-->

Kebijakan Mencla-mencle, Potensi Gelombang Wabah Baru

Oleh : Nisa Revolter (Praktisi Pendidikan) 

Penamabda.com - Waktu terus bergulir, kasus pandemi covid-19 belum juga terlihat titik terang menurun. Kebijakan satu persatu dibuat agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid ini. Pemerintah pusat pun telah membuat kebijakan larangan mudik lebaran sebagai upaya mengurangi laju tersebarnya virus. Selain itu, berbagai daerah pun menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seluruh moda transportasi dihentikan kecuali transportasi logistik.  Rakyat terpaksa berjibaku melawan virus ini di tanah rantau. Namun, di tengah larangan mudik tersebut tiba-tiba pusat melonggarkan PSBB dan daerah pun tak melarang warganya untuk tetap tidak mudik.

Potret kerumunan massa kembali viral di media sosial. Dilansir Liputan6.com (16/05/2020) bahwa ratusan calon penumpang berdesakan tanpa jaga jarak dan membludak di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Bandara tersebut mulai dipadati warga setelah Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi merestui kembali beroperasinya seluruh moda transportasi sejak 7 Mei 2020 melalui Peraturan Menteri Perhubungan mengenai pengendalian transportasi selama mudik Idul Fitri 1441 H. 

Selain itu dikeluarkan pula surat edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengenai kriteria pembatasan perjalanan orang. Surat tersebut berisi teknis pelayanan terkait urusan pekerjaan, dengan berbagai prasyarat. Meski begitu, menurut Juru bicara penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan, surat edaran tersebut dalam rangka mengatur PSBB dan tidak dimaknai menghilangkan PSBB.

Pelonggaran kebijakan juga terlihat di beberapa kota. Bekasi misalnya. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau warganya agar tidak mudik lokal saat lebaran, namun tak mempersoalkan jika warganya mudik di dalam kota (Kompas.com, 08/05/2020).

Kebijakan tak konsisten ini telah menuai polemik. Epidemiolog Universitas Indonesia, Hermawan Saputra sangat menyayangkan kebijakan pemerintah melarang mudik namun ternyata melonggarkannya. Hermawan menilai sangat bertolakbelakang dengan PSBB, sedang di daerah perbatasan hilir mudik warga tak diatur. Senada, pengamat kebijakan publik Lisman Manurung juga menyoroti hal demikian. Menurutnya, pengawasan mobilitas orang masih terpisah antar daerah dan cenderung tidak ketat (CNNIndonesia, 15/05/2020).

Inkonsistensi Kebijakan, Bukti Tak Serius Hadapi Wabah

Jika melihat realitas yang ada, pemerintah pusat dan daerah seakan tidak seiring sejalan dalam aplikasi kebijakan.  Inkonsistensi kebijakan tersebut nampak dari menerpa kebijakan berikut. Pertama, PSBB ditetapkan kemudian dilonggarkan. Tentu sangat kontradiktif dengan anjuran awal yang mengharuskan di rumah saja. 

Kedua, kebijakan mudik yang membingungkan publik. Mudik tak boleh, namun pulang kampung boleh. Rakyat dilarang mudik namun bandara kembali dibuka. Rakyat yang ketahuan mudik dikenai sanksi bahkan dipaksa turun dari kendaraan. Namun terhadap perusahaan pengelola bandara, justru direstui oleh menteri perhubungan dan gugus tugas percepatan penanganan covid-19. Tak hanya itu, mall dan pasar pun kembali dibuka, namun masjid tetap ditutup hingga shalat idul fitri dilakukan di rumah. Tentu kita tahu, keramaian justru menambah laju penyebaran virus. Namun, apakah hanya di mesjid potensi sebaran virus itu muncul, sedang di mall dan pasar tidak?

Jika begini bukan menyelesaikan masalah, justru dapat memicu timbulnya masalah baru. Nampaknya kebijakan diambil tak melihat lagi konsekuensinya. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan. Inkonsistensi kebijakan dan tak konsekuen dari pemerintah pusat dan daerah justru bisa memperpanjang masa wabah. Bahkan gelombang kedua covid bisa saja terjadi.

