-->

Meski Tanpa Ujian Nasional, Sekolah Masih Banyak Masalah

Oleh : Anisah, S.pd (Aktivis Muslimah)

Penamabda.com - Ujian Nasional (UN) 2021 rencananya akan dihapus. Ikatan Guru Indonesia (IGI) mendukung adanya penghapusan UN ini karena dinilai tidak memiliki manfaat signifikan dalam mendidik siswa.

IGI pernah mengusulkan dibuatkan sistem portofolio pencapaian siswa hingga akhir pendidikan sebagai pengganti penilaian dari UN. Ketua IGI M. Ramli Rahim menjelaskan, sistem portofolio ini merupakan tempat catatan siswa tersimpan sejak mulai pertama kali masuk sekolah sampai tamat dari sana.

Menurutnya, khusus untuk pemetaan kebutuhan pemerintah terhadap dunia pendidikan, hal ini bisa dilakukan tanpa harus melibatkan seluruh siswa, tetapi cukup dengan menggunakan sampel dan data statistik yang sangat baik. Dia menilai hasilnya akan tetap baik dan terlihat dengan data statistik yang baik. (republika.co.id, 13/12/2019).

Apakah penghapusan UN Solusi Masalah Pendidikan?

Pengamat pendidikan Najeela Shihab menilai kondisi sistem pendidikan Indonesia sedang dalam kondisi gawat darurat karena banyak masalah yang menumpuk. Setidaknya ada tiga masalah utama.

Pertama, masalah akses. Masih banyak sekali anak-anak yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pendidikan. Akibatnya, banyak yang putus sekolah atau tidak mendapatkan pendidikan yang harusnya mereka dapatkan.

Kedua, masalah kualitas. Menurutnya, anak-anak yang bersekolah pun belum tentu mendapatkan kualitas pembelajaran sebagaimana seharusnya.

 ketiga yakni masalah kesenjangan. (mediaindonesia.com, 01/12/2019).

Ternyata penghapusan UN masih belum menjawab dan menjadi solusi bagi tiga masalah paling krusial dalam bidang pendidikan. Revisi berbagai macam kebijakan yang berjalan cukup panjang dalam sistem demokrasi di Indonesia mulai tahun 2013 hingga 2020 pun ternyata tidak juga menjawab persoalan dunia pendidikan dan belum mampu menghasilkan kualitas anak didik yang diharapkan.

Sistem pendidikan yang dibangun dengan asas sekuler, gagal membentuk manusia berkarakter baik. Kegagalan membentuk manusia sesuai dengan visi misi penciptaannya merupakan indikator utama kelemahan paradigma dari sistem pendidikan yang ada.

Hal ini berpangkal pada dua hal. Pertama, kesalahan paradigma pendidikan. Sistem yang diterapkan saat ini adalah sekuler, maka nilai dasar penyelenggaraan pendidikan juga berasas sekuler. Sudah tentu tujuan pendidikannya juga pasti sekuler, yaitu sekadar membentuk manusia-manusia materialis dan serba individualis.

Lalu bagaimana mekanisme evaluasi pendidikan dalam sistem Islam kafah (Khilafah) ?

Evaluasi Pendidikan dalam Sistem Khilafah

Dalam sistem pendidikan negara Khilafah, tujuan pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah, Mutawasithah, dan Tsanawiyah atau SD-SMP-SMA adalah: Pertama, membentuk generasi berkepribadian Islam. Yaitu membentuk pola tingkah laku anak didik yang berdasarkan pada akidah Islam, senantiasa tingkah lakunya mengikuti Alquran dan Hadis).

Kedua, menguasai ilmu kehidupan (keterampilan dan pengetahuan). Yaitu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengarungi kehidupan yang diperlukan, agar dapat berinteraksi dengan lingkungan, menggunakan peralatan, mengembangkan pengetahuan sehingga bisa inovasi dan berbagai bidang terapan yang lain.

Ketiga, mempersiapkan anak didik memasuki jenjang sekolah berikutnya. Pada tingkat perguruan tinggi ilmu yang didapat tersebut bisa dikembangkan sampai derajat pakar di berbagai bidang keahlian, ulama, dan mujtahid.

Evaluasi pendidikan dalam sistem pendidikan pada masa Khilafah Islamiyah dilakukan secara komprehensif untuk mencapai tujuan pendidikan. Ujian umum diselenggarakan untuk seluruh mata pelajaran yang telah diberikan.

Ujian dilakukan secara tulisan, lisan, dan praktik. Ujian lisan (munadharah) merupakan teknik ujian yang paling sesuai untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa untuk memahami pengetahuan yang telah dipelajari. Ujian lisan dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup.

Di samping itu, ada ujian praktik pada keahlian tertentu. Siswa yang naik kelas atau lulus harus dipastikan mampu menguasai pelajaran yang telah diberikan dan mampu mengikuti ujian sebaik-sebaiknya. Tentu saja siswa-siswa yang telah dinyatakan kompeten/lulus adalah siswa-siswa yang betul-betul memiliki kompetensi ilmu pengetahuan yang telah dipelajarinya dan memiliki pola tingkah laku yang Islami (ber-syakshiyyah Islamiyah).

Demikian mekanisme untuk melakukan evaluasi pendidikan dalam sistem Islam kafah (Khilafah). Hanya dengan sistem pendidikan Islam yang berada dalam naungan pemerintahan Islamlah, tujuan pendidikan Islam bisa tercapai secara sempurna.