-->

Kebijakan Impor dan Dampak Buruk Bagi Rakyat

Oleh : Novida Balqis

Penamabda.com - Dilansir dari cnbcindonesia.com (31/05/2020), Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) mengungkapkan bahwa terjadi kenaikan kebutuhan garam pada tahun 2020, yang sebelumnya berkisar 3 juta – 4,2 juta ton kini menjadi 4,5 juta ton.

Selain itu, Kementerian Perdagangan telah melakukan relaksasi impor untuk sementara pada bawang putih dan juga bawang bombai. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mencatat bahwa impor bawang putih yang telah masuk ke Indonesia telah mencapai 28 ribu ton tanpa Persetujuan Impor (PI). (katadata.co.id, 23/04/2020)
“Jumlah bawang putih yang masuk mencapai 48 ribu ton. Dari jumlah itu, 20 ribu ton memakai PI, sementara 28 ribu ton masuk tanpa PI,” ucap Wisnu Wardhana. (katadata.co.id, 23/04/2020)

Berita diatas adalah bukti bahwa tidak tegasnya pemerintah dalam mengambil kebijakan impor bahan pangan. Ditambah adanya data masuknya bahan pangan impor tanpa izin atau disebut Persetujuan Impor (PI). Terlihat jelas tidak tegasnya pemerintah dalam mengontrol bahan pangan tanpa Persetujuan Impor.

Selain itu, apabila alasan impornya bahan pangan disebabkan produksi di tanah air yang berkurang, seharusnya pemerintah tidak langsung memberlakukan impor. Mengimpor bahan pangan seharusnya bukanlah solusi yang utama. Karena dalam keadaan negeri yang masih kurang kondusif yaitu adanya virus corona, akan banyak dampak buruk yang bisa saja menimpa negeri ini.

Pertama, faktor kesehatan masyarakat. Dilihat dari keadaan saat ini, seluruh dunia masih belum terlepas sepenuhnya dari wabah virus corona. Dan bisa dibayangkan, bagaimana jika pemerintah mengimpor bahan pangan dari negara yang masih terjangkit virus corona. Kemungkinan akan berdampak pada masyarakat yang mengonsumsi bahan impor tersebut. Karena tidak ada yang tahu, apakah bahan pangan impor tersebut sudah steril ataukah tidak dari virus corona. Jangan sampai impor bahan pangan sekaligus impor virus corona.

Kedua, faktor ekonomi. Jika dilihat dari keadaan saat ini, negeri ini belum pulih dari wabah virus corona. Dari keadaan tersebut, tingkat produksi masyarakat pun menurun. Ada kemungkinan tingkat konsumsi masyarakat menurun. Karena banyak yang kehilangan pekerjaan akibat wabah corona. Sehingga kebijakan pemerintah untuk mengimpor bahan pangan adalah tindakan yang kurang tepat. Sebab, selain tingkat konsumsi masyarakat yang berkurang. Impor bahan pangan dapat menguras anggaran negara. Padahal alangkah lebih baik jika pemerintah lebih memberdayakan masyarakatnya sendiri untuk produksi bahan pangan dibandingkan impor bahan pangan.

Itulah dampak buruk dari kebijakan impor bahan pangan. Dan anehnya, impor terus dilakukan meskipun corona mewabah. Hal aneh lainnya adalah data kenaikan kebutuhan garam masyarakat di tahun 2020. Jika dilihat dari keadaan saat ini, seharusnya konsumsi masyarakat menurun. Bagaimana bisa, tiba-tiba kebutuhan masyarakat meningkat menjadi 4,5 ton? Jika data tersebut benar, maka seharusnya tidak menggunakan solusi impor. Karena sama saja dengan menyelesaikan masalah dengan masalah baru. Artinya, akan muncul masalah yang lebih besar dari kebijakan impor. Yaitu menguras APBN dan bertambahnya utang dalam negeri.

Ditambah kabar adanya impor bawang putih tanpa Persetujuan Impor. Menambah bobroknya sistem kufur saat ini. Terbukti, bahwa sistem demokrasi tidak layak diterapkan di negeri ini. Kebijakan impor yang dilakukan pemerintah memperlihatkan bahwa pemerintah hanya menetapkan kebijakan berdasarkan kepentingan diri dan kelompoknya saja. Bukan berdasar pada kebutuhan dan kesejahteraaan masyarakat. 

Dan hingga saat ini pemerintah selalu menyelesaikan masalah dengan kebijakan yang berbuah masalah baru. Seperti tambal sulam yang tidak ada penyelesainnya. Sistem demokrasi tidak dapat menghasilkan solusi yang solutif, serta menimbulkan masalah baru. Rakyat butuh sistem yang dapat menyelesaikan permasalahan rakyat secara solutif. Bukan berdasarkan pada kepentingan diri dan kelompoknya saja, namun benar-benar murni ingin mensejahterakan masyarakat serta jauh dari kebijakan politik kotor.

Hanya sistem Islamlah yang dapat menjadi solusi bagi permasalahan rakyat saat ini. Yang akan menghasilkan solusi yang solutif bagi rakyat. Sistem Islam berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang sempurna untuk diterapkan di negeri ini untuk menjadi solusi dari permasalahan rakyat. Terbukti telah diterapkan hingga 13 abad lamanya sebelum sistem demokrasi. Dan rakyat sejahtera ketika sistem Islam diterapkan. Sehingga solusinya segera terapkan sistem Islam dalam segala aspek kehidupan. Dan tinggalkan sistem demokrasi yang menghasilkan politik kotor.

Wallahu A’lam