Utang Luar Negeri Menggunung, Adakah Solusi yang Mampu Menyelesaikan?
Oleh : Firda Umayah
Penamabda.com - Defisit anggaran negara semakin membengkak. Dalam catatan Bank Indonesia, utang luar negeri Indonesia pada kuartal I 2020 saja sudah mencapai sekitar Rp 5.835 triliun. Jumlah utang sebesar ini terdiri dari Utang Luar Negeri (ULN) sektor publik (pemerintah dan bank sentral) dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) (muslimahnewsid/17/06/2020).
Bukan rahasia kalau Indonesia telah tenggelam dalam utang ribawi seperti hal diatas. Namun, pemerintah masih berdalih bahwa utang tersebut dilakukan demi kesejahteraan rakyat. Faktanya, ditengah pandemi saat ini, rakyat semakin terpuruk kondisinya. Hanya sedikit rakyat yang menerima manfaat. Itupun tak seberapa. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga terjadi dimana-mana. Hal ini menyebabkan terjadi peningkatan kemiskinan. Belum lagi bagi para pekerja, mereka harus ditambah bebannya dengan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang minim akan manfaat. Lalu, apa akar permasalahan atas hal ini? Adakah solusi tuntas yang dapat ditawarkan kepada negeri ini?
Perlu dipahami, bahwa sejak lama, negeri ini telah mengadopsi sistem sekulerisme-kapitalisme. Para penjajah selalu menancapkan ide ini dan memberlakukan negeri agar sesuai dengan arahan penjajah. Salah satunya adalah menerapkan sistem ekonomi kapitalis liberal. Yaitu sistem ekonomi yang memberikan kesempatan secara bebas kepada para pemilik modal untuk melakukan kegiatan ekonomi demi mencari keuntungan.
Selain itu, Indonesia juga mengikuti arahan penjajah dari berbagai aspek lain seperti politik, sosial, hukum bahkan pendidikan. Sehingga negeri ini mudah terperangkap oleh utang dari negara-negara adidaya. Akibatnya, negeri menjadi kehilangan kedaulatan dan semakin menjadi alat penjajahan ekonomi kapitalis. Banyak sumber daya alam yang juga harus tergadaikan bahkan menjadi hak milik asing lantaran tak mampu membayar utang yang diberikan.
Kebijakan negara akan berpotensi semakin jauh dari pemenuhan kemaslahatan rakyat. Sebab dikendalikan oleh kepentingan asing. Sayangngnya, kondisi negeri juga diperparah oleh aparat-aparat negara yang satu persatu menjual aset negara kepada swasta. Sehingga pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya menjadi kekayaan alam milik rakyat justru diserahkan kepada mereka. Jika sudah seperti ini, adakah solusi yang bisa ditawarkan?
Sesungguhnya, seorang pemimpin adalah penanggungjawab atas segala kepengurusan rakyatnya. Bagi kalangan orang beriman, pemimpin tidak hanya bertanggungjawab di dunia namun juga di akhirat. Sehingga, aturan yang diterapkan negara kepada rakyat, harus mampu menentramkan dan membawa keberkahan bagi semua. Sejarah mencatat, bahwa negara adidaya yang mampu membawa kesejahteraan dan ketentraman hidup bagi umat manusia adalah negara Khilafah Islamiyah.
Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Khilafah dikepalai oleh seorang Khalifah. Dalam Khilafah adalah sebuah keharaman untuk menjalankan aktivitas ekonomi yang berbasis ribawi. Sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan rakyat adalah dengan mengelola kekayaan alam secara mandiri. Dengan begitu maka tak akan ada asing maupun swasta yang menjadi pemilik kekayaan rakyat. Pendistribusian harta kepada rakyat juga dilakukan merata ke seluruh negeri baik untuk muslim maupum kafir. Sehingga, Khilafah yang berpedoman kepada Islam mampu memberikan rahmat kepada seluruh umat manusia.
Posting Komentar