-->

Stop Dukung LGBT!

Oleh: Milawati (Aktivis BMIC)

Penamabda.com - LGBT adalah akronim dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Istilah ini digunakan semenjak tahun1990-an dan menggantikan frasa  “Komunitas gay” karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan. 

Komunitas LGBT sudah dapat kita temui di berbagai dunia, terutama di indonesia. Komunitas ini semakin merajalela di negeri kita sendiri, karena banyaknya pihak yang mendukung komunitas ini, baik itu pihak pemerintah atau perusahaan-perusahaan besar yang adaa di Indonesia.
Seperti yang dinyatakan oleh  Ketua MPR Zulkifli Hasan bahwa ada lima fraksi di DPR yang mendukung legalisasi LGBT. 

Tak berapa lama, Arsul Sani dari PPP membantah pernyataan tersebut. Arsul Sani menyatakan bahwa semua fraksi di DPR menyepakati LGBT dimasukkan ke dalam ranah pidana.Namun demikian, anggota DPR dari Komisi VIII Sodik Mudjahid mengungkapkan bahwa memang ada sejumlah anggota DPR yang menyetujui legalisasi LGBT. Hanya saja ia tak tahu apakah itu mewakili suara fraksi atau perorangan. Hal senada dinyatakan oleh Profesor Mahfud MD. Dalam twitter-nya ia juga menyatakan bahwa memang banyak anggota DPR yang pro legalisasi LGBT.

Jauh sebelumnya, sejumlah politisi yang bernaung dalam Kaukus Pancasila juga menyatakan pembelaan mereka kepada kaum LGBT. Eva Sundari dari PDIP yang juga anggota Kaukus Pancasila meminta Pemerintah untuk memastikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk kelompok LGBT. Rahayu Saraswati anggota Komisi 8 dari Fraksi Gerindra juga menghimbau agar negara memberikan perlindungan kepada komunitas LGBT (kabarlgbt.org, 2/3/2016, rmol.co, 20/2/2016).

Dukungan-dukungan yang diberikan diatas kepada komunitas LGBT , akan membuat komunitas ini makin bangga menunjukkan jati dirinya dan menyuarakan komunitasnya di depan umum. 

Keberadaan dan ulah kaum homoseksual ini nyata jadi ancaman bukan saja secara sosial, tetapi juga medis. Sampai hari ini hubungan seksual sejenis yang dilakukan kaum gay masih menjadi penyebab utama penularan HIV/AIDS. Di 21 kota besar di AS, satu dari lima pria gay dan biseksual terinfeksi HIV/AIDS, dan separuh dari mereka tak menyadari telah terinfeksi HIV/AIDS (Reuters.com, 23/9/2018).
Sebelumnya, pada bulan Februari 2016, situs National Geographic menurunkan tulisan bahwa kaum gay dan biseksual beresiko 50 kali tertular HIV/AIDS (nationalgeographic.co.id, 25/2/2016).

Di Tanah Air, menurut Pengamat Kebijakan Publik Bidang Kesehatan Masyarakat dari UI, Patrick Wauran, jumlah Orang Dengan HIV AIDS di kalangan homoseksual jumlahnya meroket 225 persen pada tahun 2016. Selain HIV/AIDS, penyakit yang menjangkiti kaum homoseks adalah kanker anus akibat penularan virus human papiloma (HPV). Di Indonesia, menurut neurosaintis Ihshan Gumilar, jumlah pengidap kanker anal meningkat 1-3 persen pada tahun 2015.

Adanya komunitas ini maka cepat tidak lambat akan mengundang murka Allah sebagaimna yang pernah terjadi terhadap kaum nabi Luth. Karena itu umat islam wajib menolak LGBT. Umat haram memberikan perlindungan kepada mereka. Bila mereka bertobat niscaya Allah SWT mengampuni mereka. Sebaliknya, jika mereka terus melakukan perbuatan kejinya, tentu sudah seharusnya mereka dihukum secara keras, yakni hukuman mati. Ibnu Abbas ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. telah bersabda:

«مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ»

Siapa saja yang kalian dapati mempraktikkan perbuatan kaum Luth, bunuhlah pelaku dan pasangannya (HR Ibnu Majah).

Wahai kaum Muslim! Sadarilah bahwa LGBT ini adalah bagian dari perang peradaban yang dilancarkan Barat. Mereka menginginkan peradaban kita hancur. Karena itu janganlah kita mengikuti mereka. Nabi saw. telah memperingatkan:

« لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ « فَمَنْ؟! »

“Kelak kalian akan mengikuti perilaku umat sebelum kalian sehasta demi sehasta, sedepa demi sedepa. Bahkan mereka masuk ke lubang biawak pun kalian ikuti.” Kami bertanya, “Duhai Rasulullah, apakah mereka Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab, “Siapa lagi?!” (HR Muttafaq alayh).

Solusi dari permaslahan tersebut tidak lain adalah tegaknya syariah islam, karena dengan tegaknya syariah islam maka permasalahan-permasalahan yang ada di atas akan terselesaikan. Syariah Islam yang ditegakkan oleh Khilafah Islam akan memberikan perlindungan pada kehidupan umat manusia secara keseluruhan. Syariah Islamlah obat untuk berbagai penyakit yang hari ini diidap oleh umat manusia.

Siapa saja yang mengaku beriman, sudah semestinya meletakkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw. di atas hukum-hukum buatan manusia yang lemah. Kaum Muslim diperintahkan untuk berhukum pada syariah Allah SWT dan tidak terpengaruh oleh opini-opini yang dikembangkan manusia. Allah SWT berfirman:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ…

Hendaklah kalian memutuskan hukum di antara mereka menurut wahyu yang telah Allah turunkan. Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian wahyu  yang telah Allah turunkan kepadamu… (TQS al-Maidah [5]: 49). []