-->

PAKTA INTEGRITAS MENUAI KONTROVERSI

Oleh : Anita Arwanda (Mahasiswi)

Penamabda.com - Mahasiswa kembali menjadi sorotan, dokumen berjudul “Pakta Integritas” telah beredar dikalangan mahasiswa baru Universitas Indonesia dan menuai kontroversi. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menentang pakta integritas, dan mempertanyakan sejumlah poin diantaranya aturan mahasiswa tidak boleh terlibat dalam politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan bernegara. Mahasiswa juga disebut tidak boleh mengikuti kegiatan yang dilakukan sekelompok mahasiswa yang tidak mendapat izin resmi pimpinan fakultas atau kampus. Poin ini dianggap mengekang kehidupan berdemokrasi mahasiswa, salah satunya mahasiswa tidak akan bisa mengkritik kebijakan pemerintah atau melakukan aksi demonstrasi. (CNN Indonesia. 13/09/2020). 

Sedangkan Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusi berkomentar tertulis dalam keterangan resmi UI yang pendapatnya bertentangan dengan keterangannya saat dihubungi oleh CNNIndonesia.com, dan membenarkan pakta integritas untuk mahasiswa baru UI itu saat dihubungi CNNIndonesia.com. 

Kemudian disampaikan Yudo Dahono dalam opininya bahwa pakta integritas tidak hanya menjamin mahasiswa mendapatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan namun penguatan karakter dan kepribadian sebagai orang Indonesia melalui kegiatan akademik dan non-akademik. Misalnya, mereka belajar patuh dan sadar hukum dengan bersedia menerima sanksi akademik atau sanksi pidana jika melakukan pelanggaran aturan kampus atau pelanggaran hukum. Pakta integritas juga mengatur soal kehidupan politik dan berorganisasi.  Pakta Integritas ini juga menjamin adanya demakarsi (batas pemisah), mengingat di masa lalu, kampus UI (dan juga kampus lain) menjadi persemaian jaringan fundamentalisme, gerakan tarbiyah kemudian mendominasi Badan Eksekutif Mahasiswa.(www.beritasatu.com)

Padahal problem narkoba, freesex hingga radikalisme tak mungkin bisa diatasi dengan pakta integritas bagi mahasiswa baru. Apalagi bila perjanjian tersebut justru diarahkan untuk memberangus arus kesadaran politik dan sikap kritis yang distigma sebagai radikalisme. Kebijakan sejenis ini adalah tindakan represif yang justru akan melahirkan masalah baru. Semestinya mengakui bahwa akar masalahnya adalah problem sistemik yang semestinya difahamkan pada mahasiswa dan didorong terlibat dalam menghadirkan solusi. Karena kehadiran mahasiswa sangat penting dalam masyarakat. Lantas bagaimana kampus harus bertindak untuk mencetak intelektual yang benar-benar bisa memberikan solusi atas permasalahan bangsa? Agar peran dan fungsi mahasiswa berjalan dengan baik, serta bagaimanakah Islam mengatasi hal ini?

Intelektual dengan tanggungjawab ilmu akan menjadikan dirinya berada digarda terdepan dalam menyuarakan kebenaran. Bukan malah tunduk pada kepentingan koorporasi. Hanya Khilafah Islam yang dapat menjadikan mahasiswa melakukan kewajibannya, menjadikan kampus sebagai problem solver yang mana Islam dijadikan gudang referensi utama bagi intelektual. Dan Negara Khilafah juga merancang Pendidikan Tinggi untuk mencapai tiga tujuan pokok yakni yang pertama memiliki kepribadian Islam seperti disebutkan dalam buku Al Muqoddima riwayat ad Darimi, Rasul saw. bersabda, “Jangan tanyakan kepadaku tentang keburukan, tetapi tanyakan kepadaku tentang kebaikan.” (Diulang hingga tiga kali). Beliau bersabda, “Seburuk- buruknya keburukan adalah ilmuwan yang buruk, dan sebaik-baik kebaikan adalah ilmuwan yang baik.” yang kedua, mampu membela, melindungi umat serta mencetak para ilmuan dan politikus. Allah Swt. berfirman “(yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mukmin). 

Maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah mereka berkata: “Bukankah Kami (turut berperang) beserta kamu ?” dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata: “Bukankah Kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang-orang mukmin?” Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu di hari kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS An-Nisa:141). 
Yang ketiga mampu mencetak generasi yang menjaga urusan umat. 

Wallahu’alam bi shawab