-->

MBG di Bulan Ramadhan, Siapa yang diuntungkan?


Oleh : Maryam

Memasuki bulan Ramadan 2026, pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan dengan sejumlah penyesuaian teknis. Padahal, Ramadan biasanya membuat pola makan berubah. Meski demikian, program ini tetap dilanjutkan selama bulan puasa.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana memastikan bahwa layanan MBG selama Ramadan hingga masa libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah tetap berjalan. Program ini, menurutnya, tetap memperhatikan gizi seimbang, keamanan makanan, ketertiban, serta tanggung jawab dalam pelaksanaannya.

Sekilas, pernyataan ini terdengar baik. Negara terlihat konsisten menjalankan program pemenuhan gizi bagi anak-anak. Namun, jika dipikir lebih dalam, muncul pertanyaan penting: apakah kebijakan ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat selama Ramadan, atau sekadar memastikan program besar ini tetap berjalan tanpa berhenti?

Skema Dipaksakan, Gizi Dipertaruhkan

Selama Ramadan, pola makan berubah. Anak-anak yang berpuasa hanya makan saat sahur dan berbuka. Pembagian makanan pada siang hari tentu menjadi kurang tepat. Pemerintah kemudian menyiapkan penyesuaian, termasuk kemungkinan pemberian makanan kering selama bulan Ramadan.

Namun persoalannya bukan hanya soal jenis makanan. Kebutuhan gizi anak bukan sekadar ada makanan atau tidak, tetapi juga soal keseimbangan nutrisi, kualitas bahan, dan waktu makan yang sesuai.

Ahli gizi Tan Shot Yen menyarankan agar pembagian MBG selama Ramadan diserahkan kepada keluarga masing-masing. Keluarga lebih memahami kondisi anaknya: apakah berpuasa penuh, setengah hari, atau tidak berpuasa karena alasan kesehatan. Mereka juga lebih tahu menu sahur dan berbuka yang sesuai. Jika tidak tepat, makanan bisa terbuang sia-sia.

Namun, suara para ahli sering kalah oleh urusan administrasi. Target harus tercapai. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus tetap beroperasi. Anggaran sudah disiapkan dan kerja sama sudah berjalan. Di sinilah masyarakat mulai bertanya: apakah MBG benar-benar program sosial untuk anak-anak, atau sudah berubah menjadi proyek besar yang tidak boleh berhenti?

Program Sosial atau Ajang Kepentingan?

Program dengan anggaran besar seperti MBG tentu melibatkan banyak pihak mulai dari penyedia bahan makanan, pengelola dapur, distributor, hingga pengawas. Uangnya besar dan cakupannya luas.
Dalam praktik kebijakan di negeri ini, proyek besar pemerintah sering dikaitkan dengan kepentingan politik dan ekonomi. Karena itu, ketika program tetap dipaksakan berjalan meski efektivitasnya selama Ramadan dipertanyakan, muncul dugaan bahwa ada kepentingan lain yang ikut dijaga.

Jika dapur harus tetap buka, kontrak kerja tidak boleh berhenti, dan anggaran harus tetap habis digunakan, maka yang paling aman keuntungannya adalah para pengelola proyek dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Sementara itu, manfaat bagi anak-anak belum tentu maksimal karena pola makan mereka berubah saat puasa.

Karena itu, penting adanya keterbukaan. Jika tidak ada kejelasan, wajar bila muncul anggapan bahwa MBG lebih terlihat seperti proyek pembagian kepentingan daripada murni program untuk membantu anak-anak.

Watak Kapitalisme

Masalah MBG ini sebenarnya bukan berdiri sendiri. Hal ini lahir dari cara berpikir sistem yang saat ini diadopsi pemerintah, yaitu kapitalisme.
Dalam sistem ini, negara bukan hanya membuat aturan, tetapi juga memfasilitasi kepentingan ekonomi. Program pemerintah sering dirancang seperti proyek: ada anggaran, ada kontrak, ada penyedia, dan ada target penggunaan dana. Keberhasilan sering diukur dari habisnya anggaran dan lancarnya pelaksanaan program, bukan dari benar-benar terpenuhi atau tidaknya kebutuhan rakyat.