Wabah yang telah menelan banyak korban seakan tak dihiraukan oleh negara. Padahal dengan kuantitas korban harusnya bisa menjadi bahan evaluasi diri bagi pemangku kebijakan. Bukan malah membuat kebijakan baru yang justru memperparah keadaan.

Negara sungguh tak serius menangani wabah. Negara bahkan tak punya rencana dan strategi dalam menangani pandemi covid. Hadirnya diharap sebagai pengurus rakyat, namun seakan absen di tengah rakyat. Dominasi kebijakan yang dibuat pun bukan untuk kepentingan rakyat. Maka tak terelakan lagi, negara enggan peduli kepada rakyat. Mengharap tanggungjawab negara di kala ini bak oase di tengah gurun.

Bukan berlebihan, jika disebut negara telah dikendalikan kepentingan korporasi. Sebab negara seakan tak punya andil sama sekali dalam berbuat, hanya sebagai fasilitator. Buktinya kebijakan publik didominasi oleh kepentingan segelintir orang. Tak memandang kebijakan itu baik atau tidak bagi rakyat. Negara tak benar-benar tulus dalam mengurusi rakyat. Asalkan bisa pertahankan tahta meski membawa petaka, tak masalah.  Begitulah hidup dalam kubangan sistem kapitalisme sekuler. Demi meraup untung materi, rakyat dipaksa mandiri.

Islam Solusi Tuntas

Dalam islam, rakyat menjadi perhatian penuh negara. Tak pernah sama sekali kebijakan dibuat bukan untuk kepentingan rakyat. Makanya sepanjang sejarah, ketika islam memimpin kurang lebih 13 abad lamanya, sedikit sekali kasus yang muncul. Sebab urusan rakyat hal utama. Tentu hanya dalam islam, hubungan negara sangat erat dengan rakyat, bukan rival ataupun musuh. Rakyat dianggap sebagai gembalaan dan negara adalah penggembala. Tentu seorang penggembala harus merawat dengan baik gembalaannya.  Rasulullah SAW bersabda : “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari).

Islam memandang seorang kepala negara adalah pengatur rakyat dan seluruh kebijakannya terhadap rakyat akan dimintai pertanggungjawaban. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam Islam, negara memiliki otoritas penuh penerapan hukum. Kebijakan yang dibuat satu komando, berada ditangan yang diamanati rakyat bukan segelintir orang. Kecuali dalam hal administrasi diserahkan kepada masing-masing wilayah dan juga urusan ibadah. Misal pengangkatan pegawai teknis pemungut dan penyalur zakat yang diserahkan kepada wali. Ketika negara telah mengadopsi satu hukum maka seluruh rakyat wajib taat dan tunduk pada hukum tersebut.

Begitupula dalam penjaminan hidup, negara menjamin hak penuh terhadap rakyat tanpa perbedaan. Rasulullah bersabda : "Berilah makan orang yang lapar dan jenguklah orang yang sakit dan bebaskan tawanan" (HR. Bukhori).

Pemimpin dalam negara islam begitu didambakan. Pemimpin yang mencintai rakyatnya tentu lebih dicintai Allah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami selama mereka sabar. Mereka meyakini ayat-ayat Kami." (QS. As-Sajdah[32]:24).

Sebaliknya, pemimpin yang tidak peduli terhadap rakyat mengundang murka Allah dan celaka kelak. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka (berpegang) pada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia. Mereka mendapat murka dari Allah dan (selalu) diliputi kesengsaraan. Yang demikian itu karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah..." (QS. Ali 'Imran[3]:112).
 
Demikianlah pengaturan islam dalam mengurusi rakyat. Takkan diberi celah bagi elit kepentingan. Namun, sungguh mustahil menemukan kesejahteraan dan keadilan jika sistem yang mengatur negeri masih sistem busuk kapitalisme sekuler. Maka sudah saatnya campakkan sistem ini dan mari berjuang raih kemuliaan dengan islam. Berjuang demi kembalinya kehidupan islam. 

Wallahu a'lam bishshowab