-->

Nasib Pekerja Perusahaan Batubara

Oleh : Pahriah (Aktivis Muslimah)

Perusahaan kontraktor pertambangan PT PAMA Persada Nusantara yang selama puluhan tahun mengikat perjanjian kerjasama dengan PT Adaro Indonesia akhirnya berakhir kontrak kerjanya pada tanggal 31 juli 2021 nanti.

PT PAMA Persada Nusantara (PAMA) merupakan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh PT United Tractors Tbk, distributor utama alat berat Komatsu di Indonesia. PT Astra Internasional Tbk, pemegang saham utama PT United Tractors Tbk, merupakan salah satu perusahaan terbesar dan paling dihormati di Indonesia.

Kabar tentang berakhirnya kontrak kerja dengan PT Adaro dibenarkan CRM Departemen Head PT Adaro Indonesia, Djoko Soesilo melalui pers rilisnya pada senin (1/3).

“Berakhirnya kontrak kerja PAMA dengan PT Adaro Indonesia merupakan keniscayaan dari proses bisnis to bisnis sesuai kontrak kerja PAMA di wilayah operasional site Adaro Indonesia yang akan berakhir sampai tanggal 31 Juli 2021,” jelas Djoko.  Sehubungan itu, Ia mengatakan operasional yang ditinggalkan PT.PAMA akan dilanjutkan oleh PT BUMA. 

Dari data perusahaan saat ini ada sekitar 4.850 karyawan PT PAMA termasuk mitra kerja dan vendornya. Hal ini tentu saja membuat para karyawan ini terancam kehilangan pekerjaan mereka.

Beginilah nasib para pekerja perusahaan di dalam sistem kapitalis. Mereka bak sapi perah yang tenaga nya di kuras siang dan malam. Demi menekan biaya produksi, maka eksploitasi pekerja perusahaan terjadi secara massal. Bentuk eksploitasi berupa jam kerja yang diatas normal, gaji yang tidak sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang minim, bahkan tidak adanya jaminan sosial sedangkan para pekerja di jerat dengan segala kebutuhan hidup yang semakin meningkat. Ditambah lagi para pekerja selalu dihantui dengan momok yang selalu menakutkan yakni PHK yang bisa terjadi sewaktu-waktu karena memang tak ada jaminan bahwa para pekerja akan aman dengan posisi mereka di tempat kerja.

Inilah realita kapitalisme ketimpangan sosial secara tidak langsung mengubah struktur masyarakat menjadi dua bagian, kaya dan miskin. Kaum pekerja akan meratapi nasibnya dan para kapitalis akan semakin meraih kejayaannya.

Perlakuan berbeda ketika negara sangat memanjakan investor, terutama investor asing, dengan memberikan banyak kemudahan investasi. Dari pekerja murah, pengampunan pajak sampai pengerahan aparat untuk menjaga kawasan perusahaan. Memang investasi dapat menciptakan pekerjaan, tapi daya tawar pekerja direndahkan sehingga alih-alih menciptakan pekerjaan, keadaan ini justru menjadi penjajahan (imprealisme) gaya baru.

Melihat kondisi tersebut sesungguh nya kapitalisme merupakan sistem yang sama sekali tidak mampu menjamin kelangsungan hidup rakyat. Negara tidak lebih pada fungsi regulasi, yakni sekadar pengatur kebebasan warga negaranya. Karenanya, sistem ini tidak mengenal tugas negara sebagai ‘pengurus dan penanggung jawab kebutuhan dasar rakyatnya’. Secara mutlak rakyat yang harus bersusah payah bekerja untuk memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan dasar maupun pelengkap.

Berbeda hal nya dalam sistem islam yang menjalankan semua urusan kehidupannya berlandaskan kepada ketaatan kepada Rabb-Nya. Lapangan kerja dan kesejahteraan hidup terjamin. Baik majikan maupun pekerja menjalankan muamalah dengan semangat mengejar berkah. Bukan hubungan yang semata-mata didasarkan pada upaya profit oriented.

Pola hubungan yang demikian melahirkan keadilan dan ketenangan dan pasti dekat dengan kesejahteraan karena berkah Allah curahkan dari langit dan bumi.

Islam memerintahkan untuk memuliakan para pekerja dan memberikan hak-hak mereka. Rasulullah SAW menyuruh untuk bermuamalah secara manusiawi dengan para pekerja, mengasihi mereka dan tidak membebani mereka dengan beban yang tak sanggup mereka pikul. 

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (1/115) menyampaikan sabda Rasulullah SAW, "Saudara kalian adalah pembantu kalian. Allah menjadikan mereka berada di bawah tangan kalian. Barangsiapa yang saudaranya berada di bawah tangannya, maka hendaklah ia memberinya makan seperti apa yang dia makan, memberi pakaian dari apa yang dia pakai. Jangan membebani mereka dengan apa yang di luar kesanggupan mereka. Jika kalian membebani mereka bantu dan tolonglah mereka" (HR. Bukhari dan Muslim).

Tidak hanya itu, Rasulullah mewajibkan kepada para majikan agar melapangkan pemberian upah yang sepadan di karenakan kesungguhannya tanpa ada kedzaliman atau mengulur-ulurnya. Sabda Rasulullah "Berikan upah para pekerja sebelum kering keringatnya" (HR.Ibnu Majah).

Pelaksanaan syariat ekonomi dijalankan secara pribadi dan di sokong penuh oleh negara. Atas dasar ibadah, negara memotivasi setiap laki-laki yang telah dibaligh bekerja memenuhi tanggung jawab nya kepada keluarga dan orang-orang yang ada dalam perwaliannya. Negara membuka kran-kran lapangan kerja di berbagai sektor, termasuk memudahkan akses bagi pasar yang adil.
Sistem kepemilikan akan menata kepemilikan dengan adil. Dimana terdapat kepemilikan umum seperti sumber daya alam yang semua hasil pengolahannya akan dikembalikan kepada umat dalam berbagai bentuk untuk kebutuhan dan kenyamanan umat. 

Tidak ada tempat bagi privatisasi dan investor asing untuk mengeruk keuntungan diatas kekayaan umat sebagaimana realitas yang terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini.

Sistem-sistem negara akan saling mendukung satu sama lain untuk mensejahterakan para pekerja. Sistem pendidikan mendukung tersedianya pekerja yang terampil. Sistem hukum akan menjamin sanksi bagi pelanggar hak-hak para pekerja. Sistem kesehatan memberi jaminan perlindungan kesehatan kepada para pekerja secara gratis tanpa diskriminasi.

Inilah sebuah konsep mustanir yang tak di kenal oleh peradapan manapun. Sebuah sistem yang saat ini sangat dibutuhkan para pekerja, yang menghadirkan peran negara secara utuh untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat. Tak hanya muslim, tapi juga berlaku bagi non muslim yang memiliki identitas kewarganegaraan Islam yang juga tunduk pada peraturan Islam.

Wallahu'alam bishawab.