-->

Mampukah Radikalisme Menghentikan Kebangkitan Islam?

Oleh : Puspita Ningtiyas, (Aktivis Muslimah di Lamongan) 

Penamabda.com - Di era ini, bau hangus radikalisme sangat menyengat hingga membuktikan bahwa rezim memang anti pati dengan Islam.  Bukan hanya menyerang pengembannya, ide khilafah yang sebenarnya adalah bagian dari Islam, seperti benar-benar dimusuhi. Sampai-sampai disampaikan, "Pemikiran seperti itu [khilafah] enggak usah diterima di ASN. Tapi kalau sudah diwaspadai sebaiknya enggak masuk ASN," kata Fachrul dalam webinar 'Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara' di kanal Youtube Kemenpan RB, Rabu (2/9).

Tak cukup hanya itu, segala cara dilakukan untuk menstigmakan bahwa Islam itu buruk, hingga mensyaratkan sertifikasi untuk siapapun yang menjadi da’i. Selain itu juga mengatakan terkait paham radikal yang masuk melalui orang berpenampilan menarik atau good looking dan memiliki kemampuan agama yang baik. 

Hal ini tentu menyakitkan bagi umat Islam terlebih yang menyampaikan adalah otoritas agama Islam di negeri muslim terbesar di dunia. Karena itulah MUI menyampaikan agar kemenag menarik kata-kata nya tersebut karena sangat menyinggung dan menyakiti kaum muslimin. Sebagaimana dilansir oleh detik.com, "MUI minta agar Menag menarik semua tuduhannya yang tak mendasar karena itu sangat menyakitkan dan mencederai perasaan umat Islam yang sudah punya andil besar dalam memerdekakan negara ini dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata," kata Wakil Ketua MUI, Muhyiddin Junaidi, kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

Makin ngawurnya kebijakan Kemenag ini tentu bukan tanpa alasan, bahkan kontroversi yang sudah terjadi tak cukup untuk menghentikan aksi serupa yang bertujuan menyudutkan Islam. Kenapa ? karena beginilah iklim sebuah negara yang memakai demokrasi sebagai landasan penerapannya. Bagaimana tidak, demokrasi yang menggunakan prinsip kebebasan di segala lini, memanglah sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang ada dalam Islam. Jika demokrasi membebaskan siapapun menyampaikan pendapatnya, maka Islam melarang keras menyampaikan apa yang dilarang syariat Islam, apalagi dengan posisi nya sebagai penguasa yang banyak di dengar dan menjadi panutan. Jika demokrasi membebaskan untuk membuat kebijakan berdasarkan akal semata, maka Islam mewajibkan setiap hukum disandarkan pada Syariat Islam, karena Allah SWT satu satu nya yang berhak membuat hukum.

Tentu Sebagai leading sector penanganan radikalisme agama, kemenag makin nampak menyerang Islam dan memojokkan pemeluk Islam yang taat syariat. Hal ini jauh sekali dari prinsip yang di ajarkan oleh Islam dalam hal pemerintahan. Karena itulah sistem demokrasi ini harus segera dicampakkan dan diganti dengan sistem pemerintahan yang sesuai dengan iklim kehidupan kaum muslimin sebagaimana pada masa Khulafaurrasyidin. Kalaupun kehadirannya tetap dihadang dengan seribu cara oleh musuh-musuh yang terang terangan sekaligus yang tidak kasat mata berupa ide-ide seperti radikalisme ini, sesungguhnya cahaya Allah jauh lebih terang dan siapapun tidak akan ada yang bisa menghadangnya. Kebangkitan adalah sebuah keniscayaan sebagaimana disampaikan oleh Allah SWT sendiri di dalam Al-quran. 

“Mereka ingin hendak memadamkan cahaya [agama] Allah dengan mulut [ucapan-ucapan] mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci. (8) Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci.” (9). (QS Ash-Shaff : [61] 8-9).
Bertahan dan bersabar sebentar lagi, Insya Allah kemenangan dan kebangkitan Islam sudah di depan mata. Amin.