-->

Tebang Pilih Penerapan Kebijakan


Oleh: Chikwisma - Komunitas Muslimah Arsitek Peradaban

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah terhadap penyebaran pandemi COVID-19, meskipun tren kesembuhan pasien COVID-19 terus meningkat, namun tetap virus tersebut masih ada dan nyata. Jokowi juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak berpuas diri dan tidak boleh optimisme berlebihan. Sehingga masyarakat merasa situasi sudah terkendali dan pandemi sudah aman. (setkab.go.id, 19/04/2021).

 

Tidak tanggung-tanggung himbauan tersebut didukung dengan aturan larangan mudik lebaran 2021 yang ditetapkan oleh pemerintah. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021 sebagaimana dilansir kompas.com (1/5/2021).

 

Kebijakan tersebut terkesan baik sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah dalam rangka menekan laju peningkatan pandemi COVID-19. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona yang menyebar akibat mobilitas masyarakat yang meningkat pada saat Lebaran.

 

Namun disisi lain, kebijakan tersebut terkesan tebang pilih dalam pelaksanaannya. Bagaimana tidak, fakta di lapangan menunjukkan bahwa mobilitas masayarakat di pusat perbelanjaan meningkat, tempat wisata dibuka lebar dan tidak jarang ditemukan para pengunjung pusat perbelanjaan dan tempat wisata mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Pada saat yang bersamaan pula pintu terbuka lebar para Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke negeri ini saat aturan pelarangan mudik lebaran 2021 begitu ketat diberlakukan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Orang-orang kaya dan pemilik modal di negeri ini bebas mudik dengan menggunakan pesawat-pesawat pribadi tanpa pembatasan yang ketat sebagaimana yang dialami oleh masyarakat lapisan bawah. Hal ini tentunya berpotensi mengundang terjadinya kasus baru penyebaran COVID-19 dan ketidak adilan pemberlakuan kebijakan yang dirasakan oleh masayarakat terutama rakyat kecil.

 

Kebijakan inkonsistensi pemerintah tersebut menyebabkan masyarakat bimbang dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah. Masyarakat akhirnya mengambil langkah-langkah tersendiri yang terkesan tidak lagi mengindahkan aturan dari pemerintah dan berusaha untuk mencari jalan sampai ke ‘lubang tikus’ untuk bisa mudik dan bersilaturakhim dengan keluarganya di kampung halaman. Bahkan tidak sedikit yang akhirnya masyarakat yang mudik menempuh jalan yang berbahaya seperti menjebol pembatas jalan dan beradu argumen dengan para petugas polisi di jalan raya, menggunakan jalur sungai dengan sarana transportasi perahu yang tak layak angkut, bahkan ada yang nekat menggunakan jalur laut dengan transportasi seadanya.

 

Betapa ironisnya gambaran aturan dalam sisitem kapitalis yang diterapkan oleh negeri ini. Aturan dibuat sesuai dengan kepentingan yang mengutamakan untung dan rugi. Sistem tersebut melahirkan aturan ‘suka-suka’ dan mengindahkan ketaqwaan individu terhadap Allah yang telah mencipatakan manusia, alam semesta dan kehidupan dengan kelengkapan aturannya.

 

Indonesia dengan mayoritas penduduknya muslim tentulah sepantasnya harus melirik bagaimana sistem Islam yang memiliki kelengkapan tersendiri dalam menyelesaikan seluruh problematika kehidupan. Islam bukan hanya sebagai agama namun merupakan pedoman hidup manusia secara menyeluruh (kaffah). Islam dengan kelengkapan aturannya bukan hanya mengurusi ibadah yang bersifat ritual saja, namun Islam juga memberikan gambaran jalan keluar dalam menyelesaikan masalah pandemi wabah dan penyakit yang menular. 

 

Rasulullah saw sebagai pemimpin kala itu memberikan contoh terbaik dengan memberikan gambaran nyata dalam penanganan wabah penyakit menular. Ketika saat itu terjadi wabah pes dan lepra. Rasulullah melarang umatnya memasuki daerah yang terkena wabah. Rasulullah Saw. bersabda, “Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu.” (HR Bukhari dan Muslim).

