-->

CORONA DATANG, UN MENGHILANG

Oleh : Rustilah, S.Pd (Guru Ideologis)          
                          
Penamabda.com - Virus Corona di Indonesia kini menjadi fokus bersama pemerintah hingga masyarakat luas. Berbagai upaya diambil untuk menekan angka pasien terinfeksi virus pandemi ini. Pemerintah Indonesia meminta warganya untuk tidak berkumpul dan menciptakan kegiatan yang melibatkan banyak orang alias keramaian, untuk itulah  Presiden, Mendikbud serta DPR memutuskan meniadakan Ujian Nasional 2020. Hal ini menyusul wabah virus corona yang semakin meningkat (liputan 6.com). Social distancing hingga himbauan untuk tetap di dalam rumah menjadi langkah yang kini tengah gencar diterapkan. 

Berbagai kegiatan besar dan kegiatan nasional bahkan turut ditunda demi menghindari keramaian publik. Sekolah, kampus hingga kantor juga ditutup dan melanjutkan kegiatan mereka dari rumah. Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19, "kata Fadjroel dalam keterangan pers, di Jakarta, Selasa (24/3/2020) dikutip dari Merdeka.  Fadjroel  menjelaskan, keputusan peniadaan UN ini berlaku di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI). Menurut Mendikbud Nadiem, Ujian Nasional terlalu beresiko ditengah pandemik Corona seperti saat ini. Pembatalan Ujian Nasional setelah melihat bahwa ujian ini dilakukan secara massal. Jika tetap digelar dapat membahayakan para murid, guru dan keluarganya. "Alasan utama prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga siswa-siswa itu, kalau melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan resiko kesehatan," lanjut Mendikbud Nadiem.

Mendikbud  juga menambahkan jika pembatalan Ujian Nasional sudah tak lagi menjadi persyaratan kelulusan atau syarat seleksi masuk perguruan tinggi. Maka dari itu, penghapusan UN 2020 dirasa tak akan berdampak pada pendidikan di Indonesia. Meski  Ujian Nasional 2020 dibatalkan, Mendikbud Nadiem berharap masing-masing sekolah dapat menerapkan ujian secara online dari rumah untuk para siswa atau menentukan kelulusan para siswanya dengan cara yang sudah ditentukan dari sekolah tersebut. "Tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas, ujian sekolah bisa administrasi, lewat banyak opsi misalnya online atau menggunakan nilai rapor yang ditentukan masing-masing sekolah".

Opsi terakhir yaitu menggunakan nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah. Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumalatif mereka selama tiga tahun belajar. Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar, Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai raport dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi  dari nilai raport," tandasnya.

Analisis 

Dibatalkannya ujian nasonal 2020 atau ada wacana akan di hapuskan, menimbulkan pro dan kontra nya masyarakat, di satu sisi UN adalah standar ukuran pencapaian hasil belajar, dapat meningkatkan belajar para siswa atau nilai standar masuk kejenjang pendidikan berikutnya, namun di sisi lain UN menjadi momok yang menakutkan sebagian siswa, bahkan menyebabkan siswa stres, karena nilai UN dijadikan standar kelulusan dan nilai UN itu setiap tahun meningkat, maka karena standar itulah banyak sekali di temui kecurangan-kecurangan baik dari siswa maupun dari lembaga pendidikan. Standar pendidikan hari ini hanya dilihat dari nilai-nilai yang terjantum dalam raport atau ijazah saja tetapi minim karakter, intelektual dan moral, belum lagi sarana penunjang pendidikan yang tidak memadai, Kondisi ini sangat gamblang terlihat dari minimnya fasilitas pendidikan, ketidakjelasan arah kurikulum, kurangnya jumlah pendidik berkompetensi, rusaknya perilaku keluaran (output) pendidikan dan beragam problem lain di dunia pendidikan.

Kondisinya menjadi  lebih buruk dengan kelemahan fungsional di luar sekolah disebabkan keluarga dan masyarakat yang tidak mendidik dan malah membebani sekolah. Lebih dari itu pendidikan di Indonesia terjadi seiring makin intensifnya agenda sekularisasi pendidikan yang mengancam rusaknya identitas Islam pada mayoritas anak dan  generasi.

Sekularisasi pendidikan telah terjadi di semua lini dalam wujud dikotomi penyelenggaraan pendidikan umum dan agama, arah pembuatan kurikulum yang lebih menitikberatkan penyiapan kerja bukan pembangunan kepribadian dan semakin banyaknya muatan materi  bertentangan dengan Islam yang masuk ke ruang-ruang kelas. Bahkan perubahan modul  pengajaran agama yang dilabeli pengajaran Islam damai juga harus dikoreksi karena bisa menyesatkan pemahaman ajaran Islam pada jutaan siswa muslim di negeri ini. Sistem pendidikan sekuler-materialistik yang diterapkan di negeri ini terbukti telah gagal melahirkan manusia shaleh, bertaqwa yang sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan zaman dengan keunggulan penguasaan sains dan teknologi.

