-->

New Normal Life, Solusi Bertaruh Nyawa

Oleh: Trisnowati Sarono (Aktivis Dakwah di Kota Depok) 

Penamabda.com - Pandemi Covid-19 masih saja belum sirna. Wabah corona masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Hanya di beberapa daerah saja yang mulai terlihat jumlah penambahan penderitanya menurun. Sementara di banyak daerah lainnya malah jumlah penderitanya menghadapi peningkatan. Kendati tanda-tanda penurunan belum kentara, pemerintah sudah berancang-ancang akan menghidupkan kembali ekonomi. 

Menggunakan istilah new normal life pemerintah menetapkan kebijakan ini sebagai solusi.  Padahal, New normal life adalah suatu kondisi ketika masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal tapi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Dengan kata lain, masyarakat diminta untuk berdamai dan  berdampingan hidup dengan corona.

Tentu saja kebijakan new normal life mengundang kontroversi. Banyak ahli bertanya-tanya  mengapa pemerintah berani mengambil kebijakan ini. Padahal situasi sekarang belum bisa dikatakan aman. Bila merujuk kepada standar Kesehatan WHO, kebijakan new normal life di Indonesia belum memenuhi syarat. Karena syarat new normal life  menurut WHO jika penularan  Covid-19 di satu wilayah telah bisa dikendalikan hingga angka reproduksi (RO) < 1. Sementara di Indonesia RO-nya masih berkisar antara 2,2 – 3,8.

Lalu mengapa kebijakan ini keluar? Apakah pemerintah sudah siap dengan kondisi gelombang serangan kedua  dari virus ini? Apakah new normal life benar merupakan  sebuah solusi atau justru sebaliknya?

Dari awal, penanganan masalah Covid-19 ini sudah salah. Lockdown yang terlambat, kemudian pelaksanaan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) tidak efektif, malah menyengsarakan rakyat. Indonesia tidak memiliki peta yang jelas mengenai penyebaran Covid-19, PSBB diberlakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia, hingga masyarakat yang sehat tidak bisa berkegiatan ekonomi (kerja cari makan). Subsidi yang diberikan pemerintah pun banyak yang salah sasaran. 

Karut marut penanganan Covid-19 ini menimbulkan berbagai masalah di antaranya: Pertama, tekanan ekonomi bagi keluarga dan masyarakat. Seperti, anak-anak terpaksa ikut bekerja karena orang tua di PHK, pasutri berhadapan dengan masalah KDRT, Anak-anak juga rentan dengan masalah KDRT dan meningkatnya jumlah anak terlantar.

Kedua, terkait dengan kualitas moral generasi muda. Anak-anak memegang gadget lebih lama sehingga akses ke konten-konten negatif lebih besar sehingga agama dan akhlak terancam.

Ketiga, masalah di bidang  pendidikan. Pendidikan tidak dapat berjalan normal. Sarana dan prasarana sekolah daring masih banyak yang belum mumpuni untuk beberapa daerah. Sistem sekolah daring menjadi  tambahan beban tersendiri bagi para orang tua, siswa, pendidik dan pihak sekolah. Orang tua tidak bisa menggantikan peran guru, pendidikan karakter pun tidak dapat berjalan dengan semestinya. 

Pada acara dengar pendapat dengan anggota DPR (20/5/20), Mendikbud Nadiem Makarim sempat menyebutkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan skenario kebijakan membuka sekolah di era new normal pada Juli mendatang dan  sekolah-sekolah yang berada di zona hijau boleh “buka sekolah” dan opsi pembelajarannya bisa bertatap muka. Solusi pendekatan zonasi ini  pun menuai protes, apakah ada wilayah yang benar-benar hijau?

Keempat, di bidang kesehatan. Beban tugas dari para tenaga kesehatan akan semakin bertambah berat. Secara kuantitas, jumlah nakes sangat terbatas, APD dan fasilitas rumah sakit  juga terbatas dan banyak kebijakan pemerintah yang sifatnya blunder yang justru semakin memperparah kondisi yang ada. Sebagai contoh kebijakan Menhub terkait pelonggaran moda transportasi yang justru membuat penumpukan manusia di bandara, stasiun kereta dan lainnya. Kemudian kebijaksanaan pulang kampung dan mudik yang dapat memicu perpindahan manusia dari zona merah. Kelelahan batin para nakes sampai menghasilkan #IndonesiaTerserah.

