-->

Keunggulan Ekonomi Syariah di Mata Kapitalisme

Oleh: Wida Nusaibah (Penulis dan Pemerhati Kebijakan Publik)

Terpesona! Inilah yang sedang dirasakan oleh pengemban Kapitalisme saat ini terhadap sistem ekonomi berbasis syariah. Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa sektor ekonomi dan keuangan syariah mampu bertahan di tengah guncangan krisis akibat wabah Covid-19.

Hal tersebut dilihat dari rasio kecukupan modal perbankan syariah hingga kredit macet. Ia pun mengatakan, sektor ekonomi dan keuangan syariah tetap bertahan di tengah kinerja korporasi yang memburuk. Padahal, perbankan terkena dampak krisis, terutama di sisi kredit macet. (Tempo.co, 12/3/21)

Seperti diketahui bahwa Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan gabungan dari tiga bank syariah di Indonesia yaitu Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah. BSI diresmikan oleh Presiden Joko Widodo karena dilihat sangat potensial menjadi peluang ekonomi syariah mewarnai perekonomian di negeri ini.

Terpesona pada keunggulan perbankan syariah tersebut menjadikan pemerintah masif melakukan sosialisasi dengan menggandeng berbagai pihak. Hal itu dilakukan agar keberadaan ekonomi dan perbankan syariah menjadi besar dan semakin kuat. 

Sebagaimana diungkapkan oleh
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunard, bahwa BSI aktif melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi terkait implementasi kurikulum keuangan syariah, penelitian, dan pengembangan produk serta layanan bank syariah. Untuk pengembangan, bank syariah bekerjasama dengan asosiasi seperti MES dan Asbisindo melalui forum diskusi dan seminar (detikFinance, 14/3/21).

Pengakuan pada keunggulan ekonomi syariah perlu diapresiasi positif. Mengingat negara ini merupakan negara muslim terbesar di dunia. Sayangnya, pengakuan dan kekaguman tersebut hanya berhenti pada sistem ekonomi perbankan syariah saja, tidak diikuti pengakuan dan kekaguman pada sistem aturan yang lain. Padahal lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem ekonomi yang hanya akan terwujud sempurna dengan dukungan sistemnya pula, yakni sistem Islam.

Inilah watak Kapitalisme yang hanya mengambil sesuatu berdasarkan manfaatnya saja. Begitu juga dengan pengambilan syariat Islam, jika dianggap mendatangkan manfaat dan keuntungan akan diterapkan. Namun jika syariat Islam yang dianggap tidak bermanfaat, apalagi merugikan posisinya, maka pasti ditinggalkan.

Dalam syariat Islam pasti ada maslahat, namun maslahat tersebut akan tampak sebagai kerugian bagi orang-orang zalim. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala, “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zalim (Al-Qur’an itu) hanya akan menambah kerugian.” (TQS. Al Isra: 82).

Seharusnya bersyariat karena taat, bukan karena manfaat. Oleh karena itu, mengakui keunggulan perbankan Syariah selayaknya diikuti dorongan dengan mempraktikkan pula sistem pendukungnya yakni sistem Islam secara menyeluruh. Sebab, Islam memiliki aturan yang komprehensif dalam segala bidang kehidupan dan pemerintahan, bukan sekadar mengatur masalah ibadah dan perbankan. 

Dengan demikian, aturan Islam tak boleh hanya diambil sebagian dan ditinggalkan sebagian yang lain. Namun Islam harus diterapkan seluruh aturannya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam surat Al-Baqarah ayat 208 yang menyeru agar manusia masuk ke dalam Islam secara kaffah. 

Wallahu a'lam