-->

Rakyat Mudik Dihadang, TKA China Datang

Oleh : Watini Alfadiyah, S. Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pengamat Sosial)

Penamabda.com - Wabah virus covid-19 (Corona) masih menghantui negeri, permasalahan kian menyelimuti, solusi cemerlang belum terjadi. Bulan suci Ramadhan akan terhenti dan hari raya pun segera menghampiri. Sebagaimana tradisi masyarakat ingin berkunjung kesanak- saudara itu tuntutan hati nurani. Namun, disaat wabah virus covid-19 (Corona)  jumlah data terus menyapa belum tampak terhenti Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) diberlalukan hingga mudikpun dilarang sampai diberlalukan nya UU, tetapi disisi lain penguasa tak membendung TKA China yang datang.

Disinyalir Pemerintah membatasi masyarakat Indonesia yang akan bepergian ke daerah dengan menetapkan larangan mudik untuk semua kalangan, tetapi ternyata di Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan telah memberi izin masuk sebanyak 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China untuk bekerja di perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Kabupaten Konawe.

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Aris Wahyudi, menyampaikan hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 11 tahun 2020 pasal 3 ayat (1) huruf f dimana menyebut orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional tidak dilarang masuk Indonesia selama pandemi Covid-19.
"Sekitar 500 TKA itu akan bekerja di dua proyek strategis nasional. Kami dari sisi legalitas tidak bisa menolak," katanya.

Aris menyebut Kemenaker tidak serta-merta menutup mata terhadap urusan kesehatan di lingkungan industri Konawe, dan masyarakat umum di daerah tersebut. Ia telah menyampaikan surat kepada Dinas Tenaga Kerja Sultra agar persetujuan izin kerja ratusan TKA asal China itu diikuti pelaksanaan protokol Covid-19.

"Para pekerja itu harus dipastikan bebas Covid-19. Itu dibuktikan dengan pernyataan sehat otoritas setempat. Mereka juga harus bersedia dikarantina selama 14 hari begitu tiba di Indonesia," ujar Aris.

Kabar datangnya 500 TKA asal China ini juga ditanggapi oleh sejumlah politisi mereka turut menyuarakan penolakan. Salah satunya politisi PKS, Tifatul Sembiring yang meminta Presiden Jokowi untuk menjelaskan kedatangan TKA tersebut pada akun Twitter.
"Warga Negara Indonesia diminta disiplin untuk dirumah saja saat PSBB. Dilarang mudik. Tidak boleh naik pesawat. Diancam penjara dan denda jutaan. Lha, kalau ini, bagaimana menjelaskannya Pak @jokowi?" tulis Tifatul.

Politisi partai Gerindra, Fadli Zon, menyampaikan jika dirinya mendukung untuk menolak datangnya 500 TKA asal China ke Sultra.

"Sungguh keterlaluan masih memasukkan TKA Cina di tengah pandemi Covid-19. Ini menghina akal waras kita. Memangnya tak ada pekerja atau buruh kita yang bisa melakukan pekerjaan itu. Ini bertentangan dengan semangat PSBB dan karantina apalagi dari negara sumber virus corona. Dukung Pak Gubernur," tulisnya. (Sabtu, 09/05/2020/Warta Ekonomi.co.id)

Dari wacana di atas tentu layaklah kita kritisi sejauh mana keterlibatan  penguasa dalam membuat kebijakan yang longgar terhadap TKA China. Kini penguasa bisa duduk bermesraan, disaat rakyat dirundung akan peliknya permasalahan. Permasalahan pandemi Corona belum tampak berakhir tetapi kasus terus bertambah. Dengan demikian peran pemerintah dalam menangani wabah harus jelas terarah dan  menyeluruh. Dan seharusnya membuat kebijakan yang bijak tentunya. Lantas kebijakannya berpihak kepada siapa kalau di era pandemi justru TKA China bisa datang sebagai tenaga kerja, bukannya rakyat sendiri ada yang di PHK. Terlihat TKA China datang  legal dan rakyat sendiri mudik dihadang. Memang sudah terikat dengan perjanjian, sehingga penguasa rela rakyatnya dibiarkan nestapa. Begitulah kiranya wajah politik demokrasi yang dipakai di negara Indonesia.

Indonesia adalah negara korporatokrasi yaitu perselingkuhan antara birokrasi dan korporasi. Jadi dibalik birokrasi/penguasa  ada para korporasi/ pengusaha yang mempengaruhi lahirnya kebijakan negeri. Sehingga tidaklah heran jika  birokrasi/penguasa lebih memihak kepada  korporasi/pengusaha daripada rakyat sendiri. Inilah fakta kebobrokan dalam sistem demokrasi.

Sungguh berbeda dengan sistem Islam, dimana setiap kebijakan publik penguasa dalam sistem Islam berangkat dari sabda Rasulullah Saw : "Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya."(HR Muslim dan Ahmad). Itulah gambaran pemimpin dalam sistem Islam yang berangkat memimpin didasari dengan ketaqwaan. Sungguh memiliki kesadaran untuk mengurus rakyatnya dan merasa sebagai raa'iin (pengatur dan pemelihara) dan junnah (pelindung). Darisini penguasa akan memelihara urusan rakyatnya terkait dengan jaminan nafkah keluarga. Sehingga akan mengatur terpenuhinya lapangan kerja bagi kepala keluarga.

Birokrasipun dalam memberikan pelayanan bertindak memudahkan, tidak rumit, dan segera selesai. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda : " Ya Allah, barangsiapa diberi tanggungjawab untuk menangani urusan umatku, lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah hidupnya. Dan barangsiapa diberi tanggungjawab untuk mengurusi umatku, lalu ia memudahkan urusan mereka, maka mudahkanlah hidupnya."(HR Muslim). 

Dengan demikian, penguasa pun akan selalu berfikir tentang rakyatnya tatkala membuat kebijakan yang sifatnya integral diantara departemen-departemen yang ada untuk mengurus rakyatnya. Dan penguasa juga akan ditindak tatkala lalai dalam mengurus rakyatnya sesuai dengan hukum syari'at Islam. 

Wallahu a'lam bi-ashowab.