-->

BLT, Bantuan Yang Salah Sasaran

Oleh: Mira Sutami H (Pemerhati Sosial dan Generasi)

Penamabda.com - Lagi lagi tentang bantuan yang dinilai salah sasaran. Kali ini pemerintah akan mengelontorkan dana sebesar Rp 31,2 Triliun kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta. Mereka nantinya akan menerima transfer uang tunai sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dengan kriteria-kriteria tertentu.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan ada 13,8 juta pekerja yang bakal mendapatkan bantuan ini. Datanya diambil dari BPJS Ketenagakerjaan. Kriterianya mereka bukan PNS-pekerja BUMN dan memiliki iuran di bawah Rp150.000/bulan. Total anggaran yang dipersiapkan pemerintah mencapai Rp31,2 triliun. 
Lewat keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020), Erick, juga berstatus Menteri BUMN, mengatakan bantuan ini untuk mendorong konsumsi masyarakat." Harapannya dengan demikian ekonomi Indonesia cepat pulih di tengah pandemi. (9/08/2020 tirto.id)

Terdengar sedikit aneh bila pemberian bantuan ini datanya diambil dari BPJS ketenagakerjaan yang memiliki iuran dibawah Rp150.000 perbulan serta tercatat masih aktif pembayarannya dan tidak pernah nunggak. Pada hal faktanya banyak sekali masyarakat yang memang tidak punya BPJS karena emang tidak mampu membayar iuran. Secara logika, bukankah yang tidak pernah terlambat ataupun yang tidak pernah nunggak itu mampu secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka?

Mengapa pemerintah justru tidak memberikan bantuan kepada mereka yang jelas-jelas sudah tidak mampu membayar iuran ?

Belum lagi banyak sekali jumlah pekerja yang kena PHK, pekerja yang dirumahkan, yang telah habis kontrak dan mereka yang tidak terdata kementrian ketenagakerjaan.
Bukan pemerintah namanya bila kebijakan yang diambil selalu meninbulkan masalah-masalah baru dan menuai berbagi kritikan. 

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bapak Tauhid Ahmad misalnya, beliau menilai bahwa BLT untuk pekerja berupah di bawah Rp5 juta ini akan berakhir sia-sia. Alih-alih untuk konsumsi, menurut beliau bisa jadi BLT malah akan disimpan untuk keperluan mendesak di masa depan.

Bapak Tauhid mengatakan bahwa para pekerja ini bakal menyimpan uang karena pada dasarnya kemampuan finansial mereka masih memadai. Dengan kata lain, salah sasaran.

Kalau jadi simpanan menghadapi resesi tentu saja ekonomi akan mandek atau stagnan," ucap Tauhid dalam konferensi pers virtual, Kamis (6/8/2020).(9/08/2020 tirto.id)

Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia, Ibu Titi Purwaningsih pun berpendapat bahwa pemerintah abai terhadap nasib para buruh honorer. Menurut beliau harusnya pemerintah tanggap bahwa masih ada pegawai pemerintah honorer K2 yang bergaji tidak layak yang sangat membutuhkan perhatian. Menurutnya, dana Rp31,2 Triliun tersebut lebih  baik digunakan untuk mengangkat pegawai honorer K2 menjadi aparatur sipil negara/ASN. 

"Heran saya, kalau mau angkat PPPK bilang enggak ada duit. Kenapa sekarang malah mau gelontorkan Rp 31 triliun untuk bansos bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Lah terus kami ini dianggap apa sih," ketusnya. (7/08/2020 jpnn.com)

Sebenarnya bukan kali ini saja pemerintah mengambil keputusan yang terkesan asal-asalan. Bukannya mengatasi masalah justru kebijakan-kebijakannya malah menimbulkan masalah baru. BLT untuk pekerja swasta ini jelas-jelas salah sasaran dan telah menimbulkan kecemburuan sosial ditengah masyarakat. Para korban PHK dan para pekerja harian yang terdampak covid-19 seharusnya yang lebih diprioritaskan. Apalagi para pekerja honorer K2 yang telah bekerja mengabdi kepada negara selama 16 tahun lebih nasibnya juga tidak ada kejelasan.

Masih banyak pekerja yang penghasilanya dibawah Rp2,5 juta per-bulan, tapi mengapa justru yang mendapatkan bantuan adalah para pekerja yang berpenghasilan lebih(Rp5 juta/bulan). Apalagi mereka adalah yang terdaftar rutin membayar iuran BPJS yang nota bene berpenghasilan rata-rata kurang lebih Rp2juta hingga Rp3juta sebulannya.

Seperti itulah bentuk kepemimpinan sistem kapitalisme, pemerintah tidak akan menetapkan suatu kebijakan berdasarkan kemaslahatan umat melainkan demi kelangsungan ekonomi kapitalistis yang tidak mau rugi dalam dunia bisnis. Memang semuanya dikatakan demi menyelamatkan ekonomi negara, mendongkrak daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi bisa terjaga serta mampu menggerakkan ekonomi riil akan tetapi sesungguhnya mereka berusaha menyelamatkan kerajaan bisnis para raja kapitalis dengan mengatas namakan kepentingan ekonomi rakyat kecil. 

Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam dimana negara akan benar-benar memperhatikan kebutuhan hidup seluruh  rakyatnya. Mewajibkan setiap individu (laki-laki, baliq) untuk bekerja mencari nafkah dan menghidupi keluarganya serta siapa-siapa yang menjadi tanggungannya sesuai dengan hukum Islam. Daulah Islam akan berusaha memberikan lapangan pekerjaan untuk menghindari adanya pengangguran. 

Apabila ada seorang miskin yang tidak memiliki keluarga yang dapat menanggung hidupnya, maka negara berkewajiban untuk memberikan bantuan kepadanya tanpa memandang status dan profesinya. 

Pada dasarnya rakyat berhak mendapatkan bantuan dan sudah merupakan kewajiban negara membantu dan memenuhi kebutuhan setiap individu dari mereka.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

"Dan pada harta benda mereka ada hak orang miskin yang meminta, dan orang miskin yang tidak meminta."
(QS. Az-Zariyat 51: Ayat 19)

Wallahua'lam bishawab.[]