Jelas sudah new normal life adalah wujud kebijakan rezim penguasa yang lebih berorientasi pada ekonomi dan abai terhadap penanganan Covid 19. Keselamatan dan Kesehatan rakyat tidak menjadi prioritas kepentingan yang harus diperhatikan pemerintah. 

Sejatinya new normal life sebuah solusi yang bertaruh nyawa, bersifat manipulatif, menutupi borok kegagalan penguasa dalam meriayah rakyat di saat yang paling genting. 

Wajah asli dari kebijakan new normal life ini adalah Herd immunity, lihat saja cara kerjanya sama. Sama-sama memakan korban yang jumlahnya lebih banyak dari yang selamat. Rakyat dijadikan tumbal. Indonesia “panen corona” akibat new normal life.

Maka, Islam memberikan solusi yang sifatnya menyeluruh (syumuliyah). Sistem Kesehatan Islam adalah resultan dari sistem politik dan ekonomi Islam dan bagian integral dari sistem kehidupan Islam yang berlandaskan akidah Islam sahih. 

Ada beberapa prinsip sahih yang harus dijalankan negara (khilafah) untuk menyelesaikan masalah Covid-19: 

Pertama, penguncian daerah wabah (Lockdown syar’i). Rasulullah SAW bersabda: Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Jika terjadi wabah di tempat kalian berada, janganlah kalian keluar dari wilayah itu. Mengunci wilayah yang terkena wabah dimaksudkan agar wabah tidak meluas. Pasokan berbagai kebutuhan untuk wilayah zona merah harus dijamin oleh pemerintah. Wilayah lain yang tidak terjangkit (zona hijau) bisa tetap berjalan normal dan produktif. Wilayah hijau bisa menopang kebutuhan wilayah zona merah.

Kedua, negara harus melakukan tes cepat dan akurat kepada penduduk di wilayah yang terjangkit. Sehingga mereka yang suspect ODP, PDP segera di karantina. Rasulullah SAW berkata; Janganlah kalian mencampur orang yang sakit  dengan yang sehat (terjemahan HR. Al Bukhari). 

Ketiga, pengobatan  bagi yang sakit hingga sembuh termasuk perawatan bagi yang bergejala, menjadi tanggung jawab negara. Demikian juga terkait masalah menjaga imunitas (Al A'la ayat 3). Biaya untuk menjaga imunitas akan ditanggung oleh negara. Keempat, social distancing (jaga jarak dan jauhi kerumunan) diawasi oleh negara.

Kelima, negara harus menyediakan nakes yang memadai baik dalam kuantitas dan kualitas, dengan cara mendirikan banyak lembaga pendidikan berkualitas bagi para nakes. Mendukung tersedianya industri kesehatan dengan teknologi yang mumpuni. Keenam, negara akan di back-up oleh baitul mal yang kuat, yang dapat memenuhi semua kebutuhan pokok rakyat, khususnya di dalam kondisi darurat (pandemi)

Demikianlah  gambaran solusi yang diberikan oleh Islam untuk menghentikan pandemi Covid-19. Syariah Islam memberikan kepada negara wewenang dan tanggung jawab langsung memenuhi hajat publik sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Pemerintah adalah raa’in (pengurus) dan junnah (penjaga)  ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya” ( Terjemahan HR Al Bukhari {15}).

Demikian pula masalah kesehatan dan keselamatan rakyat merupakan tanggung jawab pemerintah, sebagaimana sabda Nabi SAW: “Tidak boleh ada bahaya (Dharar) dan (Saling) membahayakan” (terjemahan HR. Ibnu Majah dan Ahmad {16}).

InsyaAllah bila tuntunan syariat Islam yang komprehensif ini dilaksanakan, musibah wabah ini  mampu diatasi dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian,  mulai sekarang umat Islam harus lebih fokus dan masif  berjuang bahu membahu untuk mngenalkan Islam dan khilafah sebagai NEW VISION, karena dengan penerapan dan pelaksanaan  Syariah Islam kaffah,  berbagai persoalan yang dihadapi umat  termasuk wabah Covid-19 akan bisa diatasi dengan tuntas. InsyaAllah. []