Solusi 

Untuk mengubah dan memperbaiki kondisi dunia pendidikan harus dilakukan pendekatan yang integratif dengan pengubahan paradigma dan pokok-pokok penopang sistem pendidikan. Untuk itu diperlukan Islam sebagai solusi terhadap kenyataan saat ini.

Beberapa paradigma dasar bagi sistem pendidikan Islam:

Islam meletakkan prinsip kurikulum, strategi, dan tujuan pendidikan berdasarkan aqidah Islam. Pada aspek ini diharapkan terbentuk SDM terdidik dengan pola berfikir dan pola sikap yang islami. Pendidikan harus diarahkan pada pengembangan keimanan, sehingga melahirkan amal saleh dan ilmu yang bermanfaat. Prinsip ini mengajarkan pula bahwa di dalam Islam yang menjadi pokok perhatian bukanlah kuantitas, tetapi kualitas pendidikan. Perhatikan bagaimana Al Quran mengungkapkan tentang ahsanu amalan atau amalan shalihan (amal yang terbaik atau amal shaleh). Pendidikan ditujukan dalam kaitan untuk membangkitkan dan mengarahkan potensi-potensi baik yang ada pada diri setiap manusia selaras dengan fitrah manusia dan meminimalisir aspek yang buruknya. Keteladanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu proses pendidikan. Dengan demikian sentral keteladanan yang harus diikuti adalah Rasulullah saw. 

Adapun strategi dan arah perkembangan ilmu pengetahuan yang dikuasai manusia adalah dalam rangka untuk mengenal Allah swt. sebagai Al Khaliq, menyaksikan kehadirannya dalam berbagai fenomena yang diamati, dan mengangungkan Allah swt, serta mensyukuri atas seluruh nikmat yang telah diberikan Nya. Ilmu harus dikembangkan dalam rangka menciptakan manusia yang hanya takut kepada Allah swt semata, sehingga setiap dimensi kebenaran dapat ditegakkan terhadap siapapun juga tanpa pandang bulu. Ilmu dikembangkan dalam rangka mengambil manfaat dalam rangka ibadah kepada Allah swt, sebab Allah telah menundukkan matahari, bulan, bintang, dan segala hal yang terdapat di langit atau di bumi untuk kemaslahatan umat manusia.

Islam selalu menunjukkan keunggulannya sebagai agama sekaligus ideologi yang lengkap. Islam mengatur semua hal dan memberikan solusi atas segenap persoalan, baik itu persoaan pendidikan maupun persoalan yang sekarang ini dialami manusia di seluruh dunia, yaitu adalah musibah wabah covid 19. Islam telah lebih dulu dari masyarakat modern membangun ide karantina untuk mengatasi wabah penyakit menular.                                                                                Dalam sejarah, wabah penyakit menular pernah terjadi pada masa Rasulullah saw. Wabah itu ialah kusta yang menular dan mematikan sebelum diketahui obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut, salah satu upaya Rasulullah saw. adalah menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita. Ketika itu Rasulullah saw. memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat para penderita kusta tersebut. Beliau bersabda:   

لاَ َى الْمَجْذُومِينَ

“Janganlah kalian terus-menerus melihat orang yang mengidap penyakit kusta”
(HR al-Bukhari).

Rasulullah saw. juga pernah memperingatkan umatnya untuk jangan mendekati wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar. Beliau bersabda:  

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

“Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninginggalkan tempat itu” (HR al-Bukhari).

Maka untuk mengatasi  maraknya penyebaran wabah ini, seharusnya pemerintah memberlakukan lockdown secara menyeluruh, bukan hanya sebagian wilayah saja yang itu hanya wewenang kepala daerah, tentu ini punya konsekuensi dengan memberikan bantuan kepada masyarakat, karena begitulah seharusnya penguasa meriayah masyarakat, tetapi sayangnya ini tidak terjadi , karena sistem yang dianut negara ini adalah sistem kapitalis, melihat segala sesuatu adalah untung dan rugi.

Untuk itu hanya islam yang mampu menyelesaikan persoalan penanganan wabah saat ini, adalah khilafah sebagai sistem pemerintahan yang berasal dari Allah SWT yang sempurna dan paripurna untuk mengatur kehidupan manusia. Agar kebijakan yang diambil merupakan kebijakan yang benar, karena bukan berdasarkan hawa nafsu semata.

Wallahu a’lam