-->

PP KEK Lido City Diteken, Keuntungan Bagi Pengusaha


Oleh: Surfida, S.Pd.I (Pemerhati Sosial)

Kabar bahagia bagi seorang pengusaha sukses, Harry Tanoesoedibjo, karena PT MNC Lido City yang dimilikinya telah mengantongi status menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dari Presiden Joko Widodo, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2021 yang diteken pada 16 Juni 2021.


Dengan terbitnya PP tentang KEK Pariwisata Lido tersebut, seluruh investor dan pelaku usaha yang ada dalam KEK MNC Lido City dapat menikmati insentif yang melekat pada Kawasan Ekonomi Khusus. Insentif yang akan dinikmati para pelaku usaha dan investor yang ada dalam Kawasan Ekonomi Khusus(KEK)MNC Lido City yaitu, insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), PPh Badan, cukai, dan bea masuk impor, serta berbagai keuntungan bagi investor terkait lalu lintas barang,". Selain itu, mereka juga akan mendapatkan ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan dan tata ruang, perizinan berusaha, dan/atau fasilitas serta kemudahan lainnya,". (kompas.com, 17/6/2021).


KEK MNC Lido City dikelilingi pemukiman warga lebih dari 70 juta jiwa, dan akses langsung jalan tol dari Jakarta. Nota kesepahaman atau MoU juga telah ditandatangani dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), untuk merelokasi Stasiun Kereta Api Cigombong ke area KEK MNC Lido City sebagai akses transportasi umum tambahan.


Dalam pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus yang berpusat dikota Bogor ini, yang menjadi Ketua Dewan Kawasan adalah Gubernur Jawa Barat. Sedangkan yang bertindak sebagai wakil yaitu Bupati Bogor. 


Namun, penunjukan MNC Lido City sebagai KEK, menimbulkan pro dan kontra dari para pengamat. Ada yang berpendapat bahwa ada kongkalikong didalamnya, pemiliknya memiliki kaitan erat denagn pemerintah. Juga tidak sesuai dengan daftar tunggu. Mengingat anak Harry Tanoesoedibjo, menjabat sebagai wakil  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Misalnya, Trubus Hardiansyah (Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti), Beliau mengatakan pemerintah seharusnya lebih adil untuk menyeleksi proyek mana yang harus diprioritaskan. “MNC ini enggak masuk daftar tunggu, kenapa dia masuk? Ini diduga ada persekongkolan yang tujuannya memberikan privilese tersendiri," (tirto.id, 17/2/2021). Beliau juga mengatakan “Di situ ada konspirasi kolusi. Harusnya ada batasan. Ini kesannya jadi campur aduk antara kepentingan pemerintah dan kepentingan swasta," KEK Lido harus dikaji ulang, atau enggak dibuat transparan penilaiannya."


KEK Lido di Teken, Rakyat Gigit Jari

Penunjukan PT MNC Lido City sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, merupakan kabar gembira bagi pemiliknya. Bagitu juga dengan para pengusaha dan pelaku investor yang tergabung didalamnya. Daerah yang dipilih tersebut akan diperluas untuk tempat wisata.


Saat ini pembangunan yang sedang berjalan di KEK MNC Lido City adalah 18-hole PGA standard Golf dan Country Club, Lido Lake Hotel Extension, Movieland untuk produksi film dan high quality live action/drama secara terintegrasi, dan Lido Music & Arts Center sebagai tempat festival musik dan seni outdoor terbesar di Indonesia. MNC Land juga mengembangkan Lido Adventure Park, kegiatan rekreasi air, ruang acara dan berbagai fasilitas pendukung. 


Secara kasat mata, MNC lido City menjadi KEK sangat bagus. Karena nanti akan membuka lapangan pekerjaan, juga MNC Lido City akan mampu menarik para investor asing datang ke Indonesia. Begitu juga dengan para wisatawan. Pemerintah sudah menargetkan bahwa Lido akan mampu menarik wisatawan nusantara dan mancangera sebesar 63,4 juta orang sampai 2038--atau rata-rata 3,17 juta per tahun.


Lapangan pekerjaan akan dibuka pemerintah. Namum sayang, pekerjaan yang tersedia hanya dikhususkan bagi yang memiliki keahlian, misalnya kemampuan berbahasa inggris yang fasih. Karena KEK Lido merupakan bisnis wisata kelas dunia. Maka yang Dibutuhkan juga pekerja yang berkualitas. Pekerja yang bisa masuk, harus mempunyai link dengan pemimpin didalamnya. Jika tidak memiliki link, para calon pekerja bisa saja diwajibkan membayar administrasi yang besar. Dan ini sudah menjadi rahasia umum dalam mencari kerja pada saat ini. 


