-->

Waspada Bahaya Silent Carrier, Pengidap Corona Tanpa Gejala


Pandemi COVID-19 yang disebabkan oleh virus corona jenis baru hingga kini masih belum tampak akan membaik dalam waktu dekat. Hingga Rabu (1/4), tercatat sebanyak 858.785 kasus dari 180 negara di seluruh dunia dengan jumlah kematian sebanyak 42.332. Di Indonesia, jumlah kasus sudah mencapai 1.528 orang dengan jumlah kematian sebanyak 136 orang.

Salah satu alasan kasus sulit dikendalikan karena adanya silent carrier, yakni para pengidap COVID-19 yang tidak menunjukkan gejala. Akibat tidak memiliki gejala, ia merasa sehat dan tetap beraktivitas seperti biasa. Padahal, mereka sangat mungkin untuk menularkan virus corona kepada orang-orang di sekitarnya tanpa dapat dikendalikan.

Satu dari Tiga Orang yang Positif Bisa Jadi Silent Carrier

Menurut data pemerintah Tiongkok yang diklasifikasikan dan dilihat oleh South China Morning Post, jumlah silent carrier bisa sepertiga dari mereka yang dites positif. Hal ini semakin memperumit strategi yang digunakan oleh negara-negara untuk mengendalikan COVID-19. 

Data ini juga telah dikonfirmasi para peneliti Jepang, yang dipimpin oleh Hiroshi Nishiura, ahli epidemiologi dari Universitas Hokkaido. Di antara pasien Jepang yang dievakuasi dari Wuhan tempat wabah bermula, sebanyak 30,8 persen pengidap COVID-19 tidak menunjukkan gejala.

Pada akhir Februari, lebih dari 43.000 orang di Tiongkok positif COVID-19 namun tidak memiliki gejala langsung, suatu kondisi yang biasanya dikenal sebagai asimtomatik.  Mereka akhirnya ditempatkan di karantina dan dipantau, tetapi tidak dimasukkan dalam penghitungan resmi kasus yang dikonfirmasi.

Cara Menghitung Kasus Tiap Negara Juga Berbeda

Salah satu kendala dalam pengendalian virus ini adalah perbedaan cara negara-negara dalam menghitung kasus. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan semua orang yang dites positif sebagai kasus terkonfirmasi terlepas dari apakah mereka mengalami gejala dan Korea Selatan melakukan ini. Namun, pemerintah Tiongkok mengubah pedoman klasifikasi pada 7 Februari, hanya menghitung pasien dengan gejala sebagai kasus yang dikonfirmasi. Amerika Serikat, Inggris, dan Italia juga tidak menguji orang tanpa gejala, selain dari pekerja medis yang telah lama terpapar virus.

Pendekatan yang diambil oleh Tiongkok dan Korea Selatan dalam menguji siapa pun yang melakukan kontak dekat dengan seorang pasien terlepas apakah mereka memiliki gejala, dapat menjelaskan mengapa kedua negara Asia ini tampaknya telah berhasil menekan laju pertambahan kasus.

Di Hong Kong, pengujian diperluas bahkan hingga ke pintu kedatangan di bandara, bahkan jika pelancong tidak memiliki gejala. Sementara itu di sebagian besar negara Eropa dan AS, mereka yang memiliki gejala saja yang akan dites, dan jumlah infeksi tercatat terus meningkat dengan cepat.

Semakin banyak penelitian sekarang yang mempertanyakan pernyataan WHO sebelumnya bahwa penularan tanpa gejala adalah “sangat jarang”. Sebuah laporan oleh misi internasional WHO setelah perjalanan ke Tiongkok memperkirakan bahwa infeksi tanpa gejala menyumbang 1 hingga 3 persen dari kasus, menurut surat kabar Uni Eropa.

Para ilmuwan belum sepenuhnya menyetujui peran penularan oleh pasien asimtomatik dalam menyebarkan virus corona. Sebab kebanyakan pasien biasanya mengalami gejala dalam lima hari, meskipun periode inkubasi dapat selama tiga minggu dalam beberapa kasus yang jarang terjadi.

Physical Distancing dan Karantina Diri Wajib Dilakukan

Cara mencegah penyebaran COVID-19 yang semakin luas, maka semua direkomendasikan untuk melakukan physical distancing dan melakukan karantina. Terlebih bagi mereka yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif, mengunjungi negara terinfeksi, atau mengunjungi rumah sakit perawatan COVID-19. Tujuannya agar tingkat infeksi bisa segera menurun dan lebih mudah untuk dikendalikan.

Physical distancing juga menjadi langkah selanjutnya yang perlu diterapkan. Sebelumnya frasa ini menggunakan kata social distancing, yang berarti menjaga jarak agar tidak melakukan tindakan seperti berjabat tangan, dan menjaga jarak setidaknya satu meter saat berinteraksi dengan orang lain. Frasa ini diubah menjadi physical distancing oleh WHO, yang diharapkan masyarakat global hanya menjaga jarak fisik. Sementara kontak sosial dengan keluarga atau orang lainnya tetap berlanjut dengan bantuan smartphone dan teknologi yang ada sekarang. 

Karantina diri juga dapat dilakukan selama 14 hari. Dua minggu dikatakan cukup untuk mengetahui apakah seseorang akan menjadi sakit dan menular ke orang lain. Menurut WHO, karantina direkomendasikan untuk mereka yang diyakini telah terpapar penyakit menular seperti COVID-19, tetapi tidak bergejala.

Selama melakukan physical distancing dan karantina diri, sebaiknya kamu tetap menuruti anjuran pemerintah. Kamu bersama-sama harus mengikuti arahan dari kementerian kesehatan atau lembaga berwenang lainnya demi menekan penyebaran virus corona yang telah menjadi pandemi global ini. [halodoc]