-->

Logika Ajaib, Kerumunan Dilarang Tapi Tempat Wisata di Buka



Oleh: Dwi Nesa Maulani (Komunitas Pena Cendikia)

Pemerintah senantiasa menghimbau masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan. Salah satunya tidak berkerumun, demi mencegah penularan covid 19. Tapi ada suatu kebijakan yang justru kontraproduktif dengan larangan berkerumun, yaitu dibukanya tempat wisata.


Menjelang hari raya Idul Fitri pemerintah menghimbau agar umat muslim tidak mudik. Mobilitas masyarakat dalam skala besar tersebut dikawatirkan akan memicu lonjakan kasus covid 19 seperti di India. Bahkan ziarah kubur yang sudah menjadi tradisi saat lebaran pun dilarang. Oleh karena itu, pemerintah merestui masyarakat yang bosan di rumah saja untuk berwisata lokal. Selain itu, pembukaan tempat wisata diharapkan akan menambah Pemasukan Asli Daerah (PAD).


Benar saja, dengan restu tersebut masyarakat seluruh Indonesia kompak berbondong-bondong mendatangi tempat wisata. Kerumunan pun tak bisa dihindari. Dengan menbludaknya pengunjung bagaimana bisa menjaga jarak? Bagaimana tidak berkerumun?


Terpantau di Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan dipadati pengunjung. Selain itu, tempat wisata lain di DKI Jakarta yang juga ramai yaitu Pantai Indah Kapuk (PIK), Pantai Pasir Putih, dan Pantai Maju. Pemprov DKI akhirnya menutup sementara tempat wisata tersebut.(cnnindonesia.com, 16/5/2021)


Bahkan tempat wisata di Banten seluruhnya ditutup guna menghindari kerumunan dan kemacetan lalu lintas yang menuju ke tempat wisata. Sedangkan di Jawa Barat, gubernur Ridwan Kamil menginstruksikan agar tempat wisata Pantai Pangandaran dan Ciwidey ditutup.


Sementara itu, Dinas Kesehatan kota Bandung menemukan ada 36 wisatawan positif covid 19. Temuan tersebut dari random rapid antigen yang dilaksanakan di 14 titik, baik di pintu tol maupun di tempat wisata. Penyebaran covid 19 di antara wisatawan sangat mungkin terjadi. Pasalnya dari 36 orang tersebut semuanya OTG alias orang tanpa gejala. Sangat mungkin pula ada wisatawan OTG lain yang tidak terjaring tes random rapid antigen bukan?


Kalau sudah begini siapa yang bertanggungjawab? Masyarakat memang seharusnya mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat juga seharusnya bisa menahan diri untuk tidak tergiur deburan ombak di pantai yang tak seberapa itu dibanding resiko tertular virus.


Di sisi lain, para pemangku kebijakan seharusnya konsisten dalam mencegah penyebaran corona. Pemerintah seharusnya bisa memprediksi bahwa akan ada potensi kerumunan di berbagai tempat wisata. Jangan mengedepankan pemasukan dari sektor pariwisata saja, kemudian mengabaikan kesehatan masyarakat. 


Dan lebih penting lagi, seharusnya negeri ini tak mengadopsi kapitalisme. Karena pemikiran kapitalis inilah penyebab manusia lebih mengutamakan keuntungan materi dibandingkan menjalankan perintah Allah Swt. Sehingga manusia yang memiliki jabatan kekuasaan lebih mengutamakan mendapat pundi-pundi uang daripada menjaga rakyatnya sebagaimana diperintahkan oleh Nabi Saw, "Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)


Akibat kapitalisme pula, kebijakan penanganan wabah di negeri ini pun terkesan inkonsisten. Masih segar diingatan kita sanksi bagi pelanggar prokes berbeda-beda. Seorang ulama yang dituduh melanggar prokes diberi sanksi denda dan penjara. Sedangkan artis yang melakukan hal sama tak dikenai sanksi apapun. Selain itu, masjid ditutup tapi mall dibuka. Sekolah ditutup tapi tempat wisata dibuka. Umat muslim dilarang mudik tapi WNA boleh masuk Indonesia. Dan yang tak kalah ajaibnya, dari dulu warga dilarang berkerumun tapi tempat wisata dibuka lebar. Kalau seperti ini kapan pandemi akan berakhir?


Penyelesaian wabah ala kapitalisme memang berlarut-larut tak kunjung usai. Sebagai umat muslim sepatutnya kita menyelesaikan wabah dengan merujuk pada aturan Islam. Islam melarang mencampur orang yang sehat dengan orang yang sakit. Islam juga melarang mendekati wilayah yang terkena wabah sebagaimana hadits, "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari)


Maka yang wajib dilakukan adalah upaya tracking (pelacakan), tracing (penelusuran) dan testing (pengujian) dalam mendeteksi sebaran kasus Covid-19. Kemudian memisahkan orang sakit dengan orang yang sehat (lockdown). Orang sakit diobati sampai sembuh serta menjamin segala kebutuhan si sakit. Sedangkan orang yang sehat biarlah beraktivitas normal, bersekolah bagi pelajar dan bekerja mencari nafkah bagi laki-laki. Dengan demikian wabah bisa terselesaikan dan ekonomi tidak terpuruk.


Islam juga punya solusi atas permasalahan ekonomi negeri ini. Pemerintah tak perlu mengais-ngais pemasukan dari sektor pariwisata yang sebenarnya tak seberapa. Indonesia punya potensi alam yang melimpah yang Allah anugerahkan kepada semua hambaNya. Dalam hadits dikatakan, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api". (HR Abu Dawud dan Ahmad)


Hadits di atas menjelaskan bahwa kekayaan alam berupa hutan, air, tambang minyak, batubara, emas, dan sebagainya adalah milik umum. Tidak boleh dimiliki oleh individu atau korporasi. Sehingga wajib bagi negara untuk mengelolanya dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. 


Dengan pengaturan Islam, negara akan mendapat pemasukan yang begitu melimpah dari sumber daya alam asalkan tidak diserahkan kepada swasta atau korporasi. Tak perlu negara membuka tempat wisata dengan alasan menambah PAD di tengah pandemi saat ini, yang justru akan membahayakan keselamatan warganya.