Hadirnya KEK Lido tidak bekorelasi dengan ekonomi masyarakat. Alih-alih membuka lowongan pekerjaan, justru yang dihasilkan adalah kerugian bagi masyarakat yang tinggal disekitar KEK Lido. Masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani akan kehilangan mata pencaharian, karena tanah mereka yang digarap akan hilang, kesuburan tanah akan berkurang hingga mengakibatkan kekeringan ketika musim kemarau tiba, masyarakat sekitar juga akan merasakan polusi udara. Pengangguran pasti meningkat. Sedangkan para pelaku usaha dan investor yang masuk mendapatkan berbagai keuntungan yang begitu besar dari penguasa. Sungguh penguasa dinegeri 62+ ini sangat baik kepada pengusaha. 


Selain itu, budaya asing yang tidak sesuai kultur Indonesia terus masuk, karena banyaknya wisatawan manacanegara yang masuk. Harapan agar generasi muda terhindar dari bahaya budaya asing hanya mimpi belaka. 


Disi lain, mega proyek KEK Lido City ini merupakan praktik nyata korprotokrasi dalam sistem kapitalisme. Hal ini juga mengambarkan bahwa dalam sistem buatan manusia ini, penguasa dan pengusaha melakukan kongkalikong untuk kepentingan mereka. Balas jasa selalu mewarnai roda pemerintahan, sehingga pengusaha atau oligarki mampu menekan penguasa untuk membuat kebijakan yang menguntungkan usahanya. Maka KEK Lido ini menunjukan bahwa pembangunan dalam paradigma kapitalisme, bukan untuk kesejahteraan rakyat tetapi lebih kepada pengusaha dan penguasa. Keuntungan yang menjadi prioritas utama mereka. Meskipun mereka gembar-gemborkan dimedia jika KEK itu untuk menambah devisa negara. Tetapi pada kenyataannya yang masuk dikas negara sedikit saja. Apalagi penguasa hanya sebagai regulator saja, karena SDA yang diserahkan kepada pihak swasta untuk dikelola. Kesejahteraan rakyat hanya retorika saja. 


Rakyat Sejahtera Dalam Sistem Islam

Islam adalah agama sempurna. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya saja, tetapi masalah kesejahteraan  umat diperhatikan. Penguasa dalam sistem Islam tidak menjadikan dirinya sebagai regulator, SDA yang ada tidak dikelola oleh pihak swasta. Akan tetapi yang dikelola oleh negara itu, sehingga keuntungan yang ada dikembalikan kepada rakyat. Karena SDA dikelola sendiri, maka tidak ada intervensi dari negara asing. 


Penguasa dakam negara Islam memposisikan dirinya sebagai pelayan umat. Sebagai mana dalam sebuah hadist, Rasulullah Saw bersabda "Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari). 


Ketika negara membangun untuk masyarakat atau umat, maka negara membangun dengan infrastruktur yang bagus, baik dan meratas keseluruh pelosok negeri. Negara Islam tidak mematikan ekonomi rakyat dengan membangun pariwisata, seperti yang dilakukan saat ini. Negara tidak peduli, sekali lagi yng diutamakan hanya diri sendiri. 


Negara memudahkan rakyatnya dengan membangunkan sarana dan prasarana yang baik, sehingga memudahkan rakyat dalam menjalani aktifitas ekonomi atau distribusi barang-barang yang dibutuhkan oleh rakyat. 

Umar bin Khatab sudah memberikan contoh, mulai tahun 16 Hijriyah, beliau mambangun infrastruktur dipelosok daerah di Irak.Yaitu membuat sungai dan memperbaiki jembatan. Selain itu, khalifah Umar juga saat mendengar ada sungai yang tertutup dinegara Mesir, maka Umar memerintahkan kepada Gubernur Mesir, Amru bin Ash untuk menggali sungai itu. Setelah penggalian selesai dan sudah layak dipakai, perdagangan disana mulai berjalan sehingga membawa kesejahteraan bagi rakyat Mesir kala itu.


Begitulah penguasa dalam sistem Islam melayani rakyatnya dengan sepenuh hati, tidak terbalik seperti saat ini. Rakyatlah yang melayani penguasa melalui pajak. Dalam membangun, negara Khilafah tidak dibebankan pada investasi dan utang tetapi dari baitul maal. Sedangakn pajak bukan sumber pendapatan dalam negara Khilafah. 

"Wallahu'alambishowab"