Moderasi Islam Dibalik Buku Sekolah, Salah Kaprah
Oleh : Ummu Syanum (Anggota Komunitas Setajam Pena)
Penamabda.com - Kata khilafah hingga kini masih menimbulkan polemik. Perbincangan sensitif yang semakin panas ditengah begitu banyaknya masalah, yang tak kunjung terselesaikan di negeri ini. Polemik ini muncul disaat konten yang dituding radikal termuat dalam 155 buku pelajaran agama Islam resmi dihapus.
Isu merobak kurikulum pendidikan agama sebenarnya sudah bergulir sejak Fachrul Razi didaulat sebagai Menteri Agama. Meski dalam keterangan tertulisnya Menag menyatakan bahwa dalam buku agama Islam hasil revisi itu, masih terdapat materi soal khilafah dan nasionalisme (CNN Indonesia, 02/07/2020).
Kendati demikian, Menag memastikan buku-buku itu akan memberikan penjelasan bahwa khilafah tak lagi relevan di Indonesia. Menag mengungkapkan, penghapusan konten radikal tersebut merupakan bagian dari program moderasi beragama yang dilakukan Kemenag.
"Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah,"ujarnya.
Fachrul mengungkapkan, ratusan judul buku yang direvisi itu berasal dari lima mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran dan Hadis, serta Bahasa Arab. Pihaknya pun memastikan ratusan buku pelajaran agama tersebut telah direvisi dan mulai dipakai untuk tahun ajaran 2020/2021.
Menag juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjalankan program moderasi beragama, yakni pembangunan rumah moderasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta penguatan bimbingan perkawinan.
"Presiden menggaris bawahi penguatan bimbingan perkawinan pada upaya membangun generasi sehat, kita perkuat lagi dengan moderasi beragama," ujarnya (makasar.terkini 17, 02/07/2020).
Selain itu, program moderasi beragama lainnya tengah menjadi fokus program Kemenag yakni, pelatihan bagi guru dan dosen, penyusunan modul pengarusutamaan Islam wasathiyah, serta madrasah ramah anak.
Ajaran khilafah memang tidak di hapus, namun digeser dalam bahasan sejarah bukan fikih, sedangkan konten radikal yang dimaksud diantaranya yakni materi jihad. Dampak dari ajaran mengenai sistem pemerintahan Islam khilafah ini, jika dialihkan ke pelajaran sejarah yakni baik guru, peserta didik, maupun praktisi pendidikan akan menganggap khilafah hanyalah sejarah yang perlu diketahui saja dan tidak perlu diamalkan.
Moderasi agama itu adalah pengaburan ajaran Islam. Dimana menjadikan Islam yang pertengah, yakni Islam yang lebih toleran, Islam yang tidak kaku. Dimana disini istilah Islam moderat sendiri menjadi lawan kata dengan Islam radikal, Islam yang kaku yang cenderung tidak mau menerima perbedaan alias intoleran. Padahal jelas ketegasan hukum-hukum Allah adalah wujud kasih sayang-Nya.
Salah besar jika ada yang mengatakan bahwa khilafah tidak relevan untuk zaman sekarang. Sebab khilafah itu sendiri adalah ajaran Islam. Dan Islam adalah ajaran yang diturunkan oleh Allah SWT untuk seluruh umat manusia. Dan agama Islam adalah agama yang sempurna dan cocok diterapkan di semua zaman. Sistem khilafah adalah sistem pemerintahan yang diwariskan oleh Rasulullah SAW. Dan dengan sistem khilafah sudah terbukti kejayaannya memimpin dunia selama kurang lebih 13 abad lamanya.
Program moderasi agama mengubah materi khilafah hanya akan menghasilkan kurikulum pendidikan sekuler yang anti Islam. Pendidikan sekuler hanya menghasilkan kurikulum sekuler dengan memisahkan agama dari kehidupan. Menjadikan umat Islam jauh dari ajaran Islam, termasuk ajaran khilafah. Pada dasarnya, ajaran khilafah inilah yang akan menjadi kekuatan besar umat Islam sehingga bisa mewujudkan peradaban Islam di dunia.
Pendidikan Islam wajib berdasarkan Akidah Islam dibawah naungan Sistem Khilafah. Pendidikan dalam Islam membantu membentuk kepribadian dan membekali dengan ilmu pengetahuan yang dibutuhkan dalam kehidupan. Oleh karena itu, moderasi Islam jelas bukan pilihan untuk mencerahkan umat, justru umat akan hancur karenanya. Umat akan terjaga dengan baik ketika Islam dan syariatnya diterapkan dan dilaksanakan dalam semua aspek kehidupan.
Wallahua'lam bish-shawab.
Posting Komentar