-->

Akhiri Derita Perempuan Dengan Islam Kaffah

Oleh: Liana Octaviani S.S.

Penamabda.com - Sejak kedatangannya sistem kufur kapitalisme-liberal  seolah memberikan kebahagiaan hakiki atas kebebasan yang diusungkan. Namun pada kenyataannya ia adalah sumber petaka bagi semua, khususnya muslim sedunia. Bagaimana tidak, sistem yang berdasarkan sekuler ini telah berhasil menjauhkan ummat muslim dari Islam, memisahkan agama dengan kehidupan dunia, manusia dengan Tuhannya, hingga membuat mereka terlena dan lalai akan aturan Sang Pencipta.

Terlebih muslimah yang mengira kebebasan yang dijajakan adalah bentuk kemuliaan atas dirinya. Padahal mereka hanyalah korban untuk dijadikan komoditas Negara. Paham ini hanya memandang perempuan dari segi materi dan fisik untuk diekploitasi sesuka hati. Sungguh ironi. 

Tak berprikemanusiaan, ujung dari kesetaraan  

Salah satu produk kapitalisme-liberal ialah kesetaraan gender yang mengkampanyekan perempuan haruslah setara, sama dan sejajar dengan laki-laki dalam keadaan bagaimanapun dan bentuk apapun. Hingga akhirnya, tak sedikit laki-laki yang terkikis nuraninya untuk memuliakan perempuan.

Adalah Elitha, seorang buruh perusahaan produsen es krim PT. Alpen Food Industry (AFI) atau Aice, yang terpaksa harus melakukan operasi kuret untuk diangkat rahimnya sebab mengalami pendarahan hebat akibat bobot pekerjaannya berlebihan. Padahal sebelumnya ia telah mengajukan pemindahan divisi kerja karena penyakit endometriosisnya kambuh. Tapi apa daya, perusahaan justru mengancam akan menghentikannya dari pekerjaan. Elitha terdesak dan tidak punya pilihan lain selain terus bekerja hingga akhirnya alami pendarahan. Elitha hanya satu dari banyak buruh perempuan yang hak-haknya terabaikan oleh Aice.

Sarinah, Juru Bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR), yang mewakili serikat buruh Aice, menyatakan bahwa sejak tahun 2019 hingga saat ini sudah terdapat 15 kasus keguguran dan enam kasus bayi yang dilahirkan dalam kondisi tak bernyawa dialami oleh buruh perempuan Aice. (theconversation.com)

Dalam kasus ini, perusahaan tidak memandang bulu buruh yang bekerja di perusahaannya apakah ia laki-laki atau perempuan hingga mengabaikan penyakit dan/atau fitrah perempuan. Perusahaan lebih mementingkan produktivitas usahanya tetap berjalan lancar meski harus mengorbankan buruh. Sebab lain adalah Negara tidak mengawasi secara intensif dan menyeluruh pada perusahaan-perusahaan semisal. Negara juga tidak menindak tegas perusahaan yang melanggar hak-hak buruh  dan membebaskan perusahaan untuk membuat peraturan atas kehendak mereka. Maka inilah hasil dari kesetaraan gender yang terus digaungkan agar perempuan mendapatkan perlakuan yang sama di kehidupan masyarakat. Walhasil, perempuan diperlakukan semena-mena.

Islam akhiri problematika perempuan

Allah telah jelaskan bahwasanya perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam beramal sholih dan berlomba dalam kebaikan serta berperan aktif dalam kehidupan masyarakat sebagaimana termaktub dalam surat At-Taubah ayat 71 

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Dalam ayat ini Allah terangkan bahwa laki-laki maupun perempuan melengkapi satu sama lain dengan saling menolong dan memiliki kewajiban juga kesempatan yang sama dalam mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Keduanya sama-sama berhak mendapat ganjaran pahala atas apa yang diusahakan.

