-->

Menantikan Bangkitnya Islam Kaffah

Oleh: Ummu Athifa (Ibu Rumah Tangga dan Penulis)

Tak terasa tepat 100 tahun Islam tidak dijadikan aturan kehidupan. Banyak permasalahan yang dihadapi umat tak kunjung tuntas. Mulai dari pembantaian kaum muslim di beberapa negara minoritas,seperti China, India, Myanmar; kemiskinan akibat kesenjangan ekonomi; pendidikan; dan kesehatan. 


Kini, umat Islam berharap akan adanya penyelesaian yang tuntas. Berharap pada setiap pemimpin kaum muslimin untuk meninggalkan hukum-hukum kufur. Hukum yang bukan berasal dari Allah Swt. 


Peristiwa demi peristiwa yang menimpa umat Islam, karena penerapan sistem demokrasi-sekuler. Sistem yang diagung-agungkan oleh seluruh pemimpin kaum muslimin, salah satunya di Indonesia. Sistem yang dibuat atas akal manusia dan berdasarkan asas kebebasan. 


Kebebasan yang diusung terdapat empat point. Pertama, kebebasan berpendapat, maka setiap orang berhak mengeluarkan pendapat apapun di media cetak ataupun online. Kedua, kebebasan beragama, sehingga berhak memilih agamanya masing-masing sesuai dengan kepercayaan. Ketiga, kebebasan berperilaku, dimana bebas melakukan hal apapun, asalkan tidak merugikan orang lain. Keempat, kebebasan kepemilikan, maka setiap orang berhak memiliki apapun selama ada uang. 


Itulah, kebebasan yang diusung demokrasi-sekuler. Maka, sudah saatnya umat Islam menyadari bahayanya dari sistem ini, terutama para penguasa. Dimana, penguasa akan berlepas tangan dalam melayani urusan rakyatnya. Terkecuali ada kepentingan atau memberikan manfaat, maka akan dilayani. 


Maka, di bulan Rajab yang agung ini, mari merenungkan kembali akan kejayaan Islam yang pernah terjadi. Pertama, peristiwa Isra Mi’raj. Dimana setelah peristiwa ini, umat Islam diperintahkan untuk mengerjakan ibadah salat lima waktu yang akan menjadi tiang agama. Kedua, kemenangan di Perang Tabuk. Perang ini terjadi pada 9 H atau 630 M yang melawan tentara Romawi. Pasukan sebanyak 30.000 langsung dipimpin Rasulullah Saw. membuat tentara Romawi ketakutan dan memilih mundur. Ketiga, pembebasan Baitul Maqdis Palestina. Peristiwa ini terjadi pada 27 Rajab tahun 583 H oleh Salahuddin Al Ayyubi.


Serangkaian peristiwa diatas tentu menjadikan umat rindu akan tegaknya Islam di bumi Allah Swt. Dengan Islam tegak, maka bersatulah seluruh umat di dunia tanpa sekat wilayah dan budaya. Tegaknya Islam kaffah tentu tak lain dengan meninggalkan seluruh aturan kufur tanpa terkecuali. 


Ya, aturan Islam akan tegak sempurna di bawah naungan Khilafah. Dimana Khilafah merupakan kepemimpinan umum bagi kaum Muslim di seluruh dunia untuk menegakkan syariah Islam dan mengemban dakwah ke seluruh dunia. Jadi, hakikatnya Khilafah adalah manifestasi persatuan umat dan penerapan syariah Allah di muka bumi.


Maka, hadirnya Khilafah di tengah kondisi saat ini, tentu akan menyelesaikan persoalan umat satu persatu. Dengan Khilafah pula, akan hadir seorang Khalifah (kepala negara) yang akan menganyomi rakyatnya dengan sepenuh hati, tanpa meminta imbalan apapun. Karena, tanggung jawab seorang Khalifah adalah melayani seluruh kebutuhan rakyatnya tanpa terkecuali. 

Wallahu'alam bi shawab.