-->

Sekularisme Biang Keladi Pembuahan Massal

Oleh: Euis Hasanah 

Penamabda.com - Sepertinya tak pernah habis permasalahan di Indonesia. Walaupun di tengah Pandemi Covid -19 Para pelaku maksiat selalu mempertonton diluar kewajaran. Diawal bulan September Tim Polda Metro Jaya menggerebeg pesta gay di kawasan Kuningan Jakarta Selatan(CNN Indonesia/2/9/20).

Belum genap sebelum, sebagaimana dilansir berita radarcirebon.com, DUNIA maya sedang dihebohkan oleh kabar beberapa wanita Indonesia yang melakukan pesta seks, yang disebut pembuahan massal dengan bule demi punya keturunan blasteran, namun ikatan ini tanpa pernikahan. Motivasinya sebatas punya anak dari bule (14/9/20).

Kabar menghebohkan ini awalnya dibongkar oleh akun Twitter @areajulid. Dalam cuitannya, dia mengaku diberi cerita oleh seorang pria bule yang mendapat undangan selama tinggal di Indonesia. Undangannya itu bertema “Pembuahan Massal”

Pemberitaan tersebut diluar logika akal sehat, bagaimana mungkin seorang wanita dengan penuh sukarela membiarkan rahimnya di isi bukan dari pasangan sahnya, hanya karena ingin memiliki keturunan bule, meridokan diri terjerus kelubang maksiat, kenapa hal ini terjadi?

Sekularisme biang keladi

Dengan adanya pembuahan massal sama saja dengan sex bebas, kenapa hal ini bisa terjadi? Karena negeri ini menerapkan sistem Sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan dan bernegara, dalam Sistem tersebut ada kebebasan dalam bertingkah laku, sehingga setiap individu boleh mengekspresikan kebebasannya, walaupun bertentangan dengan norma yang ada.

Free sex ini pun tak luput didukung dengan adanya hak asasi manusia(HAM) sehingga makin komplet dengan adanya sokongan jargon tersebut. Hal ini juga menjadi anggapan bahwa pergaulan bebas tidak menjadi masalah asalkan aman, yang penting tidak ada pihak yang dirugikan dan perlakuan bejat ini dilakukan suka sama suka.

Dengan demikian makin rusaklah tatanan sosial di masyarakat, karena definisi terpuji dan tercela menurut mereka, atas tuntunan hawa nafsulah yang dijadikan pijakan dalam tingkah laku.

Pandangan Islam 

Lahirnya seorang anak tentulah sesuatu yang ditunggu-tunggu dan menjadi penyejuk hati bagi orangtuanya. Sebagaimana dalam Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:
   
“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang bertakwa"(Al-Furqan ayat 74).

Namun dalam pandangan Islam, harapan untuk memiliki momongan harus dihasilkan dari proses pernikahan, selain beribadah kepada Allah tujuan pernikahan juga merupakan sebagai wasilah untuk melestarikan keturunan, sebagaimana tercantum dalam Firman Allah SWT:

"Allah menjadikan kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?." (QS. An-Nahl ayat 72).

Dan juga dalam syariat Islam tentunya ketika adanya pembuahan dalam rahim seorang wanita haruslah dari pasangan sahnya, hasil dari proses pernikahan. Jadi apa yang dilakukan dengan dalih "Pembuahan Massal" karena ingin dapat anak yang blasteran, hal ini sudah terkatagori perzinahan, Sebagaimana diterangkan diterangkan dalam Al-Quran:

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk" (Al-Isra Ayat 32)

Dalam ayat tersebut Allah SWT telah melarang perbuatan mendekati zina dan segala pemicunya. Perbuatan zina merupakan dosa besar dan harus mendapat hukuman. Bagi pelaku zina yang statusnya perjaka atau perawan(ghayru muhson) dikenai hukuman cambuk 100 kali. Pelaku zina berstatus suami atau istri, janda atau duda dijatuhi sanksi rajam.

Dalam perzinahan telah merusak penasaban anak, si anak tidak bisa dinasabkan ke bapak biologisnya tetapi ke ibunya. Jadi dalam Islam sangat menjaga norma-norma dalam pergaulan supaya tidak terjadi kerusakan.

Wallahualam bish-shawab