan suci. MUI sendiri yang datang ke Beijing melihat pabriknya dan bahan-bahan yang dipakai. Dua hal ini semoga bisa menjawab keraguan masyarakat.

Adapun terkait efikasi vaksin, Ahmad Rusjdan Utomo,ahli biologi molekur menyampaikan bahwa vaksinasi dalam rantai pengendalian wabah merupakan tahap terakhir.

Akan tetapi solusi vaksin  jika tidak disertai dengan solusi fundamental, tentu tidak akan menyelesaikan permasalahan. Yang menjadi solusi hulunya adalah kebijakan pemerintah yang konsisten. Harus ada kebijakan makro pemerintah yang benar-benar pro rakyat dan konsisten, serta merujuk pada para pakar.

Pandemi Ditunggangi  Kepentingan
Kebijakan yang sering kali mengecewakan masyarakat, seolah menegaskan bahwa kebijakan yang dibuat memang ditunggangi banyak kepentingan. Misalnya saja kepentingan bisnis sektor Kesehatan seperti vaksinasi. Padahal, vaksinasi sedang berlomba dengan menjalarnya virus ke tengah masyarakat. Namun hegemoni negara-negara maju penghasil vaksin membuat distribusi vaksin pada negara berkembang tersendat.

Apalahi adanya kepentingan politik. Kita telah menyaksikan bagaimana pandemi melahirkan sejumlah undang-undang yang telah nyata menzhalimi rakyat. Dari mulai Perppu Corona yang disebutkan Amin Rais berpotensi besar terjadinya korupsi seperti BLBI dan Century, Undang-undang Minerba yang memfasilitasi korporasi untuk semakin mengeruk SDA milik rakyat. Undang-undang Omnibus Law yang memantik kemarahan masyarakat dengan gelombang demonstrasi besar-besaran.

Setiap kebijakan yang dibuat penguasa selalu demi kepentingan para kapitalis. Dan pada akhirnya rakyat yang disengsarakan. 
Inilah yang menyebabkan ketakpercayaan umat semakin besar pada penguasa. Ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dan kesejahteraan yang tak pernah dikecap, memutus hubungan rakyat dan penguasa.

Bagaimana mungkin negeri yang kita cintai ini  mampu mengatasi masalah wabah, jika tidak ada kesolidan antara penguasa dan rakyatnya?
Kondisi seperti ini terjadi akibat penerapan sistem demokrasi- kapitalis- sekuler oleh penguasa kita.

Islam punya solusi

Akar permasalahan tak terselesaikannya persoalan pandemi, bukanlah sebatas vaksinasi yang belum mencapai 70 persen. Bukan pula karena kebijakan PPKM Darurat.
Namun akar masalahnya adalah buruknya sistem demokrasi yang mengakibatkan ketidakpercayaan umat pada penguasa.

Hanya dengan pengaturan yang berasal dari Islamlah yang akan mampu mengatasi seluruh permasalahan yang kita hadapi saat ini.
Sebab Islam berasal dari Allah. Hanya Allah Yang Maha Memberi Solusi atas segala permasalahan hambaNya.
Terkait pandemi, Rasulullah telah memberikan contoh terbaik untuk mengatasinya. Dan telah dicontoh oleh Khalifah Umar bin Khatab r.a.
Ini cukup membuktikan bahwa Islam adalah sistem sempurna dan solutif untuk setiap problematika hidup.

Saatnya umat sadar dan bangkit  serta berjuang agar Islam segera menjadi sistem bagi kehidupan seluruh manusi baik muslim maupun non muslim.
Baik di negeri yang kita cintai maupun di seluruh penjuru dunia.

Wallahu'alam bishshawab.