-->

Problematika Pendidikan di tengah pandemi Covid-19

Oleh: Milawati (Aktivis back to muslim community)

Penamabda.com - Di tengah pandemi ini, Pemerintah indonesia tengah mempersiapkan protokol skenario new normal di berbagai aspek, tidak terkecuali di bidang pendidikan. Dalam bidang pendidikan meskipun telah dibuat skema protokoler di masa new normal untuk tetap melangsungkan pendidikan, namun rencana penyelenggaraan praktik pendidikan secara langsung tatap muka menuai banyak kritikan dan juga penuh kekhawatiran. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan 80 persen sekolah sebagai penyelenggara pendidikan tidak siap dalam menjalankan pendidikan secara tatap muka langsung sesuai protokol kesehatan yang telah  dibuat. Dimulai dari fasilitas kesehatan di sekolah, jaminan sekolah selalu dalam kondisi steril, pengaturan format masuk atau tidaknya siswa di sekolah, hingga penanaman nilai budaya baru kepada siswa di masa new normal nanti. Republika.co.id. (11 juni 2020)
    
Dari berbagai survei yang ada mengenai penyelenggaraan pendidikan selama masa pandemi tiga bulan kebelakang saja, muncul ketidaksiapan penyelenggaraan pendidikan, dari akses fasilitas pendidikan, hingga kapasitas dan kualitas guru dalam menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh. Dunia pendidikan saat ini seolah terdisrupsi oleh teknologi dalam pendidikan itu sendiri, dan tergerus oleh 'kenyamanan' guru pada model pembelajaran tatap muka yang mengandalkan teachers center. 
   
Saat ini terdapat 7,5 juta mahasiswa dan hampir 45 juta pelajar di Indonesia yang harus belajar di rumah sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Kemendikbud juga menghadirkan program “Belajar dari rumah” melalui media televisi Nasional yaitu TVRI. Dengan diadakannya new normal ini, sebagian kampus-kampus yang ada di Indonesia akan membuka kembali pembelajaran yang bersifat tatap muka langsung sesuai protokol kesehatan bagi mahasiswa baru, tapi untuk mahasiswa semester 2-8 tetap melalui dalam jaringan (daring). Sehingga Para mahasiswa mendesak agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim segera  mengeluarkan kebijakan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tengah pandemi Covid-19.

#MendikbudDicariMahasiswa dan #NadiemManaMahasiswaMerana masuk dalam daftar trending topic di Twitter. Para mahasiswa menumpahkan keluh kesah mereka yang terpaksa harus menjalani kuliah daring selama pandemi Covid-19. Namun, pembayaran UKT yang dibayarkan tiap semester tetap harus dijalankan tanpa adanya penurunan nominal sedikitpun. Aksi virtual itu pun mendapat respon dari pejabat terkait. Melansir PMJ News, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Profesor Nizam menyatakan tidak ada kenaikan UKT di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selama masa pandemi Covid-19. 
  
Di kampus UIN Malang pun para mahasiswanya menuntut untuk memberikan keringanan UKT dengan melakukan aksi di sosmed #uinmalansadar yang menjadi trending topik di Twitter. Banyak mahasiswa uin malang  semester 2 yang merasa di rugikan dan kecewa dengan kebijakan kampus  karena mereka harus balik ke ma'had hanya untuk membereskan barang-barangnya dengan waktu 1,5 jam dan pulang kembali ke rumahnya, sedangkan biaya untuk pergi-pulang lumayan mahal apalagi yang dari luar jawa harus melakukan rapid test dengan bayaran yang fantastis yaitu 1,5 juta.
     
Inilah buah yang dihasilkan oleh sistem kapitalisme yang membuat rumit sistem pendidikan saat ini yang membebani para pelajarnya. Kapitalisme yang bertumpu pada manfaat membuat sistem pendidikan lebih menitik beratkan pada materi ajar yang bisa memberikan manfaat materiil termasuk memenuhi kebutuhan dunia usaha. Sedangkan solusi yang tepat yaitu dengan menjadikan islam sebagai acuannya dalam membuat segala peraturan. Sistem pendidikan Islam menjadikan akidah Islamiyah sebagai landasan. Islam menetapkan negara wajib menyediakan pendidikan yang baik dan berkualitas bagi seluruh rakyatnya. Daulah Islamiyah wajib menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan. Membangun gedung-gedung sekolah dan kampus, menyiapkan buku-buku pelajaran, laboratorium untuk keperluan pendidikan dan penelitian, serta menyediakan tunjangan penghidupan yang layak bagi para pengajar dan juga bagi para pelajar. Dengan dukungan sistem Islam tambahan Sistem Ekonomi Islam maka hal itu akan sangat mudah direalisasikan.