-->

Heboh Kasus Bom Bunuh Diri: Jangan Tergiring Opini!

Oleh: Faizah Khoirunnisa' Azzahro

Bulan Ramadhan yang kian dekat datangnya, diusik dengan peristiwa yang bikin heboh jagad maya. Pada pagi hari, 28 Maret 2021, telah terjadi ledakan bom di Gereja Katedral, Makassar. Disebut ada korban tewas dan belasan korban luka-luka (www.liputan6.com, 28-03-2021). 

Dua korban tewas diduga adalah pelaku bom bunuh diri, sedangkan korban luka merupakan jemaat gereja. Portal media online www.cnnindonesia.com, 28-03-2021, mengutip pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan bahwa pelaku pengeboman terkait dengan Jama'ah Ansharut Daulah (JAD) lantaran beberapa pekan terakhir kepolisian Makassar aktif menangkap anggota kelompok tersebut. Selain itu, Kepala BNPT melihat ada kemiripan pola pikir antara pelaku bom Gereja Katedral Makassar dengan tiga kasus bom di Surabaya pada 2018 lalu.

Terkait peristiwa ini Ketum PP Muhammadiyah meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan tergiring opini yang mengaburkan fakta sebenarnya di balik kasus tersebut. Beliau menduga ada kemungkinan upaya adu domba dan memancing di air keruh untuk kepentingan politik tertentu. (www.liputan6.com, 29-3-2021)

Vonis Kilat Ala Kepolisian, Mengundang Tanda Tanya

Bukan kali ini saja Kepolisian menunjukan respon cepat dan vonis kilat terhadap kasus teror yang terjadi di Gereja dan menimpa non muslim. Media mainstream dan beraliran sekuler, secara kompak menerbitkan narasi se-frekuensi yang menyudutkan kelompok Islam dan ajaran Islam yang dinilai radikal ala sekuler. Framing jahat, sengaja dilakukan media terhadap Islam untuk membentuk opini tertentu sesuai arahan dari proyek anti terorisme yang beranggaran besar ini.

Lain halnya jika muslim yang jadi korban dan pelakunya beragama selain Islam, kasus diulur-diulur, diringankan vonisnya, dan pelakunya dianggap mengidap gangguan jiwa. CCTV yang jadi alat bukti mendadak mati serempak sebelum dan selama hari H. Banyak ketidakwajaran yang mengundang kecurigaan tentang transparansi kasus.

Mundur beberapa bulan ke belakang, publik masih belum lupa kasus kedzaliman KM 50 yang dilakukan aparat kepada laskar FPI. Kasusnya menguap begitu saja, tanpa kejelasan kebenaran dan faktanya, meski sebagian besar umat Islam menuntut agar keadilan ditegakkan. 

Dari pernyataan Kapolri yang telah memvonis Jama'ah Ansharut Daulah sebagai otak dibalik pengeboman, bisa ditebak arah dari opini yang hendak digiring. Tebakan ini tentu bukan asal dan prasangka, karena  sejak awal proyek WOT ada, polanya senada. Pasca kasus ini, istilah "daulah" akan dicitrakan negatif, berpaham radikal, menginspirasi terorisme, dan diksi negatif lainnya. 

Daulah yang berarti negara, dalam ajaran Islam seringkali, semakna dengan istilah khilafah yang merupakan konsep bernegara di dalam Islam sebagaimana dicontohkan Rasulullah Shalallahu'alaihi wassalam. Sangat mungkin, ke depan kriminalisasi terhadap ajaran Khilafah dan pengemban dakwahnya akan makin masif. Ormas Islam yang vokal terhadap penerapan Islam, tinggal menunggu giliran akan dicap terlarang. Na'udzubillahi min dzalik.

Upaya labelisasi jahat kepada Islam, makin dipertontonkan oleh rezim yang tunduk pada induk sekulerisme, yakni Barat. Kapitalisme mengganggap kebangkitan Islam sebagai ancaman, sehingga tak heran bila proyek war on terorisme aka war on Islam akan jadi proyek permanen demi menjaga eksistensi ideologi kapitalisme.

Hidup Damai Bebas Teror Dalam Naungan Islam

Mengaitkan terorisme dengan Islam adalah kebodohan dan kedzaliman. Jika Islam dikaji secara holistik dan kaffah, akan ditemukan kerahmatan yang luar biasa darinya, kebalikan dari tuduhan dan framing negatif media selama ini. 

Dalam Islam, menebar teror dan ketakutan dianggap sebagai berbuat kerusakan di muka bumi layaknya begal. Pelakunya akan dikenakan sanksi yang berat, untuk menjaga nyawa, harta dan kehormatan orang lain. Dalilnya ada dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 33.

Jika tindakan teror berujung pada hilangnya satu nyawa manusia, diibaratkan membunuh manusia seluruhnya, sebagai gambaran besarnya dosa membunuh jiwa tanpa haq (QS. Al-Maidah: 32).

Selain dalil Al-Qur'an, dalam hadits riwayat Abu Daud, Rasulullah berkata "Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim lainnya". Dari hadist tersebut, menimbulkan ketakutan saja tidak boleh, apalagi lebih dari itu. 

Bagaimana dengan teror yang dilakukan separatis? Terorisme yang dilakukan dalam rangka ingin memisahkan diri dari negara yang sah, dikenal dengan istilah bughot yang haram hukumnya dalam Islam.

Dari dalil tersebut, cukup tergambar bahwa jika kehidupan diatur dengan syariat Islam, kedamaian akan dirasakan. Teror dan bentuk kedzaliman lainnya tak akan diberi ruang, Sanksinya tak main-main. Negara yang menerapkan Islam secara kaffah diperintahkan untuk menjaga stabilitas negara, menjaga kerukunan rakyat di dalamnya. MasyaAllah..

Sekalipun banyak dalil yang menjelaskan bahwa rerorisme tidak sejalan dengan Islam, orang-orang kafir dan munafik tidak akan menerimanya. Mereka akan terus melakukan berbagai cara untuk memadamkan cahaya Allah dan membendung kebangkitan Islam. Hari ini kita melihat dengan nyata upaya tersebut melalui labelisasi terorisme yang disematkan kepada Islam. Semoga Allah segera menyingkap dan membalas makar-makar musuh-Nya.