Dan dalam ayat lain yang lebih spesifik menjelaskan pahala Surga atas amalan sholih yang dilakukan

“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun” (QS. An Nisa : 124)

Dalam berpolitik, perempuan diberikan hak yang sama untuk memilih wakil mereka dan Khalifah. Hal ini dibuktikan pada zaman Rasulullah shalallahu alayhi was sallam yaitu ketika dua muslimah – Nusaybah binti Ka’ab Ummu ‘Amarah dan Asma binti Amr bin Adiy – yang berbaiat pada Aqabah Kedua. Peristiwa ini adalah sumpah dukungan politik dan perlindungan militer yang diberikan kepada Nabi Saw, menerima beliau sebagai pemimpin negara mereka.

Selain itu perempuan juga diberikan hak untuk menyampaikan pendapat dan keluh kesahnya kepada penguasa, sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Kekhilafahan Abbasiyah. Ma’mun Ar-Rasyid, salah satu Khalifah Abbasiyah, secara khusus menyisihkan hari Ahad untuk audiensi publik untuk mendengarkan keluhan rakyatnya. Dari pagi hingga sore, semua orang – laki-laki dan perempuan – bebas untuk menyampaikan keluhan kepada Khalifah yang langsung ditangani. Suatu hari seorang perempuan tua mengeluh bahwa hartanya telah dirampas oleh seseorang dan orang itu adalah putra sang Khalifah lalu beliau pun menghukum putranya atas kejadian tersebut.

Hak politik perempuan juga diberikan dengan kebolehan untuk dipilih menjadi anggota majelis syura untuk memberikan masukan dan meminta pertanggungjawaban dari gubernur dan Khalifah dalam semua urusan negara.

Dalam hal pendidikan, perempuan didukung penuh oleh Negara untuk mengenyam pendidikan setinggi mungkin secara gratis dan diberikan bantuan untuk melakukan riset atau kebutuhan lain dalam masa belajarnya sehingga tidak perlu memikirkan biaya yang mengharuskannya bekerja sambil belajar agar mereka dapat berkonsentrasi dengan baik dalam menuntut ilmu sebab menuntut ilmu adalah wajb bagi muslim dan muslimah.

Perempuan boleh mengamalkan ilmunya kepada masyarakat dan hal ini dilakukan semata karena Allah untuk kemaslahatan ummat bukan karena tuntutan ekonomi keluarga atau eksploitasi Negara.

Perempuan pun boleh bekerja dan diwajibkan menjaga kehormatannya dengan menutup aurat kecuali wajah dan tangan. Negara tidak akan membiarkan mereka melakukan pekerjaan yang merendahkan martabat mereka.

Negara pun bertanggung jawab untuk menutup tempat yang merendahkan kehormatan perempuan dan menutup akses terhadap konten porno agar tidak merangsang syahwat demi menjaga kehormatan perempuan serta memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku pelecehan, pornoaksi dan pornografi dan penyimpangan seksual.

Hal ini terbukti ketika di zaman Kekhilafahan Al Mu’tasim Billah, Khalifah Abbasiyah, yang mengirimkan pasukan ke wilayah Ammuriyah, sebuah kota di Rowami, sebab ada seorang budak muslimah yang diganggu oleh orang Romawi saat berbelanja di pasar hingga menyebabkan auratnya tersingkap dan ia berteriak meminta tolong Sang Khalifah. Beribu pasukan dikerahkan untuk memenuhi panggilan tersebut, pasukan terdepan berada di kota Ammurriyyah dan pasukan paling belakang berada di pusat pemerintah kota Baghdad. Hingga pasukan Rowami kalah dan orang Romawi yang melakukan pelecehan itu dijadikan budak si perempuan. Sebegitu seriusnya Islam menjaga kehormatan perempuan.

Semua ini dilakukan tersebab perempuan itu mulia. Sistem Islam membawa keberkahan bagi perempuan, tidak hanya kaum muslimin tapi juga nonmuslim serta alam. Dan sistem pembawa berkah itu bernama Khilafah. 

Wallahu ‘alam.