Kebijakan sosial akhirnya mengikuti cara berpikir pasar. Dapur harus tetap menyala karena ada pasokan bahan makanan. Distribusi harus terus berjalan karena melibatkan tenaga kerja dan mitra usaha. Proyek tidak boleh berhenti karena bisa mengganggu perputaran ekonomi.
Dalam cara pandang seperti ini, rakyat sering hanya menjadi penerima program, bukan pihak yang benar-benar didengar kebutuhannya. Selama laporan administrasi baik, program dianggap berhasil, meskipun belum tentu sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sistem ini juga memisahkan agama dari kebijakan publik. Kebijakan dibuat berdasarkan pertimbangan efisiensi dan pertumbuhan ekonomi, bukan berdasarkan aturan agama. Maka, wajar jika Ramadan sebagai momen ibadah tidak benar-benar menjadi perhatian utama dalam membuat kebijakan.
Di sinilah letak kritiknya: sistem kapitalisme mendorong negara untuk lebih menjaga kepentingan pemilik modal dan proyek, bukan sepenuhnya menjamin kesejahteraan rakyat.

Kebutuhan Gizi Rakyat adalah Tanggung Jawab Negara

Islam memandang pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk makanan bergizi, sebagai kewajiban yang jelas dan tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan.
Pertama, tanggung jawab ada pada kepala keluarga. Jika ia tidak mampu, keluarga atau kerabat yang mampu membantu. Jika masih belum terpenuhi, masyarakat sekitar ikut bertanggung jawab. Pada tahap akhir, negara wajib turun tangan melalui Baitul Mal.
Artinya, negara adalah penanggung jawab yang wajib memastikan setiap orang terpenuhi kebutuhannya. Negara tidak boleh menjadikan kebutuhan dasar rakyat sebagai komoditas atau alat kepentingan politik. Negara juga wajib menyediakan lapangan pekerjaan agar para kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan keluarganya.

Dalam sistem Islam, Baitul Mal memiliki sumber pemasukan yang jelas seperti zakat, kharaj, jizyah, fa’i, dan pengelolaan kepemilikan umum. Dana tersebut digunakan sesuai aturan syariat dan dibagikan untuk kesejahteraan umat. Pemenuhan kebutuhan pokok rakyat menjadi prioritas utama.
Negara dalam Islam berfungsi sebagai ra’in (pengurus rakyat). Rasulullah ﷺ bersabda : “seorang pemimpin adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya”. (H.R Bukhari-Muslim)
Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan adalah amanah, bukan bisnis. Negara tidak mengejar keuntungan atau sekadar menghabiskan anggaran. Negara memastikan kebijakan benar-benar membawa kebaikan bagi rakyat.
Jika Ramadan tiba dan kebutuhan berubah, maka kebijakan pun harus menyesuaikan. Negara membantu yang membutuhkan tanpa memaksakan skema program yang tidak sesuai.

Tinggalkan Kapitalisme, Kembali pada Islam

Kasus MBG di bulan Ramadan menunjukkan bahwa masalahnya bukan hanya soal teknis pembagian makanan, tetapi menyangkut sistem secara keseluruhan. Selama kebijakan dibuat dengan cara berpikir kapitalistik, program serupa akan selalu terulang dimana lebih menjaga proyek daripada kebutuhan rakyat.

Umat Islam membutuhkan tata kelola yang berpijak pada syariat, yang menempatkan negara sebagai pelayan sejati rakyat. Dan sistem Islam memiliki aturan jelas yang sesuai fitrah manusia. Ramadan seharusnya menjadi waktu untuk merenung. Bukan hanya memperbaiki teknis program, tetapi juga meninjau kembali cara membuat kebijakan. Jika ingin anak-anak benar-benar mendapatkan gizi yang baik dan keluarga merasa terbantu, maka perlu keberanian untuk mengkritisi sistem yang ada dan menawarkan solusi yang lebih adil dan manusiawi.

Sudah saatnya kebijakan tidak dipaksakan berjalan demi proyek. Sudah saatnya negara kembali pada peran utamanya sebagai ra’in yang menjaga amanah dan memastikan setiap orang hidup layak sesuai tuntunan syariat Allah SWT. Hal ini hanya bisa terwujud jika negara menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan di bawah bingkai (Khilafah).