-->

Menuju Seabad tanpa Khilafah


Oleh : Dyah Astri Wandi

Hari itu Kemal Attaturk tengah bersiap bersama dengan anggota Majelis Nasional Turki. Membahas perihal sangat urgen yang kelak menjadi segala sebab kesengsaraan kaum muslim di seluruh dunia.


Malam-malam sebelumnya suara para penentang dibungkam. Hukuman mati menjadi ancaman paling serius kala itu. Dan tibalah saat proyek pembubaran Khilafah atau yang disebut "Bisul Abad Pertengahan" diputuskan tanpa ada satu perdebatan pun.


Di hari itulah persatuan kaum muslim selama berabad-abad lamanya lenyap dalam seketika. Syariat Islam tak lagi menjadi dasar pengaturan negara. Kaum muslim pun mulai terpecah belah, dengan Turki sebagai ujung tombak bercokolnya negara-negara Sekular. Kemudian hari berikutnya, Khalifah terakhir yakni Abdul Majid II langsung di buang ke Swiss. 


Kini, tepat hampir 100tahun yang lalu peristiwa besar (Keruntuhan Khilafah Islam) itu terjadi. Pada tanggal 28 Rajab 1345H / 03 Maret 1924M lentera besar itu telah padam. Mengakibatkan segala kerusakan terjadi bagi kaum muslim hingga saat ini. 


Daftar Kerugian Umat Islam


1. Tidak Memiliki Perisai


Khilafah menurut Taqiyuddin An-Nabhani adalah kepemimpinan umum bagi kaum muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syara’ (hukum-hukum yang berasal dari Alquran dan sunah), dan tegaknya khilafah di atas empat pilar yaitu, kedaulatan di tangan syara’, kekuasaan di tangan umat, wajib mengangkat satu khalifah, dan hanya khalifah yang berhak mengadopsi hukum. 


Khilafah pertama kali berdiri di Madinah dan Rasulullah saw sebagai kepala negara pertama kala itu. Dan darisanalah cikal bakal Islam menjadi negara adidaya selama kurun waktu 1300 tahun dengan menguasai hampir 2/3 dunia.


Dengan pembaitan kaum Muslim saat itu, maka diputuskanlah kemudian Rasul menjadi kepala negara (622-632M). Mengurusi segala urusan umat, bertanggung jawab dalam setiap hal urusan umat bukan hanya di Madinah tapi di seluruh negara yang menjadi bagian dari Kekhilafahan. 


Tatkala Khilafah runtuh, maka itu sama artinya kaum muslim tidak lagi memiliki perisai. Tidak ada lagi yang mampu menolong kaum muslim, menjaga darah dan kehormatannya. 


Tersekat-sekat oleh paham nasionalisme yang membuat sesama muslim tak mampu juga saling menolong. Kemaksiatan merajalela, Kekayaan alam milik kaum muslim dikuras habis oleh Penjajah Asing, dan masih banyak lagi deretan panjang kesengsaraan yang menimpa kaum muslim.


Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallama, bersabda:


إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]


“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim]


2. Hilangnya Penjaga Kehormatan Kaum Perempuan


"Hukum asal seorang perempuan adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, perempuan adalah kehormatan yang wajib di jaga"


Itulah yang akan terjadi manakala sebuah negara dan penguasanya menjadikan Islam sebagai satu-satunya pengatur kehidupan. Segala aturan yang tertuang dalam Undang-Undang hanya akan berlandaskan nash syara' yang berasal dari Alquran, Assunnah, Ijma' Shahabat dan juga Qiyas.


Namun berbeda kondisinya ketika sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) justru menjadi asas bernegara saat ini. Aturan islam tak cocok untuk mengatur kehidupan. Aturan Islam dianggap kuno dan tak lagi pantas digunakan pada masa sekarang.


Dilansir dari laman m.merdeka.com, terungkap bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2020 mencapai 42 kasus. Jumlah ini meningkat di banding tahun lalu 28 kasus. Diduga, peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini berkorelasi dan sebagai salah satu dampak dari pandemi Covid-19.


Belum lagi yang baru-baru ini juga terjadi mengenai kriminalisasi ajaran Islam yakni pelarangan memakai Jilbab di sekolah. Hingga kisah Rangga yang rela meregang nyawa demi menyelamatkan kehormatan ibunya.


3. Hilangnya Nyawa Tanpa Alasan


Hampir diseluruh dunia demokrasi menjadi sistem yang masih eksis hingga saat ini. Bahkan dengan asas sekularismenya, harga nyawa seorang muslim sama sekali tidak berharga.


Masih belum kering dalam ingatan, 6 Laskar FPI yang tewas ditembak mati pada 7 Desember 2020 lalu. Dengan alasan penyerangan terhadap anggota polisi, sebanyak 18 tembakan harus diterima para korban.


Didalam Islam persoalan darah merupakan hal yang paling penting. Begitu banyak nash -baik didalam Alquran dan Assunah- yang memberikan ancaman tegas bagi siapa saja yang menghilangkan nyawa tanpa alasan yang dibenarkan oleh syara'. 


Para ulama menggolongkan tindakan membunuh orang muslim yang tidak bersalah termasuk bagian dari dosa besar. Akibatnya, selain mendapat ancaman neraka, pelaku pembunuhan juga akan dijauhkan dari cahaya Islam serta didekatkan dengan kekufuran.


Dalam nash Alquran QS. Annisa : 93, Allah berfirman :


وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا


“Dan barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (An-Nisâ’: 93)


Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ


“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).


Dari semua kejadian yang menimpa kaum muslim sesungguhnya tidak ada cara selain kita memperjuangkan kembali tegaknya Khilafah Islamiyah. Agar tercipta kehidupan yang diberkahi oleh Allah swt. Wallahu'alam.