-->

Prostitusi Berhenti dengan Sistem Ilahi

Oleh : Rindoe Arrayah

Maraknya prostitusi hingga kini semakin tak terkendali. Berbagai strategi dilancarkan agar bisnis ini tetap eksis. Kapitalisme telah menjadikan materi duniawi sebagai tolak ukur kebahagiaan. Tuntutan gaya hidup serba wah seolah-olah menjadi sebuah keharusan. Pada akhirnya jatuh pada materi dunia yang menipu. 

Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, menggerebek prostitusi berkedok warung kopi di Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, Kamis (4/3/2021). Empat perempuan diamankan dalam penggerebekan ini. Hasil penyelidikan petugas, keempat perempuan itu tengah menunggu pria hidung belang. Sejak beberapa bulan lalu mereka menjajakan diri di warung tersebut (iNews.id, 4/3/2021).

Pemilik warung pun tak berkutik atas pengakuan empat perempuan tersebut. Apalagi, petugas mendapati beberapa bilik atau kamar yang dijadikan sebagai tempat mesum. Mereka pun pasrah saat petugas Satpol PP Gresik meminta warung ditutup. 

Pantauan di lapangan, lokasi warung berada jauh dari permukiman warga. Poisisinya di tengah area persawahan. Lokasi ini sengaja dipilih untuk menghindari pantauan petugas maupun warga sekitar.

Prostitusi sendiri merupakan aktifitas yang lebih mengarah pada tindakan mengekspose fisik untuk memenuhi kebutuhan atau syahwat orang lain dengan tujuan untuk keuntungan materi, baik secara langsung (bertemu) maupun tidak langsung. Sesungguhnya, prostitusi telah berkembang di dunia dalam kurun waktu yang telah sangat lama. Bahkan, jauh sebelum Islam dikenal oleh manusia. Iming-iming keuntungan yang dihasilkan dari komoditi mengumbar syahwat ini memang luar biasa menggiurkan sejak dulu. Tidak heran, jika banyak yang pada akhirnya terjun dalam bisnis tersebut.

Definisi tentang prostitusi ini nantinya akan terus berkembang mengikuti kemajuan jaman dan teknologi. Dewasa ini, bahkan seseorang bisa mengeruk uang dari dunia maya melalui live chat yang bisa dilihat oleh banyak user internet di seluruh penjuru dunia. Adegan yang tidak pantas tersebut dapat dinikmati secara langsung dan interaktif. Astaghfirullah….

Alasan utama munculnya prostitusi berawal dari faktor ekonomi. Di lain sisi, banyak pengamat psikologi yang melihat bahwa ada juga yang timbul karena dorongan psikis seperti kelebihan hormonal atau shopaholic (orang yang ketagihan belanja sehingga ingin dapat uang dengan berbagai cara). Yang lebih rawan lagi, ada beberapa orang yang mengaku menikmati dan bangga hidup dalam dunia seperti ini. Naudzubillah….

Apapun alasannya, prostitusi merupakan aktifitas yang bisa menjerumuskan pelakunya jatuh ke dalam lumpur dosa karena terkategori dalam perbuatan zina.

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa’ : 32)

Jika dilihat dari dunia usaha, prostitusi memiliki daya tarik tersendiri, baik di dunia investasi maupun pariwisata. Fakta seperti ini banyak ditemui di sebagian kota besar, pusat industri, pusat perdagangan dan pariwisata. Tidak dimungkiri, akan melibatkan sektor prostitusi di dalamnya. Bahkan, di Indonesia yang tergolong negeri berbudaya santun, kebijakan pemerintah sangat sulit untuk mengatur tentang hal ini. Untuk prostitusi kelas gurem (ekonomi lemah) mungkin pemerintah bisa main ciduk atau main gusur. Namun, ketika hal itu terjadi pada kelas menengah atau mewah, pemerintah belum bisa sepenuhnya bertindak tegas, kecuali didapati beberapa oknum yang terpaksa harus ditindak karena kepergok masyarakat, aparat atau media massa.

Di Indonesia, kebanyakan masyarakat masih menganggap prostitusi adalah hal yang tidak baik. Meskipun begitu, prostitusi mulai muncul dengan berbagai bentuk yang terus berkembang lebih rapi dan lebih susah mendapatkan kontrol dari masyarakat. Bahkan, beberapa bagian masyarakat masuk dalam dunia prostitusi ini tanpa disadari. Ketika budaya secara tak sadar membiarkan berbagai praktik prostitusi, maka secara perlahan pemahaman umat tentang zina pun semakin kabur. Agama dengan tegas melarang umat Islam untuk menikah dengan ahli zina, tapi pada praktiknya mungkin saja banyak masyarakat yang lupa dengan hal ini dan menganggap itu biasa dengan alasan sosial atau nama baik keluarga.

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” 
(QS An-Nuur:2)

“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu'min.” 
(QS An Nuur 24:3)

Selain itu pasti ada banyak hal lain yang kemudian besar dampaknya bagi perkembangan masyarakat terutama generasi muda. Komersialisasi berbagai produk tontonan sosial di beberapa negara maju baik timur maupun barat, memberikan pengaruh buruk yang cukup signifikan terhadap pola perilaku dan moralitas generasi muda kita saat ini. Di sinilah kita harus dengan seksama memahami bahwa prostitusi bukan hanya praktik pelacuran tapi sudah merambah lebih jauh lagi, ke dunia media.

Dunia prostitusi selamanya tidak akan berakhir baik, jika aturan kehidupan yang diterapkan justru mendukung keberadaan bisnis haram ini. Sistem kapitalis-sekuleris adalah biang dari semakin menjamurnya prostitusi. Tidak ada kebaikan sedikit pun yang bisa diambil dari sistem yang telah nyata rusak sejak awal kemunculannya. Kerusakan yang ditimbulkan telah tampak berimbas pada semua aspek kehidupan.

Sudah sepatutnya kita mengambil hukum Islam dan meninggalkan hukum jahiliyah dari kapitalis-sekuler. Sebagaimana firman Allah SWT:

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik [49]. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?”
(QS. Al-Maidah: 49-50).

Risalah Islam yang telah terbukti pernah berjaya menjadi peradaban mulia dalam kurun waktu 14 abad lamanya mampu mengantarkan umat manusia dalam kondisi kehidupan penuh keberkahan. Saatnya umtuk mengembalikan aturan Ilahi sebagai syari’at yang diterapkan di muka bumi ini agar mampu memecahkan berbagai permasalahan yang ada, tidak terkecuali prostitusi.

Wallahu a’lam bishshowab.