-->

Pembelajaran Seumur Hidup Itu Adalah Rumah Tangga

Oleh: Dewi Rahayu Cahyaningrum (Komunitas Muslimah Rindu Jannah Jember)

Pernikahan adalah pengikatan janji nikah yang dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan atau akad terindah yang mewujudkan indahnya berkeluarga serta merupakan salah satu kebahagiaan wanita ketika dia dapat menjadi penyempurna agama suaminya.


Dalam Islam bila seorang pria ingin menikahi seorang wanita harus terlebih dahulu meminta izin kepada walinya serta bersedia untuk memberikan mahar kepada wanita sebagai bentuk penghormatan. Besarnya mahar sesuai dengan kesanggupan pihak pria dan kerelaannya yang sekiranya tidak  memberatkan pihak pria. 


Dalam hidup berumah tangga, setiap keluarga pasti menginginkan rumah tangganya bahagia dan sejahtera dunia dan akherat secara hakiki dan mencapai puncak kebahagiaan.


Menurut Imam al-Qudha’iy dalam Musnad ash-Shihab kebahagiaan dari segala bahagia adalah panjang usia dalam ketaatan kepada Allah SWT, keluarga yang bahagia jika anggota keluarga yaitu ayah, ibu dan anak senantiasa bersemangat, bahagia dalam beribadah. Bahkan menjadikan ibadah sebagai kebutuhan dan nyawa dalam hidupnya. Karena keluarga adalah elemen terkecil dalam komunitas besar sebuah bangsa atau negara.


Tetapi keluarga-keluarga hari ini begitu rapuh karena mereka berdiri ditengah peradaban sekuler yang kian liberal. Peradaban ini tidak memiliki tata cara membangun relasi suami istri dalam institusi pernikahan dan juga tidak memiliki support sistem untuk menjamin ketahanan keluarga. Tidak memiliki mekanisme menjamin keluarga-keluarga agar bertahan dalam lembaga pernikahan serta munculnya rangsangan-rangsangan eksternal yang memicu kehancuran keluarga.


Hal ini terbukti dengan munculnya situs provokasi yang seolah memfasilitasi pernikahan sesuai syariat tetapi malah menjadi sarana sekuler untuk menyerang syariat pernikahan dan mengkampanyekan larangan pernikahan dini dan hak anak, sehingga di dalam masyarakat sekuler banyak muslim yang terprovokasi karena tidak paham secara utuh akan syariat pernikahan.


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mencegah pernikahan dini. Bintang yakin, dengan adanya dukungan penuh dari masyarakat dan kementrian lainnya, maka permasalahan perempuan dan anak, termasuk pernikahan dini bisa ditekan jumlahnya.


Sebelumnya, ramai di media sosial terkait wedding organizer bernama Aisha Wedding yang mempromosikan pernikahan dini. Saat ini kasus tersebut sedang diusut oleh kepolisian. Selain itu, website Aisha Wedding juga sudah diblokir oleh Kemenkominfo. Bintang pun berharap, tidak ada lagi kasus yang serupa.


“Kami sudah koordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta Kemenkominfo untuk memblokir website atau akun Aisha Wedding,” ujarnya.


Sehingga, kata Bintang, promosi pernikahan dini tersebut dianggap telah melanggar dan mengabaikan pemerintah dalam upaya melindungi dan mencegah anak menjadi korban kekerasan dan ekspolitasi. 


“Dari kasus Aisha Wedding ini, banyak gerakan teman-teman individu maupun NGO (Non Government Organization) yang menyatakan komitmennya menggelorakan pencegahan perkawinan anak, “ ujarnya (merdeka.com,Kamis, 11/2/2021).


Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang sudah Rasulullah ajarkan dan contohkan. Rasulullah Saw mencintai Aisyah karena pada diri Aisyah terdapat pesona kecantikan, kepintaran dan kematangan diri. Diusia Rasullulah Saw yang semakin lanjut dan memiliki rentang usia yang cukup jauh dari Aisyah, Rasulullah dapat menyesuaikan dirinya untuk menjadi bagian dari dunia Aisyah pada usia yang masih muda.


Keromantisan mereka diceritakan Imam Ahmad dan Abu Dawud dalam hadistnya “Pernah Rasulullah Saw mengajak istrinya Aisyah, untuk berlomba lari dengannya. Rasullulah kalah. Lain waktu Rasulullah kembali mengajak Aisyah berlomba lari dan Rasulullah memenangkannya sehingga beliau tertawa seraya berkata, “Ini pembalasan yang dulu".


Rasulullah Saw tidak segan untuk membantu pekerjaan rumah istrinya. Urwah bertanya kepada Aisyah “Wahai Ummul Mukminin, apakah yang dikerjakan Rasulullah Saw tatkala bersamamu (di rumahmu)? “Aisyah menjawab, “Beliau melakukan seperti apa yang dilakukan salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya. Beliau mengesol sandalnya, menjahit bajunya dan mengangkat air di ember” (HR. Ibnu Hibban).


Rasulullah Saw minum bersama Aisyah, “Keromantisan lain yang Rasulullah tunjukan pada Aisyah adalah ketika ia minum. Ia minum dan meminum bagian gelas di bekas bibir Aisyah.” Dalam HR. At-Tirmdzi “Segala yang melalaikan seorang muslim adalah batil, kecuali memanah, melatih kuda, dan bercanda ria dengan istri; ini semua termasuk kebenaran".


Sehingga dalam hidup berumah tangga seorang suami haruslah bersikap dan berbuat baik kepada istrinya, saling mengasihi satu sama lain, memberikan perhatian dan jangan sampai bersikap kasar atau dzalim terhadap istrinya. Serta diperlukan edukasi atau pendidikan secara utuh tentang syariat pernikahan. 


Inilah sempurnanya sistem Islam, mengatur dalam segala persoalan. Termasuk dalam urusan rumah tangga, yang pasti akan selalu ada perbedaan pendapat, perbedaan kesukaan, perbedaan cara bersikap dan perbedaan lainnya sebagai awal timbulnya pertengkaran suami istri, karena tentu pertengkaran tidak akan muncul begitu saja tanpa alasan.


Islam sangat memperhatikan hubungan keharmonisan keluarga dan menjaga hubungan yang baik antar suami dan istri maka dari itu Allah SWT memberikan solusi daam Al Qur’an.

Allah berfirman dalam QS An-Nisa 34 :

“……perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, henhaklah kamu beri nasehat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan menyusahkannya…”.    


Sifat Nusyuz yaitu perilaku seorang istri membangkang kepada suaminya, berbuat dzalim pada suaminya, meninggalkan kewajibannya sebagai istri, dan melakukan hal-hal yang dilarang oleh Islam.


Seorang suami adalah penangung jawab untuk istrinya. Pada hakekatnya suami menanggung kesalahan istrinya ketika istri bermaksiat, bila suami tidak mengajarkan ketaatan itu kepada istrinya maka suami ikut menanggung kesalahannya. Karena saat seorang pria menikahi seorang wanita, maka berpindahlah seluruh kewajiban ayah seorang wanita pada suaminya, berpindah pula tanggung jawabnya.


Artinya suami yang membiarkan istrinya melakukan maksiat pasti akan dimintai pertanggungjawaban juga oleh Allah Azza wa Jalla, sehingga menjaga dan mendidik seorang istri adalah kewajiban bagi seorang suami.  

    

Wallahu’alam Bishshawab.