 

Sejak awal pandemi dan sebelum penyakit menyebar ke daerah-daerah lain hingga tak terkendali, Islam telah mengajarkan untuk melakukan karantina di wilayah yang pertama kali terkena wabah. Hal ini langsung dicontohkan oleh Rasulullah sebagai metode karantina dalam rangka pencegahan wabah menyebar ke wilayah-wilayah yang lainnya.

 

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Rasulullah memerintahkan untuk mendirikan tembok di sekitar daerah yang mengalami wabah. Rasulullah juga menguatkan para penduduk yang sedang terkena wabah dengan menjanjikan pahala sebagai mujahid di djalan Allah bagi siapa saja yang bersabar dan tetap tinggal di daerah wabah. Sedangkan bagi para penduduk yang melarikan diri ke daerah lain yang belum terkena wabah, maka diancam kebinasaan dan kehinaan.

 

Sebagai pemimpin, Rasulullah memberikan contoh dalam menerapkan langkah yang sangat hati-hati dengan memberikan peringatan kepada masayarakat untuk menghindari penyakit lepra. Penyakit lepra ini dikenal luas pada masa hidup Rasulullah. sebagaimana hadis dari Abu Hurairah, Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, “Jauhilah orang yang terkena lepra, seperti kamu menjauhi singa.”

 

Selain itu, Islam telah memberikan panduan untuk senantiasa melaksanakan 3T (testing, tracing, and treatment) dan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) sebagaimana yang sekarang digaungkan terus oleh pemerintah dan jajarannya. Aksi 3T ini dilaksanakan dengan ketat oleh pemangku kebijakan untuk melakukan pengujian, pelacakan, dan selanjutnya tindakan pengobatan serta perawatan terhadap individu yang terkena Covid-19.

 

Islam sebagai sistem kehidupan yang syariatnya diterapkan oleh institusi negara mengatur penanganan individu yang terkena virus menular supaya tidak menularkan kepada individu yang sehat. Rasulullah mengontrol ketat dalam penjagaan supaya wabah ini tidak menjalar ke daerah lain. Apabila sebuah wilayah terkena penyakit tha’un, Rasulullah sebagai pemimpin memerintahkan untuk melakukan isolasi bagi para penderitanya di tempat isolasi khusus, jauh dari pemukiman warga.

 

Ketika penderita diisolasi, maka dilakukan pemeriksaan secara rutin dan detail, kemudian dilakukan langkah-langkah pengobatan dengan pantauan yang ketat. Selanjutnya para penderita diperbolehkan meninggalkan wilayah isolasi ketika dinyatakan telah sembuh total.

 

Gambaran nyata sistem Islam dalam rangka mencegah penyebaran penyakit menular juga dilanjutkan oleh para sahabat dan Khalifah sesudah Rasulullah. Adalah Khalifah Umar bin Khattab dalam kepemimpinannya terjadi wabah kolera yang melanda Negeri Syam. Sehingga Khalifah Umar beserta rombongan yang pada saat itu sedang melakukan perjalanan ke Negeri Syam harus menghentikan perjalanannya dan memerintahkan untuk tidak melanjutkan perjalanannya ke Syam. Demikian juga bagi masyarakat yang sedang terkena wabah tersebut diperintahkan untuk tidak keluar dan tetap tinggal di Syam untuk melakukan perawatan dan pengobatan sehingga wabah tidak meyebar ke wilayah-wilayah yang lain.

 

Begitulah gambaran tuntas solusi Islam yang penerapannya berlaku bagi seluruh kalangan, tegas dan konsisten. Sehingga semua lapisan masyarakat melaksanakan dengan penuh keridhoaan dan ketakwaan karena discontohkan penerapannya secara nyata dan langsung oleh pemimpin kala itu. Seharusnyalah Indonesia dengan mayoritas penduduknya muslim, pemimpinnya segera mengambil solusi Islam tersebut dengan pelaksanakannya secara optimal sambil terus berupaya untuk menemukan obat yang tepat untuk COVID-19. Tidaklah membuat solusi yang justru akan menimbulkan masalah baru lagi. Wallahu a’lam bishowab.

Banjar, …. Mei 2021