-->

WNA Masuk ke Indonesia, saat Varian Virus Covid-19 Bertambah

Oleh : Ummu Amira Aulia Amnan, Sp

Warga Negara Asing (WNA) dari China terpantau masuk ke Indonesia di tengah larangan masuknya WNA ke Tanah Air demi pencegahan penularan Covid-19. Sebanyak 153 WNA dari China masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (23/1/2021). Tak hanya kali ini, sebelumnya pada 2020, WNA asal China juga pernah masuk ke Indonesia, khususnya ke Sulawesi Tenggara, di tengah larangan masuknya WNA dari seluruh dunia ke dalam negeri.¹


Nursaleh pun mengatakan, sebanyak 153 WNA China itu terdiri dari 150 orang dengan izin tinggal terbatas (Itas) dan izin tinggal tetap (Itap), serta tiga orang pemegang visa diplomatik. Karenanya, mereka pun diizinkan masuk ke Indonesia.¹


Sungguh miris, ditengah negeri ini berjuang untuk melawan virus Covid 19, disisi lain kedatangan WNA dibiarkan. Belum lagi diberitakan diberbagai media, bahwa varian virus Covid bertambah.


Varian baru virus corona dari Inggris yang diberi nama B117 kini telah menyebar ke banyak negara. Bahkan negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Thailand telah melaporkan varian baru virus itu. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menyebut, ada beberapa bukti bahwa B117 bisa lebih mematikan dari varian lainnya, selain lebih menular. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sampai saat ini Indonesia belum melaporkan varian baru virus corona dari Inggris. Klaim itu didasarkan atas sampel yang dianalisis di Lembaga Molekuler Eijkman. ²


Pemerintah terkesan kurang dalam proteksi terhadap rakyatnya. Bila negara lain masih bisa menahan WNA untuk masuk ke negaranya, mengapa Indonesia tidak bisa? 


Memang benar, pemerintahan yang tegak atas azas kapitalis, akan berorientasi materi belaka. Bila sudah kepentingan materi yang berbicara, maka kesehatan masyarakat tidak lagi jadi prioritas. Membolehkan WNA masuk ke wilayah Indonesia, tentunya karena sumber devisa yang mengalir disana. 


Ketika menghadapi wabah penyakit yang mematikan, Rasulullah SAW mengingatkan,"Tha'un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka, apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari darinya." (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid). Ini adalah hadist yang masyhur. Posisi rosul ketika wabah tersebut menjangkiti negeri Islam, adalah sebagai kepala negara, bukan ketua RT. Jauh-jauh hari, Islam telah memerintahkan isolasi negeri, apabila ada penyakit yang mewabah dan mematikan. Seruan tersebut sifatnya wajib. Jika saja, negeri ini mengikuti perintah syariat Islam, tentu wabah Covid 19 tidak akan merebak seluas ini.


Untuk meminimalisir penyebaran, negeri yang sudah diisolir pun, harus memisahkan individu yang sehat dan sakit. Sebagaimana hadist Rasulullah : "Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat." (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).


Jadi, jangankan WNA yang dilarang masuk ke dalam negeri. Warga dalam negeri pun dicegah untuk tidak keluar negeri.


Upaya preventif dengan membatasi negeri dari kedatangan WNA adalah tepat. Selain upaya kuratif dengan berobat, seperti yang disarankan oleh Rasulullah. 

Upaya preventif butuh ketegasan negara dalam pelaksanaannya. 

Semua akan berjalan sesuai syariat Islam, jika memang didukung institusi. Institus yang terbukti bisa menangani wabah mematikan, hanyalah daulah khilafah Islam. Wallahu a'lam bisshowab

(Tulungagung, 11 Februari 2021)